Sosiologi X Kepingan 3: Perbedaan, Kesetaraan, Dan Harmoni Sosial

1. Pengertian Struktur Sosial
Wiliam Kornblum menekankan konsep struktur sosial pada pola sikap individu dan kelompok, yaitu pola sikap berulang-ulang yang membuat kekerabatan antarindividu dan antarkelompok dalam masyarakat.

Soerjono Soekanto melihat struktur sosial sebagai sebuah kekerabatan timbal balik antara posisi-posisi sosial dan antara peranan-peranan sosial.

Abdul Syani melihat struktur sosial sebagai sebuah tatanan sosial dalam kehidupan masyarakat. Didalam tatanan sosial tersebut terkandung kekerabatan timbal balik antara status dan peranan (dengan batas-batas perangkat unsur-unsur sosial tertentu).

Status dan peranan tersebut menunjuk pada suatu keteraturan sikap yang sanggup membentuk suatu masyarakat.

Dengan demikian, secara sederhana sanggup kita katakan bahwa struktur sosial ialah keseluruhan jalinan antar unsur-unsur sosial yang pokok, yaitu kaidah-kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial dan lapisan-lapisan sosial.

Dalam struktur sosial dikenal dua konsep penting yaitu status dan kiprah (role).

Ralf Linton mendefinisikan status sebagai suatu kumpulan hak dan kewajiban, sedangkan kiprah merupakan aspek dinamis dari status seseorang.

2. Fungsi Sosial
Mayor Polak menyatakan bahwa struktur sosial sanggup berfungsi sebagai pengawas sosial, yakni sebagai penekan kemungkinan pelanggaran terhadap norma, nilai dan pelaturan kelompok atau masyarakat.

Struktur sosial juga sanggup berfungsi sebagai dasar untuk menanamkan disiplin sosial kelompok atau masyarakat.

3. Bentuk Struktur Sosial
Menurut Nasikun, dalam konteks Indonesia, struktur sosial sanggup dilihat secara horizontal dan vertikal. Secara horizontal, struktur sosial ditandai dengan adanya kesatuan sosial berdasarkan perbedaan suku bangsa, agama dan adat.

Secara vertikal, struktur sosial ditandai dengan adanya kesatuan sosial berdasarkan perbedaan lapisan sosial.

Dalam banyak literature, struktur sosial horizontal disebut diferensiasi sosial, sedangkan struktur sosial secara vertikal disebut stratifikasi sosial.

1. Pengertian Diferensiasi Sosial
Salah satu bentuk struktur sosial ialah diferensiasi sosial.

Menurut kamus sosiologi diferensiasi sosial ialah pembagian terstruktur mengenai atau penggolongan terhadap perbedaan-perbedaan tertentu yang bisaanya sama atau sejenis.

Pengertian sama disini menunjuk pada pembagian terstruktur mengenai masyarakat secara horizontal, mendatar atau sejajar.

Dalam masyarakat beragam (plural society), pengelompokan horizontal yang didasarkan pada perbedaan ras, etnis (suku bangsa), klan dan agama disebut dengan istilah kemajemukan sosial. Pengelompokan berdasarkan perbedaan profesi dan jenis kelamin disebut heterogenitas sosial.

Kemajemukan sosial ditandai dengan adanya perbedaan berdasarkan :

a. Berdasarkan ciri fisik
Misalnya, warna kulit, bentuk rambut, bentuk mata, bentuk hidung, dan bentuk rahang. Ciri-ciri fisik tersebut disebut ciri-ciri fenotip kuantitatif.

b. Berdasarkan ciri sosial
Timbul lantaran adanya perbedaan pekerjaan yang menimbulkan perbedaan cara pandang dan pola sikap dalam masyarakat. Termasuk dalam kategori ini ialah perbedaan peran, prestise dan kekuasaan. Contohnya pola sikap guru akan berbeda dengan pola sikap tentara.

c. Berdasarkan ciri budaya
Berhubungan bersahabat dengan pandangan hidup suatu masyarakat menyangkut nilai-nilai yang dianutnya, menyerupai religi, system kekeluargaan, keuletan, dan ketangguhan. Hasilnya sanggup dilihat dari pakaian, budbahasa istiadat, Bahasa, kesenian, arsitektur dan agama.

2. Bentuk Diferensiasi Sosial
Beberapa bentuk diferensiasi sosial diantaranya ialah diferensiasi ras, diferensiasi suku bangsa, diferensiasi klan, diferensiasi agama, diferensiasi profesi, dan diferensiasi jenis kelamin.

Ras ialah kelompok insan yang mempunyai ciri-ciri fisik bawaan yang sama. Menurut Ralf Linton secara garis besar, insan dibagi dalam tiga kelompok ras utama :

1. Ras Mongoloid mempunyai ciri-ciri fisik kulit warna kuning hingga sawo matang, rambut lurus, bulu tubuh sedikit, dan mata sipit (terutama Asia Mongoloid). Ras Mongoloid dibagi menjadi dua yaitu, Mongoloid Asia dan Indian. Mongoloid Asia terdiri dari subras Tionghoa (Taiwan, Jepang, Vietnam) dan subras melayu (Malaysia, Indonesia, dan Filipina). Mongoloid Indian terdiri dari orang-orang Indian di Amerika.

2. Ras Negroid mempunyai ciri-ciri fisik rambut keriting, kulit hitam, bibir tebal, dan kelopak mata lurus. Dibagi menjadi lima subras, yaitu Negrito, Nilitz, Negro Rimba, Negro Oseanis, dan Hontentot-Boysesman.

3. Ras kaukasoid mempunyai ciri-ciri fisik hidung mancung, kulit putih, rambut pirang kemerah-merahan hingga coklat kehitam-hitaman, dan kelopak mata lurus. Dibagi menjadi lima subras, yaitu Nordic, Alpin, Mediteran, Armenoid, dan India.
Indonesia sebagai Negara kepulauan (archipelago) didiami oleh bermacam-macam subras, yaitu :

Negrito, yaitu suku bangsa Semang di Semenanjung Malaya
Vedroid, yaitu suku Sakai di Riau, Kubu di Sumatera Selatan, Toala dan Tonum di Sulawesi
Neo Melanosoid, yaitu penduduk di Kepulauan Kei dan Aru
Melayu terdiri atas :
Melayu renta (Proto Melayu) yaitu suku Batak, Toraja dan Dayak
Melayu muda (Deutro Melayu) yaitu Aceh, Minang, Bugis, Makassar, Jawa, dan Sunda.
Ciri-ciri fisik setiap ras berbeda lantaran beberapa faktor berikut.

Kondisi geografis dan iklim
Faktor makanan
Faktor perkawinan (amalgamasi)
Diferensiasi Suku Bangsa (Etnis)

Suku bangsa merupakan hasil dari system kekerabatan yang lebih luas. Masyarakat dalam system kekerabatan ini tetap percaya bahwa mereka mempunyai ikatan darah dan berasal dari nenek moyang yang sama. Jumlah suku bangsa di Indonesia ketika ini sulit diperkirakan. Menurut C. Van Vollen Houven jumlah suku bangsa di Indonesia ialah 316, sedangkan berdasarkan Prof. Dr. Konetjaraningrat ada sekitar 119.

Keanekaragaman suku bangsa di Indonesia juga menyangkut keanekaragaman budaya, yang meliputi perbedaan budbahasa istiadat, religi, bahasa dan kesenian.


Klan sering juga disebut kerabat, keluarga besar, atau keluarga luas (extended family). Dalam masyarakat Indonesia terdapat dua bentuk klan utama, yakni klan atas dasar garis keturunan ibu (matrilinier) dan atas dasar garis keturunan ayah (patrilineal).


Lihllllll

Lihllllll

Lihllllll


Max Weber mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu system sosial tertentu kedalam lapisan-lapisan hierarki berdasarkan dimensi kekuasaan, hak istimewa, dan prestise.

Pitirim A. Sorokin mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarki).

Perwujudan pelapisan didalam masyarakat dikenal dengan istilah kelas sosial. Kelas sosial terdiri atas kelas sosial tinggi (upper class), kelas sosial menengah (middle class), dan kelas sosial rendah (lower class).

Kelas sosial tinggi bisaanya diisi oleh para pejabat atau penguasa dan pengusaha kaya. Kelas sosial menengah bisaanya meliputi kaum intelektual, menyerupai dosen, peneliti, mahasiswa, pengusaha kecil dan menengah, serta pegawai negeri.

Kelas sosial rendah bisaanya merupakan kelompok terbesar dalam masyarakat, menyerupai buruh, petani gurem dan pedagang kecil. Pengelompokan semacam itu terdapat dalam segala bidang kehidupan.


Stratifikasi sosial muncul dengan sendirinya sebagai akhir dari proses yang terjadi dalam masyarakat. Faktor-faktor penyebabnya ialah kemampuan atau kepandaian, umur, fisik, jenis kelamin, sifat keaslian keanggotaan masyarakat, dan harta benda.

Dalam perkembangan selanjutnya, stratifikasi sosial sengaja dibuat sebagai subsistem sosial untuk mewujudkan tujuan tertentu.

Beberapa kondisi umum yang mendorong terciptanya stratifikasi sosial dalam masyarakat, berdasarkan Wila Huky ialah sebagai berikut :

  • Perbedaan ras dan budaya.
  • Pembagian kiprah yang terspesialisasi.
  • Kelangkaan.
  • Dasar Stratifikasi Sosial Dalam Masyarakat
  • Dasar stratifikasi sosial dalam masyarakat disebabkan adanya sesuatu yang dihargai lebih.
  • Kekayaan
  • Kekuasaan
  • Keturunan
  • Pendidikan
  • Status atau kedudukan
  • Peran (role)



Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya stratifikasi sosial dibedakan menjadi:

a. Stratifikasi sosial tertutup
Adalah bentuk stratifikasi yang anggota dari setiap stratanya sulit melaksanakan mobilitas vertical. Karenanya, stratifikasi sosial jenis ini bersifat diskriminatif, misalnya system kasta, masyarakat rasialis, dan masyarakat feudal.

b. Stratifikasi Sosial Terbuka
Bersifat demokratis. Kemungkinan mobilitas sangat besar. Maksudnya, setiap anggota strata sanggup bebas berpindah strata sosial, baik vertical maupun horizontal. Walaupun kenyataannya mobilitas harus melalui usaha berat, kemungkinan untuk berpindah strata slalu ada. Contoh doctor, pengusaha atau guru

c. Stratifikasi Sosial Campuran
merupakan kombinasi antara stratifikasi sosial tertutup dan terbuka. Missal seseorang yang mempunyai kasta Brahmana di Bali pindah ke Jakarta.


  • Distribusi hak-hak istimewa yang objektif
  • Menjadi system pertanggaan pada strata yang berafiliasi dengan kewibawaan dan penghargaan
  • Kriteria system kontradiksi dan persaingan
  • Penentu lambing-lambang (symbol status) atau kedudukan
  • Penentu tingkat gampang dan sukarnya bertukar kedudukan
  • Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok yang menduduki system sosial yang sama dalam masyarakat

Perwujudan dari stratifikasi sosial ialah kelas-kelas sosial. Hal ini sanggup kita lihat dari segi ekonomi, sosial dan politik

a. Ekonomi
Pembagian kelas dalam masyarakat dari segi ekonomi akan membedakan masyarakat atas kepemilikan harta.

Kelas atas terdiri dari kelompok orang-orang kaya
Kelas menengah terdiri dari kelompok orang-orang yang berkecukupan
Kelas bawah terdiri dari kelompok orang miskin

b. Sosial
Merupakan sistem penggolongan masyarakat berdasarkan status. Umumnya, nilai status seseorang dalam masyarakat diukur dari prestise atau gengsi. Contohnya, orang lebih menentukan menjadi pegawai meski gajinya kecil daripada jadi tukang. Pelapisan secara sosial sanggup pula dilihat dari pembagian kasta di Bali.

c. Politik
Pelapisan masyarakat didasarkan pada wewenang atau kekuasaan. Makin besar wewenang atau kekuasaan seseorang, makin tinggi lapisan sosialnya. Masyarakat yang mempunyai wewenang atau kuasa umunya ditempatkan pada lapisan masyarakat atas. Kelompok ini meliputi para pejabat eksekutif, yudikatif dan legislative. Pembagian jenis ini terlihat pula pada hierarki militer.


a. Sistem Stratifikasi Sosial dalam Masyarakat Pertanian
Pembagian kelas berdasarkan kepemilikan tanah, berikut stratifikasi masyarakat pertanian di Pulau Jawa

Masyarakat pertanian pada umumnya masih menghargai kiprah pembuka tanah (cikal bakal), yaitu orang yang pertama kali membuka hutan untuk dijadikan daerah tinggal dan lahan pertanian. Bisaanya mereka menjadi sesepuh atau golongan yang dituakan. Golongan kedua diduduki oleh pemilik tanah atau orang kaya, tetapi bukan keturunan cikal bakal. Mereka sanggup mempunyai tanah dan kaya lantaran keuletan dan kemampuan lainnya. Kelompok yang kedua disebut kuli kenceng. Golongan ketiga ialah golongan petani yang hanya mempunyai tanah sedikit dan kesudahannya hanya cukup untuk dikonsumsi sendiri (kuli kendo). Golongan yang keempat (buruh tani) ialah orang yang tidak mempunyai tanah, namun bekerja disektor pertanian.

b. Sistem Stratifikasi Sosial dalam Masyarakat Feudal
Pola dasar masyarakat feudal :

Raja dan kaum aristokrat merupakan sentra kekuasaan yang harus ditaati dan dihormati oleh rakyatnya
Terdapat lapisan utama, yakni raja dan kaum aristokrat (kaum feudal) dan lapisan dibawahnya, yakni rakyatnya
Adanya pola ketergantungan dan patrimonialistik, artinya kaum feudal merupakan tokoh panutan yang harus disegani, sedangkan rakyat harus hidup menghamba dan selalu dalam posisi dibawah
Terdapat pola kekerabatan antarkelompok yang diskriminatif, yaitu kaum feudal memperlakukan bawahanya secara tidak adil dan cenderung sewenang-wenang
Masyarakat feudal cenderung mempunyai system stratifikasi tertutup
Lapisan Sosial Pada Masyarakat Feudal Surakarta dan Yogyakarta

Lapisan Sosial Masyarakat Feudal di Aceh

Lapisan Sosial Masyarakat Feodal di Sulawesi Selatan

Sistem Stratifikasi Sosial pada Zaman Belanda
Sistem Stratifikasi Sosial pada Zaman Jepang
Sistem Stratifikasi Sosial pada Zaman Industri Modern
Berdasarkan Kriteria Profesi

Berdasarkan Kriteria Ekonomi

Konsekuensi Stratifikasi Sosial
Dalam kenyataannya orang tidak mempunyai kemampuan yang sama. Ada yang bisa membayar sekolah yang mahal ada yang tidak. Akibatnya, penghargaan yang diberikan masyarakatpun akan berbeda-beda. Perbedaan menyerupai ini akan mempengaruhi gaya hidup (life style).
– Pakaian : model pakaian dan perlengkapan busana
– Rumah dan Perabot : Tipe rumah dan letak daerah tinggal serta jenis kendaraan dan perabot rumah tangganya.
– Bahasa dan Gaya Bicara : Pemilihan kata atau Bahasa dan budbahasa sopan santun
– Makanan : Selera dan jenis makanan
– Gelar, Pangkat, atau Jabatan
– Hobi dan Kegemaran


Ada lima kategori kesetaraan yang berbeda.
1. Kesetaraan hukum, kesamaan dihadapan hukumm
2. Kesetaraan politik, kesetaraan dalam bidang pembangunan
3. Kesetaraan sosial, tidak adanya dominasi oleh pihak tertentu
4. Kesetaraan ekonomi, pembagian sumber daya yang dilakukan secara adil
5. Kesetaraan moral, mempunyai nilai yang sama

Ada tiga konsep kesetaraan yang berbeda :
a. Kesetaraan kesempatan, jalan masuk ke semua posisi sosial harus di atur oleh kriteria universal
b. Kesetaraan semenjak awal, kompetisi yang adil dan setara mensyaratkan bahwa semua penerima mulai dari garis start yang sama
c. Kesetaraan hasil, semua orang harus menikmati standar hidup dan peluang kehidupan yang setara

Sesuatu yang sesuai dengan impian masyarakat umum, menyerupai keadaan tertib, teratur, kondusif dan nyaman sanggup disebut sebagai suatu kehidupan yang penuh harmoni.

Harmoni sosial ialah kondisi dimana individu hidup sejalan dan serasi dengan tujuan masyarakatnya.

Harmoni sosial juga terjadi dalam masyarakat yang ditandai dengan solidaritas. Secara etimologis, solidaritas ialah kekompakan atau kesetiakawanan.

Kata solidaritas menggambarkan keadaan kekerabatan antara individu dan atau kelompok yang berdasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama.

Agar harmoni sosial terwujud dalam masyarakat, maka prinsip kesetaraan harus diterapkan ditengah-tengah diferensiasi dan stratifikasi sosial.

1. Dinamika Masyarakat Indonesia
Sejarah perkembangan masyarakat Indonesia membuktikan bahwa potensi konflik antar kelompok masyarakat di Indonesia cukup besar. Konflik tersebut sanggup disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain :
1. Harga diri dan pujian kelompok terusik
2. Perbedaan pendirian atau sikap
3. Perbedaan kebudayaan yang dimiliki setiap etnis
4. Benturan kepentingan (politik, ekonomi dan kekuasaan)
5. Perubahan yang terlalu cepat sehingga mengganggu keseimbangan sistem dan kemapanan

2. Mewujudkan Masyarakat Multikultural
Ditengah pontensi konflik yang memungkinkan bagi bangsa kita, maka usaha untuk membentuk suatu masyarakat multikultural menjadi sangat penting.

Secara sederhana, masyarakat multikultural sanggup dimengerti sebagai masyarakat yang terdiri atas bermacam-macam kelompok sosial dengan sistem norma dan kebudayaan yang berbeda-beda.

Masyarakat multikultural merupakan bentuk dari masyarakat modern yang anggotanya terdiri atas banyak sekali golongan, suku, etnis, ras, agama, dan budaya. Mereka hidup bersama dalam wilayah local maupun nasional.

Bahkan, mereka juga berafiliasi dengan masyarakat internasional, baik secara pribadi maupun tidak langsung.

Multikulturalisme tidak hanya bermakna keanekaragaman (kemajemukan), tetapi juga kesederajatan antarperbedaan.

Dalam multikulturalisme terkandung pengertian bahwa tidak ada sistem norma dan budaya yang lebih tinggi daripada budaya lainnya, atau tidak ada sesuatu yang lebih agung dan luhur daripada yang lain.

Semua perbedaan ialah sederajat. Kesederajatan dalam perbedaan merupakan jantung dari multikulturalisme.

3. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perlunya Masyarakat Multikultural
Menurut Tilaar, sekurang-kurangnya ada tiga hal yang mendorong berkembang pesatnya pemikiran multikulturalisme, yaitu HAM, globalisme, dan demokratisasi. 

Namun demikian, idealism masyarakat multikultural dalam kenyataannya menemui banyak hambatan, diantaranya :
1. Sikap menganggap budaya sendiri lebih baik
2. Pertentangan antara budaya barat dan timur
3. Plularisme dianggap sebagai sesuatu yang eksotis
4. Pandangan yang paternalistis
5. Mencari apa yang disebut indigenous culture, mencari sesuatu yang dianggap asli
6. Pandangan negative penduduk orisinil terhadap orang aneh yang sanggup berbicara mengenai kebudayaan penduduk asli

4. Manfaat masyarakat multikultural
a. Melalui kekerabatan yang serasi antarmasyarakat, sanggup digali kearifan budaya yang dimiliki oleh setiap budaya
b. Memunculkan penghargaan terhadap budaya lain sehingga muncul sikap toleransi
c. Menjadi benteng pertahanan terhadap bahaya yang timbul dari budaya capital
d. Menjadi alat untuk membina dunia yang kondusif dan sejahtera
e. Mengajarkan suatu pandangan bahwa kebenaran itu tidak dimonopoli oleh satu orang atau kelompok saja

Related : Sosiologi X Kepingan 3: Perbedaan, Kesetaraan, Dan Harmoni Sosial

0 Komentar untuk "Sosiologi X Kepingan 3: Perbedaan, Kesetaraan, Dan Harmoni Sosial"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)