Surat Edaran Kepala Desa Mengenai Pencegahan Covid-19


Mencermati Kondisi terkini ihwal wabah penyakit Virus  Surat Edaran Kepala Desa Tentang Pencegahan Covid-19

SURAT EDARAN
Nomor: 221/2003/III/2020

Mencermati Kondisi terkini ihwal wabah penyakit Virus  Corona (Covid-19) di Kabupaten Bireuen, Maka dengan ini Keuchik Gampong Juli Tambo Tanjong menyodorkan edaran selaku berikut :                                                                               
1.     Mengajak seluruh penduduk mudah-mudahan bertawakkal, bersabar dan mendekatkan diri terhadap allah SWT, serta terus berdoa mudah-mudahan terhindar mudah-mudahan terhindar dari segala wabah penyakit Virus Corona (Covid -19).
2.     Senantiasa memakan makanan yang halal, saling mempertahankan kebersihan lingkungan, mencuci tangan pakai sabun dan memakai masker kalau berpergian di wilayah lazim disamping senantiasa berusaha dalam kondisi berwhudu.
3.     Kepada seluruh Masyarakat mudah-mudahan tidak berpergian ke luar Daerah  atau keluar Negeri, serta tidak menemukan tamu dari luar Daerah atau Luar Negeri.
4.     Jika ada Saudara/Anak/Isteri/Suami/Tetangga yang gres pulang berpergian ke luar Daerah atau Luar Negeri wajib melapor terhadap Kepala Dusun wilayah setempat  dan wajib di Karantina Mandiri selama 14 (empat belas) di rumah yang bersangkutan, untuk memutuskan ada tidaknya terjangkiti Virus Covid-19 menyingkir dari atau mempertahankan penularan dan penyebab Virus Covid-19 yang sedang mewabah di saat ini. Apabila dalam rentang waktu karantina  tersebut tidak didapatkan tanda-tanda Virus Covid-19  maka diperbolehkan untuk beraktifitas kembali seumpama umumnya .
5.     Tidak dibenarkan untuk mengadakan dan menghasilkan acara hiruk pikuk seperti:
a.      Pesta
b.     Syukuran
c.      Arisan Keluarga; dan
d.     Kegiatan hiruk pikuk yang lain yang sanggup berkumpul orang banyak, sebagaimana maklumat  KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA  NOMOR: MAK/2/III/2020.
6.     Kepada seluruh orang bau tanah atau wali yang mempunyai anak usia sekolah mudah-mudahan tidak berkeliaran atau keluar rumah, terus mendampingi anak anaknya untuk belajar.
7.     Kepada Seluruh Masyarakat mudah-mudahan sanggup memakai media social dengan bijak.
8.     Kepada seluruh Kepala Dusun terus mengawasi hal- hal yang tersebut di atas setiap waktu dan wajib melaporkan pertumbuhan suasana terkini terhadap keuchik Gampong Juli Tambo Tanjong 
Demikianlah Surat Edaran ini kami keluarkan untuk sanggup dilaksanakan.

Dikeluarkan di           :  Juli Tambo Tanjong
Pada Tanggal             :  25 Maret 2020
                                                                                    Keuchiek  Juli Tambo Tanjong
                                                 


F A D  L I  
       
Baca Artikel Terkait Lainnya:
SELENGKAPNYA: SILAHKAN ANDA DOWNLOAD SURAT EDARAN. DOWNLOAD DISINI

Related : Surat Edaran Kepala Desa Mengenai Pencegahan Covid-19

0 Komentar untuk "Surat Edaran Kepala Desa Mengenai Pencegahan Covid-19"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)