Apa Saja Indikator Kesadaran Aturan Warga Negara?

Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan nasional berkaitan dengan terbentuknya kesadaran aturan setiap warga negara. Kesadaran aturan warga negara sanggup diukur dari beberapa indikator berikut:

a. Pengetahuan Hukum Pengetahuan aturan mencakup pengetahuan perihal perbuatan-perbuatan yang dihentikan hukum, menyerupai penganiayaan, penipuan, penggelapan. Selain itu, juga pengetahuan perihal perbuatan-perbuatan yang diperbolehkan oleh hukum, menyerupai jual-beli, sewa-menyewa, dan perjanjian.

b. Pemahaman Kaidah-Kaidah Hukum Pemahaman terhadap kaidah aturan ditandai dengan menghayati isi aturan yang berlaku menyerupai memahami tujuan aturan yang mewujudkan ketertiban dan keamanan bersama.

c. Sikap terhadap Norma-Norma Hukum Perilaku ini ditunjukkan dalam bentuk evaluasi terhadap norma-norma aturan berupa nilai baik dan jelek terhadap kaidah-kaidah (aturan-aturan) hukum. Misalnya, pencurian termasuk dalam perbuatan tercela alasannya yaitu merugikan orang lain.

d. Perilaku Hukum Perilaku aturan ditunjukkan dengan perbuatan menaati aturan-aturan aturan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat.

Related : Apa Saja Indikator Kesadaran Aturan Warga Negara?

0 Komentar untuk "Apa Saja Indikator Kesadaran Aturan Warga Negara?"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)