Sahabat pembaca , telah tahukah anda bahwa,Padat Karya Tunai di Desa atau yang sering disingkat PKTD, ialah salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pembangunan dan perekonomian desa.
Dilaksanakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), PKTD ternyata mempunyai cara kerja yang sungguh menguntungkan.
Adapun kerangka pikir Model Padat Karya Tunai yang ditangani pemerintah dalam meningkatkan kemakmuran masyarakat.
- Pertama, kesibukan ini ditujukan bagi penduduk kurang bisa yang tinggal di pedesaan.
- Kedua, kesibukan ini dilaksanakan demi bikin kesibukan yang mempunyai efek pada kenaikan pendapatan (income generating activities) tanpa sepenuhnya mengambil alih pekerjaan yang lama.
- Ketiga, kesibukan ini berencana menawarkan lapangan kerja sementara.
- Keempat, prosedur dalam penentuan upah dan pembagian upah dibangun secara partisipatif dalam musyawarah desa sehingga lebih adil dan transparan.
- Kelima, kesibukan ini dilaksanakan menurut rencana kerja yang disusun sendiri oleh Desa sesuai keperluan setempat mereka.
- Keenam, kesibukan ini difokuskan pada pembangunan prasarana dan nasehat pedesaan atau pendayagunaan sumberdaya alam secara lestari berbasi pemberdayaan masyarakat.
0 Komentar untuk "Cara Kerja Padat Karya Tunai Di Desa"