Menteri Desa Targetkan 100 Persen Dana Desa Terserap Di Bulan Desember

GampongRT - Setelah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menargetkan pada final tahun nanti perembesan dana desa sanggup meraih 100 persen.

Menurut Marwan, dana desa yang digelontorkan pemerintah sentra ke kabupaten sudah meraih 100 persen, dan dari kabupaten ke desa penyaluran dana desa kurang lebih sudah meraih 65 persen.

“Dari Kabupaten ke desa memang masih banyak kendala, kini sudah meraih 65 %. PErtanyaan berikutnya setelah disalurkan dari kabupaten ke desa apakah sudah dibelanjakan atau belum?,” ujar Menteri Marwan, usai menjalankan Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9) seumpama dilansir situs kemendesa.

Berdasarkan pantauan dari Kementerian Desa, Marwan menyertakan hingga kini gres 45 % dana desa yang sudah terserap dan dibelanjakan oleh desa. “Kebanyakan perembesan dana desa dipakai untuk pembelanjaan infrastruktur. Tiap hari kita pantau dan saban hari terus aka nada pergerakan perihal dana desa. Desember 100% dana desa sudah mesti terserap, jikalau memang belum maksimal, diberikan toleransi hingga Januari dan Februari,” tandasnya.

Dalam peluang tersebut, Marwan juga menyikapi mandegnya pencairan dana desa di beberapa kabupaten yang mau menjalankan PIlkada. Marwan menegaskan, pencairan dana desa mesti secepatnya ditangani dan tidak mesti menanti pelaksanaan pilkada.

“Tidak ada kebijakan seumpama itu, dana desa mesti secepatnya disalurkan. Jika tidak disalurkan dengan bantalan an menanti pelaksanaan Pilkada, bermakna pemerintah provinsi, kabupaten dan kota tersebut melanggar undang-undang. Dan akan dikenakan sanksi, sebab kita sudah sepakat bahwa dana desa mesti secepatnya di salurkan,” tandasnya.

Untuk menemani perembesan dana desa, Marwan menyertakan sudah menjalankan kerjasama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. “Sesuai dengan janji dalam SKB 3 Menteri, Kemendesa, Kemendagri dan Kemenkeu seluruhnya mempunyai andil dan sanggup menolong dalam pembangunan desa,” imbuhnya.

Untuk mempercepat perembesan dana desa, Kemenkeu bertugas menentukan bahwa dana yang sudah ada sudah siap digunakan, sedangkan Kemendagri bertugas menolong mempercepat penyaluran dana yang ada lewat kpara kepala tempat dan menolong melatih para abdnegara desa.

“Sedangkan Kementerian Desa menentukan bahwa dana desa itu dipakai sempurna sasaran, umpamanya untuk keperluan prioritas untuk infrastruktur dan penguatan ekonomi desa, sekaligus juga menawarkan pendamping desa,” tutupnya.

Foto: tuwit kemendesa

Related : Menteri Desa Targetkan 100 Persen Dana Desa Terserap Di Bulan Desember

0 Komentar untuk "Menteri Desa Targetkan 100 Persen Dana Desa Terserap Di Bulan Desember"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)