GampongRT - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) meragukan pemerintah kabupaten sering tidak transparan dalam mengalokasikan dana pembangunan desa sehingga menghalangi kemakmuran warga.
Ketua Umum APDESI Sindawa Tarang di Tanjungpinang, Selasa, menyampaikan selama ini juga didapatkan pergantian budget yang semestinya untuk desa digunakan untuk acara lainnya.
"Padahal, budget yang mesti diberikan oleh pemerintah kabupaten itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 10 persen yang memang mesti diperoleh setiap desa," ujarnya.
Dia menerangkan temuan-temuan itu ditindaklanjuti APDESI, dan diperjuangkan mudah-mudahan budget yang dialokasikan untuk desa, mesti digunakan untuk pembangunan desa, bukan untuk acara lainnya.
Perjuangan yang dijalankan dengan memangkas birokrasi yang panjang mudah-mudahan dana yang bersumber dari APBN itu tidak lagi lewat pemerintah kabupaten, tetapi eksklusif masuk ke rekening desa.
"Di 2015, Pemerintah Pusat menganggarkan Rp27 triliun yang masing-masing desa menemukan sekitar Rp300 juta," ujarnya.
Menurut dia, lewat Peraturan Pemerintah 60 tahun 2014 wacana Dana Desa ditegaskan pemerintah desa menemukan kucuran dana secara eksklusif dari APBN untuk melakukan percepatan perkembangan ekonomi di daerah pedesaan.
Artinya, ongkos pembangunan pedesaan tidak lagi menanti ditetapkan besar budget dari pemerintah kabupaten, tetapi eksklusif dari APBN
Pada 2016, budget desa bertambah jadi Rp48 triliun dengan anggapan perolehan rata-rata sekitar Rp600 juta tiap desa. Lalu pada 2017, budget tersebut dijadwalkan 'full' meraih Rp1 miliar di masing-masing desa.
"Kami berharap mudah-mudahan budget ini sanggup dicicipi penduduk secara optimal mudah-mudahan tidak membuat permasalahan di kemudian hari," ujarnya.
Senin (21/9) APDESI mengukuhkan pengelola Kepri Periode 2015-2020 dan sosialisasi APDESI di Asrama Haji Tanjungpinang.
"Saya berharap Apdesi Kepri sanggup melakukan pengawasan dan menyediakan pencerahan mudah-mudahan dana desa sanggup dimanfaatkan dan dicicipi optimal oleh penduduk pedesaan," katanya.
Terkait dana desa, Pejabat Bupati Kabupaten Bintan, Kepri Doli Boniara menerangkan desa-desa di Bintan juga mendapat dana tersebut yang secara teknis perolehan dana itu diketahui oleh Pemerintah Bintan.
"Sementara untuk APDESI sendiri, saya sungguh mendukungnya. Karena, APDESI merupakan wadah bagi kepala desa untuk menyodorkan apresiasinya, beda dengan bupati atau gubernur," ujarnya.
Ketua Umum APDESI Sindawa Tarang di Tanjungpinang, Selasa, menyampaikan selama ini juga didapatkan pergantian budget yang semestinya untuk desa digunakan untuk acara lainnya.
"Padahal, budget yang mesti diberikan oleh pemerintah kabupaten itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 10 persen yang memang mesti diperoleh setiap desa," ujarnya.
Dia menerangkan temuan-temuan itu ditindaklanjuti APDESI, dan diperjuangkan mudah-mudahan budget yang dialokasikan untuk desa, mesti digunakan untuk pembangunan desa, bukan untuk acara lainnya.
Perjuangan yang dijalankan dengan memangkas birokrasi yang panjang mudah-mudahan dana yang bersumber dari APBN itu tidak lagi lewat pemerintah kabupaten, tetapi eksklusif masuk ke rekening desa.
"Di 2015, Pemerintah Pusat menganggarkan Rp27 triliun yang masing-masing desa menemukan sekitar Rp300 juta," ujarnya.
Menurut dia, lewat Peraturan Pemerintah 60 tahun 2014 wacana Dana Desa ditegaskan pemerintah desa menemukan kucuran dana secara eksklusif dari APBN untuk melakukan percepatan perkembangan ekonomi di daerah pedesaan.
Artinya, ongkos pembangunan pedesaan tidak lagi menanti ditetapkan besar budget dari pemerintah kabupaten, tetapi eksklusif dari APBN
Pada 2016, budget desa bertambah jadi Rp48 triliun dengan anggapan perolehan rata-rata sekitar Rp600 juta tiap desa. Lalu pada 2017, budget tersebut dijadwalkan 'full' meraih Rp1 miliar di masing-masing desa.
"Kami berharap mudah-mudahan budget ini sanggup dicicipi penduduk secara optimal mudah-mudahan tidak membuat permasalahan di kemudian hari," ujarnya.
Senin (21/9) APDESI mengukuhkan pengelola Kepri Periode 2015-2020 dan sosialisasi APDESI di Asrama Haji Tanjungpinang.
"Saya berharap Apdesi Kepri sanggup melakukan pengawasan dan menyediakan pencerahan mudah-mudahan dana desa sanggup dimanfaatkan dan dicicipi optimal oleh penduduk pedesaan," katanya.
Terkait dana desa, Pejabat Bupati Kabupaten Bintan, Kepri Doli Boniara menerangkan desa-desa di Bintan juga mendapat dana tersebut yang secara teknis perolehan dana itu diketahui oleh Pemerintah Bintan.
"Sementara untuk APDESI sendiri, saya sungguh mendukungnya. Karena, APDESI merupakan wadah bagi kepala desa untuk menyodorkan apresiasinya, beda dengan bupati atau gubernur," ujarnya.
Sumber: antara.com
0 Komentar untuk "Apdesi Curigai Alokasi Dana Desa Tidak Transparan"