Menurut Amran Muslimin (2009:120, desentralisasi dibedakan atas 3 (tiga) bagian.
1. Desentralisasi politik, yakni pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat yang mencakup hak mengatur dan mengurus kepentingan rumah tangga sendiri bagi badan-badan politik di tempat yang dipilih oleh rakyat dalam daerah-daerah tertentu
2. Desentralisasi fungsional, yakni derma hak kepada golongangolongan tertentu untuk mengurus segolongan kepentingan tertentu dalam masyarakat baik terikat maupun tidak pada suatu tempat tertentu, menyerupai mengurus irigasi bagi petani.
3. Desentralisasi kebudayaan, yakni derma hak kepada golongangolongan minoritas dalam masyarakat untuk menyelenggarakan kebudayaan sendiri, menyerupai ritual kebudayaan.
1. Desentralisasi politik, yakni pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat yang mencakup hak mengatur dan mengurus kepentingan rumah tangga sendiri bagi badan-badan politik di tempat yang dipilih oleh rakyat dalam daerah-daerah tertentu
2. Desentralisasi fungsional, yakni derma hak kepada golongangolongan tertentu untuk mengurus segolongan kepentingan tertentu dalam masyarakat baik terikat maupun tidak pada suatu tempat tertentu, menyerupai mengurus irigasi bagi petani.
3. Desentralisasi kebudayaan, yakni derma hak kepada golongangolongan minoritas dalam masyarakat untuk menyelenggarakan kebudayaan sendiri, menyerupai ritual kebudayaan.
0 Komentar untuk "Apa Saja Jenis Desentralisasi?"