Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Bidang Kesehatan

Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Bidang Kesehatan Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Bidang Kesehatan

Undang-undang No 36 tahun 2009 mengenai Kesehatan  pasal 9 yang menyatakan bahwa “Setiap orang berkewajiban ikut mewujudkan, mempertahankan, dan memajukan derajat kesehatan penduduk yang setinggi-tingginya dimana pelaksanaannya termasuk upaya kesehatan perseorangan, upaya kesehatan masyarakat, dan pembangunan berwawasan kesehatan” serta pasal 18 bahwa “Pemerintah bertanggung jawab mempekerjakan dan mendorong tugas aktif penduduk dalam segala bentuk upaya kesehatan”.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2014 mengenai pergantian atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah yang menyebutkan mengenai problem pemerintahan konkruen menjadi kewenangan pemerintah sentra yang menyangkut kepentingan mayarakat, pemerintah kawasan wajib mendorong partisipasi penduduk sedikitnya dalam hal penyusunan peraturan kawasan dan kebijakan derah yang mengendalikan perencanaan, penggangguran, pelaksanaan dan monitoring dan penilaian pembangunan daerah.

UU No. 17 Tahun 2007 mengenai Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, memastikan bahwa salah satu yang mesti dipenuhi untuk merealisasikan bangsa yang berdaya saing maka pembangunan sumber daya manusia, yang ditandai dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) perlu ditingkatkan. Dalam rangka meraih derajat kesehatan yang setinggitingginya. Hal ini sejalan dengan Program Indonesia Sehat selaku salah satu pilar dari Pembangunan Visi dan Misi Presiden yang tertuang dalam jadwal prioritas (Nawacita), pada jadwal ke lima, adalah “meningkatkan mutu hidup insan Indonesia”.

Selengkapnya: Silahkan Anda Download Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Bidang Kesehatan. DOWNLOAD DISINI

Related : Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Bidang Kesehatan

0 Komentar untuk "Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Bidang Kesehatan"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)