Susunan Organisasi Pemerintahan Gampong Menurut Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018
Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pemerintahan Gampong dijelaskan mengenai Susunan Organisasi Pemerintahan Gampong Sebagai berikut:
(1) Susunan Organisasi Pemerintahan Gampong yang terdiri atas:
(3) Perangkat Gampong sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdiri atas :
Selengkapnya silakan pelajari Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pemerintahan Gampong. DOWNLOAD DISINI
(1) Susunan Organisasi Pemerintahan Gampong yang terdiri atas:
- Pemerintah Gampong;
- Tuha Peuet Gampong;
- Lembaga Imuem Gampong.
(3) Perangkat Gampong sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdiri atas :
- Sekretariat Gampong;
- Peutua Duson; dan
- Pelaksana Teknis.
Selengkapnya silakan pelajari Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pemerintahan Gampong. DOWNLOAD DISINI
0 Komentar untuk "Susunan Organisasi Pemerintahan Gampong Menurut Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018"