Beberapa peraturan perundang-undangan yang pernah dan masih berlaku dalam pelaksanaan otonomi kawasan di Indonesia ialah sebagai berikut.
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 perihal Komite Nasional Daerah (KND).
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 perihal Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah.
- Undang-Undang Negara Indonesia Timur Nomor 44 Tahun 1950 perihal Pemerintahan Daerah Indonesia Timur.
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 perihal Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 perihal Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 perihal Pemerintahan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 perihal Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. h. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 perihal Pemerintahan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 perihal Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
- Perpu Nomor 3 Tahun 2005 perihal Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 perihal Pemerintahan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 perihal Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 perihal Pemerintahan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 perihal Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 perihal Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 perihal Pemerintahan Daerah.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 perihal Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 perihal Pemerintahan Daerah.
0 Komentar untuk "Apa Saja Landasan Aturan Pelaksanaan Otonomi Kawasan Di Indonesia?"