Parah! 59 Ribu Desa Inapkan Dananya Di Bank

GampongRT - Kepala Kebijakan Fiskal pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suahasil mengatakan, telah 80 persen transfer dana desa ke kawasan ditangani oleh pemerintah pusat. Masalahnya menurut Suahasil, sesampai di daerah, dana tersebut masuk lagi ke bank.

"Kemenkeu mencatat telah 80 persen dana desa dikucurkan ke daerah-daerah. Masalahnya, dana tersebut tidak pribadi dihukum namun nginap lagi di bank," kata Suahasil, di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (10/9).

Seharusnya lanjut dia, dana tersebut telah boleh digunakan sesuai dengan proposal permulaan dulu seumpama untuk pembangunan infrastruktur desa umpamanya irigasi, gorong-gorong atau sanitasi. "Dananya telah pribadi ditransfer ke rekening desa," tegasnya.

Dia jelaskan, keseluruhan dana desa yang mesti ditransfer hingga simpulan 2015 ini berjumlah sekitar Rp 20,7 triliun. (Baca: 
SKB Keluar, Jangan Sampai Dana Desa Disimpan di Bank)

"Jadi telah ditransfer sekitar Rp 16,8 triliun, untuk 74 ribu desa di Indonesia. Dari pantauan Kemenkeu, gres 15 ribu desa yang telah mengeksekusinya. Sisanya sebanyak 59 ribu desa masih menginapkan dananya di bank," ungkap Suahasil.

Karena itu, beliau menyarankan biar pemegang otoritas secepatnya mengeluarkan perintah yang lebih keras biar pada September dan Oktober biar 59 ribu desa tersebut menggunakan dananya untuk membangun infrastruktur.

"Silakan, instansi yang punya otoritas untuk itu bikin arahan yang jelas, tegas dan lugas. Jangan Kemenkeu alasannya merupakan tak berwenang mengeluarkan instruksi. Kita cuma mencatat kemudian lintas keuangan pemerintahan," pungkasnya. (Sumber: JPNN)

Related : Parah! 59 Ribu Desa Inapkan Dananya Di Bank

0 Komentar untuk "Parah! 59 Ribu Desa Inapkan Dananya Di Bank"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)