Nilai Derma Sosial Dipangkas 50 Persen Jadi Rp300.000 Per Bulan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan nilai pertolongan sosial yang disalurkan terhadap masyar Nilai Bantuan Sosial Dipangkas 50 Persen Makara Rp300.000 per Bulan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan nilai pertolongan sosial yang disalurkan terhadap penduduk akan dipangkas 50 % (persen). Nilainya sekarang tak lagi Rp600.000 per bulan, tapi menjadi Rp300.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Meski mengalami penurunan, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan rentang waktu penyalurannya sekarang diperpanjang hingga Desember 2020. Awalnya pertolongan sosial ditargetkan cuma diberikan hingga Juli 2020 saja.

“Bantuan sosial Jabodetabek dan Bantuan sosial tunai non Jabodetabek diberikan 9 bulan hingga Desember 2020. Untuk bulan Juli hingga Desember jadi Rp.300.000 per bulan dari Rp600.000 per bulan,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferesi pers virtual, Senin (18/5/2020).

Adapun bagi pertolongan sosial untuk Jabodetabek, jumlah penerimanya merupakan 1,3 juta KPM di Jakarta dan 600.000 orang di Bodetabek. Bantuan ini diberikan 3 bulan sejak April 2020. Lalu

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pertolongan sosial tunai non Jabodetabek meraih 9 juta KPM di luar peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako. 

Menurut data Kementerian Keuangan nilai pertolongan sosial Jabodetabek meraih Rp6,8 triliun dan Non Jabodetabek senilai Rp32,4 triliun.

Adapun pemangkasan nilai pertolongan sosial ini juga ditujukan bagi pertolongan eksklusif tunai (BLT) yang diambil dari dana desa. Nilai bantuannya juga dipangkas dari Rp.600.000 per bulan menjadi Rp.300.000 per bulan.

Awalnya pertolongan ini diberi 6 bulan April-September 2020, tapi sekarang menjadi hingga Oktober 2020. Jumlah penerimanya berada di angka 11 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Angka ini di luar kartu sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan angka per April 2020 kemarin Rp21,2 triliun.

“Dana pertolongan menurun seumpama sama seumpama Bantuan Langsung Tunai (BLT) non Jabodetabek dan Jabodetabek. Menjadi Rp300.000 per bulan,” ucap Menkeu Sri Mulyani.

Kendati demikian, 
Menteri Keuangan memastikan nilai pertolongan bagi kartu sembako tetap dijaga menjadi Rp200.000 per bulan untuk 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyalurannya pun tetap per bulan selama 12 bulan.

Sumber: tirto.id

Related : Nilai Derma Sosial Dipangkas 50 Persen Jadi Rp300.000 Per Bulan

0 Komentar untuk "Nilai Derma Sosial Dipangkas 50 Persen Jadi Rp300.000 Per Bulan"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)