Daftar terbaru Kabinet Kerja dibawah kepemimpinan Jokowi-JK, yang terdiri dari 30 Menteri, 4 Menteri Koordinator (Menko), 4 Pejabat Setingkat Menteri, 3 Kepala Lembaga NonKementerian, 3 Wakil Menteri, dan Kepala Staf Kepresidenan.
Menteri dipilih oleh Presiden Untuk Membantu tugas-tugasnya, dan masing-masing Menteri membidangi urusan-urusan tertentu yang lebih khusus, seperti Misalnya Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, dan lainnya, tercatat sekitar 30 Menteri yang dipilih oleh Presiden untuk menjalankan tugas sesuai bidangnya masing-masing.
Selain 30 Menteri , Presiden dalam menjalankan tugas-tugasnya juga dibantu oleh beberapa Menteri Koordinator, Pejabat setingkat Menteri (Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Sekretaris Kabinet), dan Kepala-kepala Lembaga lainnya, baik Kepala Lembaga Pemerintah Nonkementerian (Kepala BIN, Kepala BKPM dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif), dan Kepala Staf Kepresidenan yang termasuk dalam Lembaga Non Struktural.
Beberapa hari setelah dilantik menjadi Presiden RI, tepatnya tanggal 26 Oktober 2014, Jokowi mengumumkan susunan Kabinet yang diberi nama Kabinet Kerja.
Sepanjang Pemerintahan Jokowi-JK, Susunan Kabinet Kerja ini beberapa kali mengalami perombakan Susunan (Re-Shuffle), yakni pada tanggal 12 Agustus 2015, 27 Juli 2016, 15 agustus 2016, dan 14 Oktober 2016.
Dan berikut ini Daftar Terbaru Susunan Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla
Menteri Koordinator (Menko)
1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya
4. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Menteri
1. Menteri Sekretaris Negara
2. Menteri Dalam Negeri
3. Menteri Luar Negeri
4. Menteri Pertahanan
5. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)
6. Menteri Keuangan
7. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
8. Menteri Perindustrian
9. Menteri Perdagangan
10. Menteri Pertanian
11. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
12. Menteri Perhubungan
13. Menteri Kelautan dan Perikanan
14. Menteri Ketenagakerjaan
15. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
16. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
17. Menteri Kesehatan
18. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
19. Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
20. Menteri Sosial
21. Menteri Agama
22. Menteri Pariwisata
23. Menteri Komunikasi dan Informatika
24. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
25. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
26. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
27. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
28. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)
29. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
30. Menteri Pemuda dan Olahraga
Wakil Menteri
Wakil Menteri Luar Negeri
Wakil Menteri Keuangan
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Pejabat Setingkat Menteri
Jaksa Agung
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)
Sekretaris Kabinet
Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Kepala Badan Intelijen Negara
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Kepala Badan Ekonomi Kreatif
Kepala Lembaga Non Struktural
Kepala Staf Kepresidenan
Semoga bermanfaat!
Berbagi ilmu pengetahuan umum
Menteri dipilih oleh Presiden Untuk Membantu tugas-tugasnya, dan masing-masing Menteri membidangi urusan-urusan tertentu yang lebih khusus, seperti Misalnya Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, dan lainnya, tercatat sekitar 30 Menteri yang dipilih oleh Presiden untuk menjalankan tugas sesuai bidangnya masing-masing.
Selain 30 Menteri , Presiden dalam menjalankan tugas-tugasnya juga dibantu oleh beberapa Menteri Koordinator, Pejabat setingkat Menteri (Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Sekretaris Kabinet), dan Kepala-kepala Lembaga lainnya, baik Kepala Lembaga Pemerintah Nonkementerian (Kepala BIN, Kepala BKPM dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif), dan Kepala Staf Kepresidenan yang termasuk dalam Lembaga Non Struktural.
Beberapa hari setelah dilantik menjadi Presiden RI, tepatnya tanggal 26 Oktober 2014, Jokowi mengumumkan susunan Kabinet yang diberi nama Kabinet Kerja.
Sepanjang Pemerintahan Jokowi-JK, Susunan Kabinet Kerja ini beberapa kali mengalami perombakan Susunan (Re-Shuffle), yakni pada tanggal 12 Agustus 2015, 27 Juli 2016, 15 agustus 2016, dan 14 Oktober 2016.
Dan berikut ini Daftar Terbaru Susunan Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla
Susunan Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla
Susunan Kabinet |
Menteri Koordinator (Menko)
1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Jenderal TNI Dr. H. Wiranto, S.H
2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Darmin Nasution, S.E., Ph.D
3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya
Jenderal TNI Luhut Binsar Panjaitan
4. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Puan Maharani
Menteri
1. Menteri Sekretaris Negara
Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc
2. Menteri Dalam Negeri
Tjahjo Kumolo, SH
3. Menteri Luar Negeri
Retno Lestari Priansari Marsudi
4. Menteri Pertahanan
Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu
5. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)
Yasonna Hamonangan Laoly SH., MSc., Ph.D
6. Menteri Keuangan
Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D
7. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Ignasius Jonan
8. Menteri Perindustrian
Ir. Airlangga Hartarto, MBA, MMT
9. Menteri Perdagangan
Drs. Enggartiasto Lukita
10. Menteri Pertanian
Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, MP
11. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc
12. Menteri Perhubungan
Ir. Budi Karya Sumadi
13. Menteri Kelautan dan Perikanan
Dr. Susi Pudjiastuti
14. Menteri Ketenagakerjaan
Muhammad Hanif Dhakiri, S.Ag., M.Si
15. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Eko Putro Sandjojo, BSEE., M.BA
16. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Ir. Mochamad Basoeki Hadimoeljono, M.Sc., Ph.D
17. Menteri Kesehatan
Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, SpM
18. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Prof. Dr. Muhajir Effendy, M.A.P
19. Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Prof. Drs. H. Muhammad Nasir, M.Si, Ak, Ph.D, CA
20. Menteri Sosial
Dra. Khofifah Indar Parawansa
21. Menteri Agama
Drs. H. Lukman Hakim Saifuddin
22. Menteri Pariwisata
Dr. Ir. Arief Yahya, M.Sc
23. Menteri Komunikasi dan Informatika
Rudiantara S.Stat
24. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Drs. Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga
25. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Prof. DR.Yohana Susana Yembise, Dip.Apling, M.A., Ph.D
26. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Dr. H. Asman Abnur, S.E., M.Si
27. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Prof., S.E., M.U.P., Ph.D
28. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Dr. Sofyan A. Djalil, S.H., M.A., M.ALD
29. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Rini Soemarno
30. Menteri Pemuda dan Olahraga
H. Imam Nahrawi, S.Ag
Wakil Menteri
Wakil Menteri Luar Negeri
Dr. H. Abdurrahman Mohammad Fachir
Wakil Menteri Keuangan
Prof. Dr. Mardiasmo, MBA., Akt
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Ir. Arcandra Tahar, M.Sc., Ph.D
Pejabat Setingkat Menteri
Jaksa Agung
Drs. H. Muhammad Prasetyo, S.H, M.H
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)
Jenderal Polisi Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D
Sekretaris Kabinet
Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo , M.M
Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Kepala Badan Intelijen Negara
Jenderal Pol. Drs. Budi Gunawan, S.H, M.Si, PhD
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Thomas Trikasih Lembong
Kepala Badan Ekonomi Kreatif
Triawan Munaf
Kepala Lembaga Non Struktural
Kepala Staf Kepresidenan
Drs. Teten Masduki
Semoga bermanfaat!
Berbagi ilmu pengetahuan umum
0 Komentar untuk "Nama-nama Menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK, (Terbaru)"