FAKTA INTEGRITAS
- Memprioritaskan waktu untuk kepentingan Desa Juli Tambo Tanjong
- Melaksanakan tupoksi BPD dengan sungguh-sunguh, tertuang dalam kinerja BPD
- Menjalin koordinasi yang serasi dengan pemerintah desa, forum kemasyarakatan desa dan tokoh cendikiawan desa untuk merealisasikan Desa Juli Tambo Tanjong yang maju, mandiri, makmur dan demoktratis.
- Tidak menyalahgunakan wewenang.
- Tidak merugikan kepentingan umum, meresahkan sekelompok penduduk desa dan tidak mendiskriminasikan warga atau golongan penduduk Desa.
- Tidak terlibat narkoba dan acara pidana lainnya
- Tidak menjadi anggota atau pengelola organisasi terlarang
- Tidak korupsi, kolusi, menemukan uang, barang dan/atau jasa dari pihak lain yang sanggup mempengaruhi keputusan atau langkah-langkah yang hendak dilakukan
- Tidak selaku pelaksana dan tidak mengambil proyek dari APBDesa.
- Tidak selaku pengelola partai politik
- Tidak merangkap selaku DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota
Demikian fakta integritas ini saya buat dengan sadar selaku dasar pertimbangan kebijakan dalam pencalonan dan menjadi ikatan sikap, moral dan moral kalau terpilih selaku anggota BPD Desa Juli Tambo Tanjong periode tahun 2020 – 2026.
Juli Tambo Tanjong, ……………………, 2020
Materai Rp 6.000,
( ..…………………………………)
Selengkapnya: Silahkan Anda Download Fakta Integritas Calon Anggota BPD Desa Tahun 2020. DOWNLOAD DISINI
0 Komentar untuk "Fakta Integritas Kandidat Anggota Bpd Desa Tahun 2020"