GampongRT - Melalui metode Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), Kantor Kepala Staf Presiden (KSP) mengajak penduduk untuk ikut mengawasi penyaluran dana desa yang 80 persennya masih "mangkrak" di rekening kepala daerah.
Terdapat permasalah pembangunan dan layanan publik di sekeliling Anda adukan semua ke LAPOR! lewat situs online LAPOR! www.lapor.go.id.
Deputi bidang Pengendalian Pembangunan Program Prioritas, Darmawan Prasodjo, menyampaikan penduduk sanggup melaporkan praduga penyalahgunaan penyaluran dan penggunaan dana desa, lewat metode tersebut.
"Sistem LAPOR! ini yaitu upaya pemerintah dan penduduk untuk bahu-membahu membangun bangsa," kata Darmawan.
Selain lewat metode LAPOR!, Darmawan Prasodjo menyebut penduduk juga sanggup melaporkan pemanfaatan dana desa di tempat lewat pesan singkat ke nomor 1708.
Dengan ikut ikut serta mengawasi penyaluran dan pemanfaatan dana desa, maka penduduk juga ikut ikut serta bikin manajemen pemerintahan yang baik, serta ikut mendorong percepatan pembangunan di desa.
Pemerintah menganggarkan dana desa untuk tahun ini sebesar Rp 20,7 triliun, 80 persen dana desa yang belum tersalurkan jumlahnya yaitu sekitar Rp 16,57 triliun.
Sumber: tribunnews.com/admin
Deputi bidang Pengendalian Pembangunan Program Prioritas, Darmawan Prasodjo, menyampaikan penduduk sanggup melaporkan praduga penyalahgunaan penyaluran dan penggunaan dana desa, lewat metode tersebut.
"Sistem LAPOR! ini yaitu upaya pemerintah dan penduduk untuk bahu-membahu membangun bangsa," kata Darmawan.
Selain lewat metode LAPOR!, Darmawan Prasodjo menyebut penduduk juga sanggup melaporkan pemanfaatan dana desa di tempat lewat pesan singkat ke nomor 1708.
Dengan ikut ikut serta mengawasi penyaluran dan pemanfaatan dana desa, maka penduduk juga ikut ikut serta bikin manajemen pemerintahan yang baik, serta ikut mendorong percepatan pembangunan di desa.
Pemerintah menganggarkan dana desa untuk tahun ini sebesar Rp 20,7 triliun, 80 persen dana desa yang belum tersalurkan jumlahnya yaitu sekitar Rp 16,57 triliun.
Di sisa waktu tahun 2015 ini, pemerintah bertujuan untuk mendongkrak penyaluran dan pemanfaatan dana desa.
Koordinator Bidang Pencegahan Ombudsman Republik Indonesia, Winarso, menyertakan bahwa forum negara lain juga mesti ikut ikut serta dalam pemantauan penyaluran dan pemanfaatan dana tersebut.
Dengan demikian sanggup tercipta sinergisitas yang bikin metode tersebut lebih efektif. "Jadi tindak lanjut pengaduan nanti jangan ala kadarnya," Ujarnya.
Foto ilustrasi: Lapor!
0 Komentar untuk "Penyalahgunaan Dana Desa Dapat Diadukan Melalui Lapor!"