Pengertian Dan Referensi Surat Kuasa


Betapa pentingnya surat kuasa kalau kita memiliki urusan dan tidak sanggup menghadiri sendiri. Dalam kehidupan sehari-hari, alasannya kesibukan yang begitu padat, kadang kala seseorang mengalami kesulitan dalam urusan-urusan yang sangat penting, menyerupai pengurusan dokumen-dokumen dan pembayaran-pembayaran. Mereka yang tidak sanggup mengurus sendiri sanggup memperlihatkan kuasa kepada orang lain untuk mewakili dan melaksanakan pengurusan untuk dan atas namanya, baik secara verbal maupun tertulis. Tapi sebelum kita jauh membahas wacana surat kuasa ini perlu saya ingatkan bahwa kemaren saya sudah membahas mengenai pola surat lamaran dan surat pengunduran diri. Oke pribadi saja, apa sih pengertian surat kuasa?
Surat kuasa ialah surat santunan kuasa atau wewenang terhadap seseorang yang sanggup mendapatkan amanah biar yang bersangkutan sanggup bertindak mewakili orang yang memberi kuasa alasannya orang yang memberi kuasa tidak sanggup melaksanakannya sendiri. Dengan demikian, kegunaan surat kuasa ialah sebagai salah satu bukti bahwa orang yang disebutkan namanya di dalam surat kuasa tersebut berhak atau berkewajiban untuk melaksanakan sesuatu sesuai dengan isi surat kuasa.

Macam-Macam Surat Kuasa

Ada beberapa macam surat kuasa, antara lain surat kuasa perseorangan, surat kuasa kedinasan yang di­keluarkan oleh instansi perusahaan dan surat kuasa istimewa.

  1. Surat kuasa perseorangan ialah surat kuasa yang dibentuk oleh seseorang kepada orang lain yang dipercayainya untuk melaksanakan sesuatu guna kepentingan pribadi sang pemberi kuasa. Contoh: surat kuasa untuk mengambil pensiun atau gaji. surat kuasa untuk mengambil barang pesanan, dan sebagainya.
  2. Surat kuasa kedinasan yang dikeluarkan oleh instansi perusahaan ialah surat kuasa yang dibuai oleh suatu instansi/perusahaan atau oleh seorang pejabat/pimpinan yang diberikan kepada bawahannya untuk melaksanakan atau melaksanakan sesuatu yang ada kaitannya dengan instansi.
  3. Surat kuasa istimewa ialah surat kuasa yang diberikan oleh seseorang kepada pihak lain. contohnya peng­acara, untuk menuntaskan suatu problem yang ada kaitannya dengan pengadilan.

Perencanaan Surat Kuasa

Dalam pembuatan surat kuasa perseorangan, hal-hal yang harus dicantumkan adalah:
  1. kata “surat kuasa”;
  2. identitas penting pemberi kuasa dan akseptor kuasa, yang antara lain meliputi nama, alamat, pekerjaan.
Dalam pembuatan surat kuasa instansi/perusahaan, hal-hal yang harus dicantumkan adalah:
  1. kata “surat kuasa”.
  2. nama dan alamat lengkap instansi/perusahaan yang mengeluarkan surat kuasa;
  3. nomor surat kuasa;
  4. identitas pemberi kuasa, yang meliputi nama. NIP, jabatan, alamat, pangkai’golongan (bila diperlukan);
  5. identitas akseptor kuasa, yang mencakup, nama, NIP, jabatan, alamat, pangkat/golongan (bila diperlukan);
  6. tujuan santunan kuasa;
  7. tempat, tanggal, bulan dan tahun surat kuasa dibuat;
  8. jangka waktu berlakunya surat kuasa;
  9. tanda tangan, nama jelas, NIP (bila ada) akseptor kuasa.
  10. meterai/cap instansi, bila diperlukan.
Dalam pembuatan surat kuasa istimewa, hal-hal yang harus dicantumkan antara lain:
  1. kata “surat kuasa”;
  2. identitas pemberi kuasa, yang meliputi nama, jabatan, alamat;
  3. identitas akseptor kuasa, yang meliputi nama. jabatan, alamat:
  4. tujuan santunan kuasa.
  5. syarat-syarat atau hal-hal yang ada kaitannya dengan santunan kuasa;
  6. Tanda tangan dan nama terang pemberi kuasa (di sebelah kanan menyinggung meterai) dan akseptor kuasa (di sebelah kiri).

Cara Membuat Surat Kuasa

Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menciptakan surat kuasa.
  1. Surat kuasa perseorangan dibentuk berhubung yang bersangkutan tidak sanggup melaksanakannya sendiri, dan menurut kepercayaan, dan tidak ada unsur paksaan:
  2. Surat kuasa perseorangan tidak memerlukan nomor surat, sedangkan pada surat kuasa instansi harus ada nomornya.
  3. Surat kuasa untuk mengambil gaji. pensiun, atau honorarium hendaknya diberikan kepada orang terdekat (anak, cucu. famili) atau kepada orang yang sangat dipercaya. Dalam hal ini. tidak perlu dipakai meterai atau kertas segel (kecuali bila sudah ada hukum tertentu dari pihak pemberi gaji. pensiun, hono­rarium).
  4. Orang yang memberi kuasa dan yang mendapatkan kuasa harus sudah remaja serta sehat rohani dan jasmani.
  5. Penyebutan identitas masing-masing harus terang dalam hal nama. alamat, pekerjaan, dan sepagarnya.
  6. Perlu dijelaskan maksud dan tujuan dari surat kuasa serta masa berlaku surat kuasa tersebut.
  7. Pada surat kuasa perlu dicantumkan kawasan dan tanggal surat itu dibuai.
  8. Surat kuasa berlaku sah apabila sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak.
  9. Khusus untuk surat kuasa kedinasan harus ada cap stempel dari organisasi/instansi yang bersangkutan.
Nah biar lebih gampang dalam anda menciptakan surat kuasa saya sudah menyediakan pola surat kuasa yang baik dan benar.

Contoh Surat Kuasa Perseorangan


 Betapa pentingnya surat kuasa kalau kita  memiliki urusan dan tidak sanggup menghadiri send Pengertian dan Contoh Surat Kuasa

Contoh Surat Kuasa Kedinasan, Instansi, Perusahaan

 Betapa pentingnya surat kuasa kalau kita  memiliki urusan dan tidak sanggup menghadiri send Pengertian dan Contoh Surat Kuasa

Daftar pustaka;
Dra. Suparjati, dkk.(2000) Surat Menyurat dalam Kantor. Yogyakarta:Kanisius
 

Related : Pengertian Dan Referensi Surat Kuasa

0 Komentar untuk "Pengertian Dan Referensi Surat Kuasa"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)