GampongRT - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan biar para kepala tempat untuk tidak menolak realiasasi dana desa. Sebab, kalau menolak maka perilaku kepala tempat dianggap sudah melanggar ketentuan undang-undang.
“Ada salah satu kepala tempat kemarin yang mengembalikan sumbangan dana desanya. Takut tersangkut kasus hukum. Mereka kembalikan semuanya. Saya bilang itu melanggar undang-undang lho,” kata Tjahjo di Semarang, Selasa (22/9/2015).
Sejauh ini dari dana desa yang dikirim dari sentra ke daerah, gres 18 persen yang sudah disalurkan ke rekening desa. Tjahjo pun meminta terhadap para kepala tempat untuk mengurus dana desa secara bijak dan tidak menolak duit untuk proses pembangunan.
“Saya bilang itu uangmu. Bukan duit Presiden, atau duit saya, itu duit rakyat yang mesti dikembalikan ke rakyat,” tambahnya.
Tjahjo menambahkan, pemerintah berkomitmen untuk memperbesar budget desa tiap tahun. Hal tersebut juga sejalan dengan jadwal Pemerintahan Jokowi yang membangun dari pinggiran.
Anggaran desa tahun ini yang sudah ditransfer ke tempat sebanyak Rp 20,7 triliun. Tahun 2016, budget desa akan ditambah dua kali lipat sampai Rp 40,6 triliun, sampai dinaikkan lagi tahun selanjutnya 2017 sebesar Rp 80 triliun.
Untuk pertanggungjawaban, Mendagri memastikan laporan penggunaan dana desa sudah dibentuk sedemikian singkat untuk kemudahan. Bahkan, laporan yang disusun cukup satu-dua lembar saja.
“Format laporannya umpamanya di desa ini, kecamatan ini, kabupaten ini, jumlah orangnya berapa, memperoleh budget sekian, untuk jadwal ini, selesai. Itu sudah cukup," lanjut Tjahjo.
Di luar itu, beliau meminta biar para kepala tempat untuk sanggup menyingkir dari pertentangan yang berasal dana desa ini. Jika ada konflik, yang paling bertanggungjawab yaitu terhadap daerah, dalam hal ini para bupati atau wali kota.
“Ada salah satu kepala tempat kemarin yang mengembalikan sumbangan dana desanya. Takut tersangkut kasus hukum. Mereka kembalikan semuanya. Saya bilang itu melanggar undang-undang lho,” kata Tjahjo di Semarang, Selasa (22/9/2015).
Sejauh ini dari dana desa yang dikirim dari sentra ke daerah, gres 18 persen yang sudah disalurkan ke rekening desa. Tjahjo pun meminta terhadap para kepala tempat untuk mengurus dana desa secara bijak dan tidak menolak duit untuk proses pembangunan.
“Saya bilang itu uangmu. Bukan duit Presiden, atau duit saya, itu duit rakyat yang mesti dikembalikan ke rakyat,” tambahnya.
Tjahjo menambahkan, pemerintah berkomitmen untuk memperbesar budget desa tiap tahun. Hal tersebut juga sejalan dengan jadwal Pemerintahan Jokowi yang membangun dari pinggiran.
Anggaran desa tahun ini yang sudah ditransfer ke tempat sebanyak Rp 20,7 triliun. Tahun 2016, budget desa akan ditambah dua kali lipat sampai Rp 40,6 triliun, sampai dinaikkan lagi tahun selanjutnya 2017 sebesar Rp 80 triliun.
Untuk pertanggungjawaban, Mendagri memastikan laporan penggunaan dana desa sudah dibentuk sedemikian singkat untuk kemudahan. Bahkan, laporan yang disusun cukup satu-dua lembar saja.
“Format laporannya umpamanya di desa ini, kecamatan ini, kabupaten ini, jumlah orangnya berapa, memperoleh budget sekian, untuk jadwal ini, selesai. Itu sudah cukup," lanjut Tjahjo.
Di luar itu, beliau meminta biar para kepala tempat untuk sanggup menyingkir dari pertentangan yang berasal dana desa ini. Jika ada konflik, yang paling bertanggungjawab yaitu terhadap daerah, dalam hal ini para bupati atau wali kota.
Sumber: kompas.com
0 Komentar untuk "Mendagri: Kepala Tempat Jangan Tolak Dana Desa"