Besaran Honor Kepala Desa Januari 2020 Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019

 penulis sudah membahas perihal Besaran Gaji Sekretaris Desa Januari  Besaran Gaji Kepala Desa Januari 2020 Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019

Sahabat Juragan Berdesa, pada postingan sebelumnya, penulis sudah membahas perihal Besaran Gaji Sekretaris Desa Januari 2020 Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 perihal Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.

Nah pada goresan pena berikut ini, penulis menjajal menulis postingan perihal Besaran Gaji Kepala Desa Januari 2020 Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 perihal Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 perihal Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 perihal Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 perihal Desa, pemerintah merubah pasal 81 pada abjad (a) diterangkan bahwa:

Besaran penghasilan tetap Kepala Desa paling sedikit Rp2.426.640,00 setara 120% dari honor pokok Pegawai Negeri Sipil kalangan ruang II/a;

Selanjutnya dalam Pasal 81 ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 disebutkan bahwa "Dalam hal Angaran Dana Desa (ADD) tidak memadai untuk mendanai penghasilan tetap (SILTAP) minimal Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa yang lain sebagaimana dimaksud sanggup dipenuhi dari sumber lain dalam APBDes selain dari Dana Desa".

Diantara Penjelasan dari Pasal 81 dan Pasal 82 disisipkan 2 Pasal gres merupakan Pasal 81A dan Pasal 81B. Menurut Pasal 81A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019, penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa yang lain diberikan sejak Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku. Dalam hal Desa belum sanggup menyanggupi ketentuan sebagaimana dimaksud, maka pembayaran penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa yang lain diberikan terhitung mulai bulan Januari 2020.

Demikianlah klarifikasi perihal Besaran Gaji Kepala Desa Januari 2020 Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 perihal Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 perihal Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 perihal Desa.

Related : Besaran Honor Kepala Desa Januari 2020 Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019

0 Komentar untuk "Besaran Honor Kepala Desa Januari 2020 Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)