4 Kompetensi Guru Profesional - Dalam Dunia Pendidikan kita akan mengenal sosok yang sangat berjasa dalam peningkatan kualitas pendidikan dan menjadi kunci keberhasilan pembangunan bangsa, Siapakah sosok tersebut?
Generasi penerus bangsa inilah yang kelak menjadi tonggak kemakmuran dan kejayaan bangsa, sehingga sudah semestinya para generasi bangsa ini didik dan dicerdaskan.
Dalam rangka menerdaskan bangsa sudah banyak perjuangan yang dilakukan pemerintah, diantara salah satu langkah pemerintah yaitu dengan membekali dan selalu mengasah kompetensi yang wajib dimiliki oleh setiap guru profesional.
Dengan menyadari betapa pentingnya kiprah guru maka diperlukan setiap guru di indonesia selalu berusaha untuk mengasah kompetensi yang menjadi sebuah hal yang menjadi pusaka baginya dalam mengemban tugasnya
Kompetensi guru prosfesional wajib dimiliki dan disadari oleh setiap orang yang berprofesi sebagai guru, mengapa alasannya yaitu kompetensi tersebut menjadi kunci penting dalam kesuksesannya dalam bertugas menjalankan amanat negara untuk mencerdaskan bangsa.
Apakah pengertian kompetensi yang dimaksud disini? Kompetensi dalam hal ini dimaknai sebagai seperangkat ilmu yang sewajarnya dimiliki guru serta ketrampilan guru dalam mengajar ketika menjalankan kiprah profesionalnya sehingga apa yang menjadi tujuan dari pendidikan sanggup tercapai dengan sukses.
Standar Kompetensi yang terdapat pada peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) terkait standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru, mensyaratkan kepada setiap guru profesional untuk wajib mempunyai 4 kompetensi guru profesional.
Adapun klarifikasi dari keempat dari kompetensi guru profesional yang telah disebutkan di atas yaitu sebagai berikut:
- Kompetensi Pedagogik, Kompetensi pedagogik merupakan kompetensi guru yang meliputi kemampuan guru dalam berusaha memahami para siswanya, serta kemampuan dalam melaksanakan perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, pelaksanaan penilaian hasil belajar, dan kemampuan dalam pengembangan siswa-siswinya biar sanggup melaksanakan aktualisasi aneka macam potensi yang dimilikinya.
- Kompetensi Profesional, Kompetensi profesional merupakan suatu kompetensi guru yang terkait pada penguasaan bahan pembelajaran yang luas dan dalam, yang meliputi penguasaan bahan kurikulum mapel dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta kemampuan dalam penguasaan stuktur dan metodologi keilmuannya.
- Kompetensi Kepribadian, Kompetensi kepribadian meripakan kompetensi yang semestinya dimiliki guru yang terkait dengan individu seorang guru yang mencerminkan sebuah kepribadian yang baik, bisa bersikap bijaksana berwibawah dan arif,dapat bersikap berilmu balig cukup akal dan mempunyai tingkah laris atau sopan santun mulia sehingga sanggup dijadikan pola atau teladan yang baik bagi siswanya.
- Kompetensi Sosial, Kompetensi sosial yang terkait dengan kemampuan dalam berkomunikasi dengan para siswa maupun semua tenaga kependidikan dan orang bau tanah atau wali siswa serta masyarakat dilingkungan sekitar.
Demikianlah klarifikasi dari penulis dalam situs info dunia pendidikan terkait 4 kompetensi guru profesional yang sudah menjadi kewajiban bagi setiap guru profesional untuk memilikinya dan selalu mengasah dan mengembangkannya,
Semoga dengan membaca artikel pendidikan ini anda yang ingin berprofesi sebagai guru atau anda yang dikala ini yaitu seorang guru sanggup mendapat wawasan terkait 4 kompetensi guru profesional dan sanggup menguasai kempat kompetensi tersebut dengan baik.
0 Komentar untuk "Menghayati 4 Kompetensi Guru Profesional Dengan Sadar"