BAB VII
PERATURAN TATA TERTIB BPD
Pasal 64
(1) BPD menyusun peraturan tata tertib BPD.
(2) Peraturan tata tertib BPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas dan disepakati dalam musyawarah BPD.
(3) Peraturan tata tertib BPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat:
- keanggotaan dan kelembagaan BPD;
- fungsi, tugas, hak, keharusan dan kewenangan BPD;
- waktu musyawarah BPD;
- pengaturan mengenai pimpinan musyawarah BPD;
- tata cara musyawarah BPD;
- tata laksana dan hak menyatakan rekomendasi BPD dan anggota BPD; dan
- pembuatan isu program musyawarah BPD.
Demikianlah klarifikasi tentang Peraturan dan Tata Tertib BPD Desa Menurut Permendagri 110 Tahun 2016. Semoga Bermanfaat. Salam Juragan Berdesa.
SELENGKAPNYA: SILAHKAN DONWLOAD PERMENDAGRI 110 TAHUN 2016 TENTANG BPD. DONWLOAD DISINI
0 Komentar untuk "Peraturan Dan Tata Tertib Bpd Desa Menurut Permendagri 110 Tahun 2016"