Permasalahan Layanan Teknologi Gosip Dan E-Banking Di Perbankan

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1       LATAR BELAKANG
            Teknologi merupakan suatu kemajuan bagi kalangan insan di seluruh dunia. Kehidupan insan tidak sanggup lepas dari tugas teknologi yang semakin hari semakin canggih, maju, dan makin meringankan pekerjaan manusia.. Dalam dunia Perbankan misalnya, dengan kemajuan teknologi, efektifitas waktu sanggup dipercepat dalam sistem transaksi antar nasabah dengan bank maupun nasabah dengan nasabah lainnya. Tidak perlu repot pergi ke kantor cabang yang mungkin jaraknya jauh dari rumah untuk melaksanakan transaksi, sebab hampir seluruh bank telah mempunyai sistem E-Banking yang memungkinkan nasabahnya mengakses atau bertransaksi dimanapun secara online.
Keberadaan E-Banking ini ternyata menerima sambutan positif dari nasabah bank-bank di Indonesia, bahkan dunia. Sebuah survei yang dilakukan oleh comScore menemukan jumlah pengunjung ke situs web bank secara online naik dua digit selama 12 bulan mulai Januari 2010 di enam negara yang melaksanakan survei. Tentunya ini merupakan kemajuan teknologi yang sangat membantu bagi insan mengingat kiprahnya sangat vital dalam dunia perbankan.
Sisi manfaat teknologi yang bermanfaat bagi insan ini tentunya harus dijaga sebaik mungkin supaya pelayanan E-Banking sanggup bertahan dengan jangka waktu yang lama. Oleh sebab itu, diperlukan para ahli, sumber daya manusia, karyawan, alat teknologi dan ilmu administrasi yang baik supaya sanggup menjaga atau memperlihatkan penemuan terhadap fungsi E-Banking ini. Terutama dari sisi administrasi yang merupakan nyawa dari sebuah perbankan sebab melibatkan pihak teratas (Top Manager), pihak menengah (Middle Manager) hingga pihak terbawah (Low Manager). Ketiga elemen itulah yang bertanggung jawab atas keberdayaan administrasi yang baik di perbankan. Khususnya untuk memperoleh respon yang baik dari masyarakat wacana kemudahan E-Banking yang merupakan proyek andalan setiap bank di dunia.
Akan tetapi, setiap proyek dalam suatu perusahaan yang telah dibangun dengan administrasi yang baik pun, mempunyai beberapa resiko yang sanggup mengganggu bahkan merusak kestabilitasan hidup suatu perusahaan. Tak terkecuali proyek E-Banking. Ada sebuah kasus dimana nasabah tidak sanggup mengakses akunnya secara online, nilai rekening yang secara tiba-tiba berkurang tanpa sepengetahuan pemiliknya, hingga dibajaknya data privasi nasabah bank.
Oleh sebab itu, dalam perencanaannya membangun proyek dalam perusahaan, dibutuhkan   manajemen yang baik dan perlu diperhatikan dan merumuskan beberapa resiko yang akan dihadapi, baik itu resiko kecil, besar ataupun sangat besar yang sanggup mengganggu kestabilitasan kehidupan suatu perusahaan.
1.2       RUMUSAN MASALAH
Dari problem yang telah dipaparkan, kelangsungan hidup suatu perbankan sangat dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusianya. Karena SDM merupakan penggagas ilmu administrasi untuk diterapakan dalam perbankan. Oleh sebab itu, sanggup dirumuskan beberapa resiko atau problem yang harus dihadapi, yaitu :
                 1.     Kerusakan kemudahan teknologi sebagai penunjang layanan E-Banking.
                 2.     Buruknya kualitas sumber daya insan sebagai penggagas suatu perusahaan perbankan.
                 3.     Bobolnya sistem keamanan dan data pribadi nasabah dalam layanan E-Banking
                 4.     Proses pelayanan sistem online ketika mengakses web E-Banking ketika server mengalami kerusakan atau maintenance.
               5.     Kesalahan pada sistem sehingga data yang dihasilkan tidak sesuai dengan yang diinput oleh nasabah.
1.3       TUJUAN
Setelah dirumuskan beberapa problem dan resiko terkait permasalahan IT pada Bank,  penelitian mengenai administrasi proyek dan resiko terkait permasalahan E-Banking pada bank ini mempunyai tujuan yang untuk diterapkan, yaitu :
1.      Menghasilkan sebuah solusi dari beberapa problem dan resiko yang telah dirumuskan.
2.  Mengetahui setiap permasalahan IT pada perbankan secara detail dan solusi untuk mengatasinya.
3.   Mengatahui sistem administrasi yang baik dan benar untuk diterapkan dalam proyek E-Banking dalam perbankan.
4.    Menciptakan pola pikir yang kreatif dan strategik bagi setiap pihak yang terlibat dalam E-Banking, baik yang melayani maupun yang dilayani.
5.    Memberikan pengetahuan pada pembaca mengenai kelebihan dan kekurangan layanan E-Banking, khususnya di Indonesia.
6.      Memberikan info wacana sikap yang harus dilakukan supaya terhindar dari resiko yang telah dirumuskan pada sub-bab sebelumnya dalam penggunaan E-Banking.

BAB 2
TEORI PENELITIAN
2.1       PENGERTIAN BANK
Bank ialah sebuah forum intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk mendapatkan simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti kawasan penukaran uang. Sedangkan berdasarkan undang-undang perbankan bank ialah tubuh perjuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Kata bank berasal dari bahasa Italia, yaitu banque atau banca yang berarti bangku. Para bankir Florence pada masa Renaissans melaksanakan transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja.
2.3       LANDASAN HUKUM DAN FUNGSI PERBANKAN
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 wacana perbankan, sanggup disimpulkan bahwa perjuangan perbankan mencakup tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memperlihatkan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memperlihatkan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pinjaman pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
·         Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif sanggup dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
·         Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif sanggup berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
·         Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif sanggup berfungsi sebagai sarana mencari atau memperlihatkan informasi wacana harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
·         Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif sanggup memperlihatkan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
·         Fungsi administrasi produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif sanggup memperlihatkan citra kepada administrasi produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat terperinci tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan :
”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”.
Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan perjuangan bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melaksanakan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang memakai prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, terperinci tergambar, sebab secara filosofis bank mempunyai fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.
2.4       PENGERTIAN E-BANKING
Perbankan Elekronik (bahasa Inggris: E-banking)E-banking yang juga dikenal dengan istilah internet banking ini ialah melaksanakan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan. Dari waktu ke waktu, makin banyak bank yang menyediakan layanan atau jasa internet banking yang diatur melalui Peraturan Bank Indonesia No. 9/15/PBI/2007 Tahun 2007 wacana Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum. Penyelenggaraan internet banking merupakan penerapan atau aplikasi teknologi informasi yang terus berkembang dan dimanfaatkan untuk menjawab harapan nasabah perbankan yang menginginkan servis cepat, aman, nyaman murah dan tersedia setiap ketika (24 jam/hari, 7 hari/minggu) dan sanggup diakses dari mana saja baik itu dari HP, Komputer, laptop/ note book, PDA, dan sebagainya.
Aplikasi teknologi informasi dalam internet banking akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan produktifitas sekaligus meningkatkan pendapatan melalui sistem penjualan yang jauh lebih efektif daripada bank konvensional. Tanpa adanya aplikasi teknologi informasi dalam internet banking, maka internet banking tidak akan jalan dan dimanfaatkan oleh industri perbankan. Secara umum, dalam penyediaan layanan internet banking, bank memperlihatkan informasi mengenai produk dan jasanya via portal di internet, memperlihatkan saluran kepada para nasabah untuk bertransaksi dan meng-update data pribadinya.
Adapun persyaratan bisnis dari internet banking antara lain :
a). aplikasi gampang dipakai
b). layanan sanggup dijangkau dari mana saja
c). murah
d). sanggup dipercaya
e). sanggup dipercaya (reliable).
Di Indonesia, internet banking telah diperkenalkan pada konsumen perbankan semenjak beberapa tahun lalu. Beberapa bank besar baik BUMN atau swasta Indonesia yang menyediakan layanan tersebut antara lain BCA, Bank Mandiri, BNI, BII, Lippo Bank, Permata Bank dan sebagainya. Internet banking telah memperlihatkan laba kepada pihak bank antara lain:
                              a)            Business expansion. Dahulu sebuah bank harus mempunyai sebuah kantor cabang untuk beroperasi di kawasan tertentu. Kemudian hal ini dipermudah dengan hanya meletakkan mesin ATM sehingga ia sanggup hadir di kawasan tersebut. Kemudian ada phone banking yang mulai menghilangkan batas fisik dimana nasabah sanggup memakai telepon untuk melaksanakan acara perbankannya. Sekarang ada internet banking yang lebih mempermudah lagi sebab menghilangkan batas ruang dan waktu.
                              b)            Customer loyality. Khususnya nasabah yang sering bergerak (mobile), akan merasa lebih nyaman untuk melaksanakan acara perbankannya tanpa harus membuka account di bank yang berbeda-beda di aneka macam tempat. Dia sanggup memakai satu bank saja.
                              c)            Revenue and cost improvement. Biaya untuk memperlihatkan layanan perbankan melalui Internet Banking sanggup lebih murah daripada membuka kantor cabang atau menciptakan mesin ATM.
                             d)            Competitive advantage. Bank yang mempunyai internet banking akan mempunyai laba dibandingkan dengan bank yang tidak mempunyai internet banking. Dalam waktu dekat, orang tidak ingin membuka account di bank yang tidak mempunyai kemudahan Internet Banking.
                              e)            New business model. Internet Banking memungkinan adanya bisnis model yang baru. Layanan perbankan gres sanggup diluncurkan melalui web dengan cepat.
2.5       FASILITAS E-BANKING
Berbagai jenis teknologinya diantaranya mencakup :
                              a)            Anjungan Tunai Mandiri (Automated Teller Machine)
                              b)            Sistem Aplikasi Perbankan (Banking Application System)
                              c)            Sistem Penyelesaian Bruto Waktu-Nyata (Real-Time Gross Settlement System)
                             d)            Perbankan Daring (Internet Banking)
                              e)            Sistem Kliring Elektronik
Bank Indonesia sendiri lebih sering memakai istilah Teknologi Sistem Informasi Perbankan untuk semua terapan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan perbankan, atau lebih terkenal dengan istilah perbankan elektronik (electronic banking)


BAB 3
METODOLOGI
3.1       PENGUMPULAN DAN ANALISIS DATA
            Dalam penyusunan penelitian terkait permasalahan IT di Perbankan ini, data dan objek yang berhasil dikumpulkan untuk dibentuk sebuah kajian melalui beberapa cara metode, yaitu melalui observasi atau pengamatan wacana informasi permasalahan IT di Perbankan yang sedang mencuat, kemudian mengutip survey dari beberapa forum survey yang telah melaksanakan survey terkait isu perkembangan permasalahan IT di Perbankan, dan beberapa informasi terkait yang beredar di internet dengan aneka macam sumber terpercaya dan relevan.
3.2       PENYAJIAN DATA
Pembahasan materi ini disajikan dalam bentuk makalah ilmiah dibantu dengan tabel, grafik, dan diagram yang bertujuan untuk memudahkan dalam pengambilan kesimpulan dan dalam membaca data.
Data yang akan disajikan dalam bentuk makalah ini yaitu isu wacana permasalahan IT di Perbankan. Dibantu dengan tabel, grafik, dan diagram yang mengilustrasikan perkembangan layanan E-Banking di tiap-tiap bank, kepuasan nasabah terhadap layanan E-Banking, kasus yang pernah terjadi terkait layanan E-Banking di Indonesia, dan lain sebagainya.




BAB 4
PEMBAHASAN, KESIMPULAN, DAN SARAN


4.1       PEMBAHASAN
Internet banking merupakan salah satu pola modernisasi informasi teknologi dalam dunia perbankan. menyerupai dijelaskan pada artikel di atas, Internet banking ialah sebuah jaringan internet yang dipergunakan  untuk melaksanakan transaksi ( transfer uang ), membayar aneka macam macam tagihan (listrik, telepon) , melaksanakan cek saldo tabungan dan lainnya serta merupakan salah satu pelayanan perbankan tanpa cabang, yaitu berupa kemudahan yang akan memudahkan nasabah untuk melaksanakan transaksi perbankan tanpa perlu tiba ke kantor cabang. hal ini sangat memudahkan para nasabah yang suatu ketika tidak sanggup bertransaksi dengan mendatangi kantor cabang. menyerupai pola orang yang sibuk berbisnis, orang yang mempunyai pekerjaan yang menyita waktu, atau dalam keadaan cuaca jelek nasabah menjadi enggan untuk pergi ke kantor cabang, masih sanggup bertransaksi melalui kemudahan Internet Banking.
Penggunaan layanan E-Banking begitu diminati oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia, hal ini dibuktikan oleh forum survey comScore yang melaksanakan survey di beberapa negara Asia berikut penyajian datanya :


Pertumbuhan Penggunaan Layanan E-Banking (dalam satuan juta)


Akan tetapi, dilihat dari sisi positif tentu saja ada sisi negatifnya, Internet Banking sangat riskan untuk soal keamanan kata sandi sehingga banyak orang yang enggan memakai kemudahan Internet Banking ini. selain itu, masyarakat masih banyak yang tidak mengerti dalam penggunaan Internet (Gaptek) sehingga menentukan bertransaksi dengan cara mendatangi kantor cabang.
Selain itu, lubang keamanan (security hole) akan selalu ada, hal ini sanggup diamati dari situs web yang melaporkan adanya lubang keamanan setiap hari. Namun bisnis tidak sanggup berhenti sebab adanya potensi lubang keamanan.
Untuk sekadar transaksi yang bersifat informatif (tidak ada pengurangan saldo) maka cukup memakai sandi lewat (password) untuk masuk, tetapi untuk transaksi yang sifatnya memindahkan/mengurangi saldo nasabah diminta untuk memasukan pin yang dihasilkan oleh suatu alat yang biasa disebut token atau pin. Alat ini akan mengeluarkan deretan angka (biasanya 6 digit) yang hanya identik dengan rekening nasabah tersebut. Kaprikornus token lain mustahil sanggup dipakai pada rekening. Yang sanggup dilakukan ialah meningkatkan tingkat kesulitan untuk masuk dengan memakai pengamanan-pengamanan, dinding api (firewal) & IDS (dalam kasus server Internet). kejahatan siber yang merupakan kejahatan di dunia maya (siber) sangat memungkinkan data nasabah di sadap pada ketika melaksanakan transaksi perbankan elektronik.
Pemerintah telah tetapkan peraturan perundangan wacana Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE). Menurut staf andal menteri komunikasi dan informatika bidang hukum, Edmon makarim pelaku pembobolan sanggup dinilai melanggar pasal 30, 34, dan 36 UU ITE.
Pasal 30 ayat 3
“Dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan aturan mengakses komputer dan/atau Sistem  elektronik dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan”
Untuk melihat hukuman apa yang sanggup menjerat pelaku, dipakai pasal 52 di mana bahaya hukumannya dipidana dengan pidana paling usang 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp12.000.000.000 (dua belas miliar rupiah)
Tapi, berdasarkan Edmon, berhubung kalau data yang dibobol merupakan data strategis, eksekusi masih sanggup ditambahkan dua per tiga sesuai dengan pasal 52 ayat 3.
Adapun pasal 52 ayat 3 tersebut berbunyi,:
"Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 hingga dengan pasal 37 ditujukan terhadap komputer dan/atau Sistem elektronik serta Informasi Elektronik dan/atau dokumen elektronik milik pemerintah dan/atau tubuh strategis termasuk dan tidak terbatas pada forum pertahanan, bank sentral, perbankan, keuangan, forum internasional, otoritas penerbangan diancam dengan pidana maksimal bahaya pidana pokok masing-masing pasal ditambah dua pertiga”
Dengan proses keamanan dan penetapan pearaturan perundangan menyerupai itu, pemerintah mengharapkan sanggup meminimalisir tindak kriminal yang memanfaatkan kemudahan ITE. Tetapi kasus kriminalitas terkait ITE khusunya E-Banking tetap saja merebak  berikut ini merupakan salah satu pola kasus yang terjadi wacana bobolnya sistem keamanan E-Banking  yang pernah terjadi di Indonesia :
Masih ingat  pembobolan internet banking milik bank BCA pada tahun 2001? Kasus tersebut dilakukan oleh seorang mantan mahasiswa ITB Bandung dan juga merupakan salah satu karyawan media online (satunet.com) yang berjulukan Steven Haryanto. Anehnya Steven ini bukan Insinyur Elektro ataupun Informatika, melainkan Insinyur Kimia. Ide ini timbul ketika Steven pernah salah mengetikkan alamat website. Dia telah menciptakan beberapa situs yang sama persis dengan situs internet banking BCA yang beralamat di www.klikbca.com, seperti:
wwwklikbca.com
kilkbca.com
clikbca.com
klickbca.com
klikbac.com
Jika masuk ke empat situs itu, Anda akan mendapatkan situs internet yang sama persis dengan situs klikbca.com. Hanya saja ketika melaksanakan login, Anda tidak akan masuk ke kemudahan internet banking bca dan akan tertera pesan "The page cannot be displayed". Fatalnya, dengan melaksanakan login di situs-situs itu, user name dan PIN internet Anda akan terkirim pada sang pemilik situs.
Karena perbuatannya itu Steven meminta maaf kepada pihak Bank Central Asia (BCA), dan permintaan maaf itu dikirimkan via email kepada BCA, Rabu (6/6/2001) dan ditembuskan pada redaksi detikcom dan Satunet.com.
Dalam pernyataannya, Steven menyatakan menyesal dan mengakui telah menjadikan kerugian kepada pihak BCA dan pihak pelanggan yang kebetulan masuk ke situs palsu tersebut. Namun Steven menyatakan menjamin bahwa ia tidak pernah dan tidak akan menyalahgunakan data tersebut , dan  juga menyerahkan kembali data user yang didapatkannya kepada BCA.
Pada pola kasus diatas dijelaskan bahwa seseorang sanggup dengan gampang membobol keamanan pin para nasabah dari suatu bank konvensinal. hal ini sangat merugikan baik dari pihak bank maupun pihak nasabah. sanggup dibayangkan berapa kerugian yang harus ditanggung pihak bank dan nasabah apabila si pelaku berniat untuk membobol rekening yang telah ia ketahui isyarat sandinya. seharusnya pihak bank sanggup menerapkan sistem keamanan yang super ketat untuk kemudahan Internet Bankingnya sebab ini menyangkut data pribadi suatu nasabah yang sangat penting. jangan hingga ada suatu oknum yang sengaja menciptakan website duplikat dari website internet banking suatu bank dikarenakan telah terbukti, hal ini merupakan modus kejahatan yang telah dilakukan untuk membobol data bahkan rekening nasabah bank. website bank juga harus mempunyai ciri-ciri khusus yang tidak bsa ditiru sehingga nasabah dengan gampang sanggup mengira mana website orisinil atau palsu. selain itu para nasabah juga harus teliti dan ekstra hati-hati dalam melaksanakan transaksi Internet Banking, perhatikan kawasan yang anda pilih, jangan hingga ada yang melihat ketika anda sedang mengetik password, dan dimanapun tempatnya, baik di warnet, komputer rumah, atau di gadget, selalu log-out akun internet banking anda untuk mencegah pembajakan data akun anda sebab siapapun orangnya baik sobat akrab bahkan keluarga, bukan mustahil akan membobol rekening yang anda miliki.
4.2       KESIMPULAN

Jadi, Kesimpulannya ialah :
·         Permasalahan bank terkait dengan administrasi Informatika kelemahan terbesar terletak pada kemudahan Internet Banking.
·    Pada kasus pembobolan bank pada tahun 2001, kesalahan terletak pada pihak nasabah. sebab nasabah tidak teliti dalam memasukkan url bank tersebut dengan benar sehingga masuk ke website tiruan yang dibentuk oleh hacker.
·       Bank belum mempunyai sistem keamanan yang sangat ketat pada ketika itu, sehingga para cracker dengan gampang menciptakan suatu jebakan untuk membobol data para nasabahnya
·       Diperlukan sumber daya manusa yang berkualitas, ahli, dan jujur dalam me-manage suatu proyek E-Banking di Bank
·        Sistem keamanan internet di Indonesia perlu ditingkatkan mengingat Indonesia terdaftar sebagai salah satu negara yang jumlah kasus cyber crime sangat tinggi di dunia, khsusunya untuk pengamanan E-Banking
4.3       SARAN
Tips Aman E-banking
·         Jangan memberitahukan isyarat akses/nomor pribadi SMS Banking Anda kepada orang lain
·     Setiap melaksanakan transaksi melalui SMS Banking, tunggulah beberapa ketika hingga Anda mendapatkan respon balik atas transaksi tersebut.
·         Gunakan username ataupun password berupa kombinasi abjad dan angka.
·   Cocokkan URL address internet banking dengan brosur yang disediakan oleh pihak bank, waspadalah dengan situs palsu. Sebagai contoh, kalau Anda nasabah Bank Mandiri, maka alamat yang benar ialah http://www.bankmandiri.co.id bukan http://www.bank-mandiri.co.id.
·         Jangan pernah mengakses internet banking memakai koneksi umum, misal warnet, wifi kampus, wifi mall, dsb. sebab rentan akan pencurian data.
·  Jangan pernah menuliskan username dan password secara bersamaan pada secarik kertas, handphone, dsb.
·         Segera log out kalau Anda memang telah selesai dengan acara internet banking Anda.
·         Cetaklah buku tabungan Anda secara terjadwal untuk mencocokkan data transaksi Anda.


DAFTAR PUSTAKA

 http://www.antaranews.com/berita/249248/pengguna-internet-banking-melonjak-di-asia-tenggara
   http://id.wikipedia.org/wiki/Bank
    http://id.wikipedia.org/wiki/E-banking
  http://ibnmalik.net/6-tips-aman-menggunakan-internet-banking/

Related : Permasalahan Layanan Teknologi Gosip Dan E-Banking Di Perbankan

0 Komentar untuk "Permasalahan Layanan Teknologi Gosip Dan E-Banking Di Perbankan"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)