1. Sekretaris Desa
- Buku Peraturan Di Desa;
- Buku Keputusan Kepala Desa;
- Buku Lembaran Desa dan Buku Berita Desa.
- Buku Aparat Pemerintah Desa;
- Buku Tanah Kas Desa;
- Buku Tanah di Desa;
2. Kepala Urusan Umum dan Tata usaha
- Buku Agenda;
- Buku Ekspedisi;
- Buku Inventaris dan Kekayaan Desa
- Buku Tamu Umum
- Buku Tamu Khusus
- Buku Notulen Musyawarah
- Buku Presensi Musyawarah
- Buku Regster Pelayanan Surat
- Buku Disposisi Surat
- Buku Presensi Dinas / Ceklock
3. Kepala Urusan Keuangan
- Buku Kas Umum;
- Buku Kas Pembantu;
- Buku Bank Desa.
- Buku Kas Pembantu Kegiatan;
- Buku Daftar Siltap, Tunjangan dan Perjalanan Dinas
- Buku SPJ Insentif, dan Tunjangan BPD
- Buku SPJ Honorarium LKD
- Buku Dokumen SPJ Kegiatan
4. Kepala Urusan Perencanaan
- Buku RPJMDes
- Buku RKPDes
- Buku APB Desa;
- Buku Rencana Anggaran Biaya;
- Buku Kegiatan Pembangunan;
- Buku Inventarisasi Hasil-hasil Pembangunan;
- Buku Dokumen Rencana Kegiatan
5. Kepala Seksi Pemerintahan
- Buku Induk Penduduk;
- Buku Mutasi Penduduk Desa;
- Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk;
- Buku Penduduk Sementara; dan
- Buku Kartu Tanda Penduduk dan Buku Kartu Keluarga.
- Buku Profil Desa
- Buku Data dan Kegiatan Siskamling.
- Buku Data Catatan Kejadian.
- Buku Data Ijin Keramaian
- Buku Data dan Kegiatan Lingkungan Hidup.
6. Kepala Seksi Kesejahteraan
- Buku Kader Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat.
- Buku Kegiatan Pelatihan
- Buku Kegiatan Kelompok Usaha/BUM Desa
- Buku Kegiatan Gapoktan
- Buku Kegiatan LPM
- Buku Kegiatan PKK
- Buku Kegiatan Karang Taruna
- Buku Kegiatan Linmas
- Buku Kegiatan RW
- Buku Kegiatan RT
7. Kepala Seksi Pelayanan
- Buku Data LKD (LPM, PKK, Kartar, RT, RW, Gapoktan, HIPPA, Linmas)
- Buku Data Lembaga Pendidikan dan Kursus
- Buku Data Ormas,
- Buku Data Orpol
- Buku Data Organisasi Pemuda.
- Buku Data LSM
8. Kepala Dusun
- Buku Data dan Kegiatan Pemerintahan di wilayahnya.
- Buku Data dan Kegiatan Pembanguan di wilayahnya.
- Buku Data dan Kegiatan Pembinaan Kemasyarakatan di wilayahnya.
- Buku Data dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di wilayahnya.
Semoga Bermanfaat, Terimakasih.
Salam Kompak SFP
0 Komentar untuk "Mengenal Tata Kelola Desa Menurut Tupoksi Perangkat Desa"