Apa Itu Peraturan Kawasan Kabupaten?

Peraturan Daerah Kabupaten/Kota ialah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh DPRD Kabupaten/Kota dengan persetujuan bersama bupati/walikota.

Perda dibuat sesuai dengan kebutuhan kawasan yang bersangkutan sehingga peraturan kawasan sanggup berbeda-beda antara satu kawasan dan kawasan yang lainnya.

Proses penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagai berikut. Sumber: Dok. Kemdikbud Gambar 3.5 Contoh Perda Kota Bandung
a. Rancangan Perda Kabupaten/Kota sanggup diusulkan oleh DPRD Kabupaten/Kota atau bupati/walikota.
b. Apabila rancangan diusulkan oleh DPRD Kabupaten/Kota, proses penyusunan ialah sebagai berikut.
1) DPRD Kabupaten/Kota mengajukan rancangan Peraturan Daerah kepada bupati/walikota secara tertulis
2) DPRD Kabupaten/Kota bersama bupati/ walikota membahas Rancangan Perda Kabupaten/Kota.
3) Apabila memperoleh persetujuan bersama, Rancangan Perda disahkan oleh bupati/ walikota menjadi Perda Kabupaten/Kota.

Apabila rancangan diusulkan oleh bupati/walikota, proses penyusunan ialah sebagai berikut.
1) Bupati/Walikota mengajukan Rancangan Perda kepada DPRD Kabupaten/Kota secara tertulis.
2) DPRD Kabupaten/Kota bersama bupati/walikota membahas Rancangan Perda Kabupaten/Kota.
3) Apabila memperoleh persetujuan bersama, Rancangan Perda disahkan oleh bupati/walikota menjadi Perda Kabupaten/Kota.

Related : Apa Itu Peraturan Kawasan Kabupaten?

0 Komentar untuk "Apa Itu Peraturan Kawasan Kabupaten?"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)