Al-maisir artinya mudah, yakni mengambil harta orang lain dengan gampang tanpa susah payah atau yang sering disebut dengan berjudi.
Sedangkan berdasarkan Imam Syaukani: setiap permainan yang tidak lepas dari merampas harta orang lain atau merugikan orang lain dinamakan berjudi.
Sehingga dari keterangan diatasdapat disimpulkan bahwa berjudi yakni suatu acara yang direncanakan ataupun tidak dengan melaksanakan spekulasi ataupun rekayasa untuk mendapat kesenangan dengan memakai jaminan atau taruhan, sehingga yang menang akan diuntungkan dan yang kalah akan merasa dirugikan
Sedangkan berdasarkan Imam Syaukani: setiap permainan yang tidak lepas dari merampas harta orang lain atau merugikan orang lain dinamakan berjudi.
Sehingga dari keterangan diatasdapat disimpulkan bahwa berjudi yakni suatu acara yang direncanakan ataupun tidak dengan melaksanakan spekulasi ataupun rekayasa untuk mendapat kesenangan dengan memakai jaminan atau taruhan, sehingga yang menang akan diuntungkan dan yang kalah akan merasa dirugikan
0 Komentar untuk "Apa Itu Judi?"