Jelaskan Apa Yang Dimaksud Dengan Kewajiban Asasi Manusia

Kewajiban secara sederhana sanggup diartikan sebagai segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Dengan demikian, kewajiban asasi sanggup diartikan sebagai kewajiban dasar setiap manusia. Ketentuan pasal 1 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 wacana Hak Asasi Manusia menyatakan, kewajiban dasar insan yakni seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksananya dan tegaknya hak asasi manusia. Hak dan kewajiban asasi merupakan dua hal yang saling berkaitan.

Keduanya mempunyai hubungan kausalitas atau hubungan sebab-akibat. Seseorang mendapat haknya dikarenakan dipenuhinya kewajiban yang dimiliki.

Misalnya, seorang pekerja mendapat upah, sehabis ia melakukan pekerjaan yang menjadi kewajibannya.

Selain itu, hak yang didapatkan seseorang sebagai akhir dari kewajiban yang dipenuhi oleh orang lain.

Misalnya, seorang pelajar mendapat ilmu pengetahuan pada mata pelajaran tertentu, sebagai salah satu akhir dari dipenuhinya kewajiban oleh guru yaitu melakukan aktivitas pembelajaran di kelas.

Hak dan kewajiban asasi juga tidak sanggup dipisahkan, lantaran bagaimana pun dari kewajiban itulah muncul hak-hak dan sebaliknya.

Akan tetapi, sering terjadi kontradiksi lantaran hak dan kewajiban tidak seimbang.

Misalnya, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk mendapat penghidupan yang layak, akan tetapi, pada kenyataannya banyak warga negara yang belum mencicipi kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya.

Hal ini disebabkan oleh terjadinya ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada maka akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.

Related : Jelaskan Apa Yang Dimaksud Dengan Kewajiban Asasi Manusia

0 Komentar untuk "Jelaskan Apa Yang Dimaksud Dengan Kewajiban Asasi Manusia"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)