Program Proteksi Sosial Selama Pandemi Covid-19 Secepatnya Disalurkan

Program Bantuan Sosial Selama Pandemi Covid Program Bantuan Sosial Selama Pandemi Covid-19 Segera Disalurkan

Menteri Sosial Republik Indonesia Juliari P Batubara memutuskan jadwal proteksi sosial dan stimulus ekonomi untuk jaring pengaman sosial dalam menghadapi dampak Covid-19 di Indonesia secepatnya dilaksanakan. Kemensos secepatnya menyalurkan semua bentuk bantuan sosial, baik itu Program Sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH), hal ini sesuai dengan keputusan Presiden RI Ir. Joko Widodo.

”Sudah niscaya akan terlaksanakan, bantuannya dikirim pribadi ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Datanya telah ada untuk ekspansi Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH). kini kita Tinggal menanti proses pengerjaan kartu tambahan/pembukaan rekening dan pengantaran kartu ke Keluarga akseptor faedah (KPM),” ujar Mensos, (Rabu,01/04/2020), di Jakarta.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo memberi tahu penetapan status kedaruratan kesehatan penduduk di Indonesia atas dampak pandemi Covid-19. Bersamaan dengan itu, disampaikan juga pemerintah menyediakan jaring pengaman sosial untuk penduduk bawah selama menghadapi penyakit akhir virus korona gres itu. Kebijakan ini memperbesar jumlah akseptor dan dana yang diberikan terhadap penduduk dari jadwal yang selama ini dijalankan Kemensos, disamping itu ada juga beberapa jadwal embel-embel lain.

Menurut Mensos, pemerintah mengalokasikan budget sebesar Rp 110 T untuk jaring pengaman sosial, yang berisikan tiga elemen yakni:

Pertama, penambahan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jika penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebelumnya dijalankan per tiga bulan, di sekarang ini menjadi per bulan. Adapun keperluan per bulan mulai April 2020 sebesar Rp 2,6 triliun. Untuk bulan April hingga bulan Juni 2020, KPM akan menemukan Program Keluarga Harapan (PKH) 2 kali.

Ada percepatan target dari 9,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang semula akan dilaksanakan di kuartal IV dimajukan menjadi di kuartal II. Adapun sisa alokasi 
Program Keluarga Harapan (PKH) dalam APBN tahun 2020 Rp 14,7 triliun dari pagu Rp 29,1 triliun sehingga diinginkan embel-embel budget sebesar Rp 8,3 triliun (alokasi Program Keluarga Harapan (PKH) sehabis embel-embel menjadi Rp 37,4 triliun).

Kedua, Penambahan jumlah akseptor bansos sembako untuk 4,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dari 15,2 juta menjadi 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penerima eksisting 15,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menemukan embel-embel bantuan sebesar Rp 50.000 per bulan selama 9 bulan. Untuk embel-embel 4,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menemukan Rp 200.000 per bulan selama 9 bulan

Total keperluan sebesar Rp 15,5 triliun. Alokasi dari cadangan sebesar Rp 4,6 triliun sehingga diinginkan embel-embel Rp 10,9 triliun. Adapun total alokasi budget kartu sembako menjadi sebesar Rp 43,6 triliun.

Sumber Berita: kompas

Sumber Foto : KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Related : Program Proteksi Sosial Selama Pandemi Covid-19 Secepatnya Disalurkan

0 Komentar untuk "Program Proteksi Sosial Selama Pandemi Covid-19 Secepatnya Disalurkan"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)