Perlu Kebijakan Yang Sempurna Kelola Transisi Perdesaan

GampongRT - Kemiskinan masih menjadi duduk urusan yang lebih banyak didominasi di desa. Kesenjangan antara penduduk desa dan kota masih terjadi di beberapa kawasan di Indonesia. Oleh alasannya itu, untuk memaksimalkan potensi desa-desa di pinggiran kota, dikehendaki kebijakan yang sempurna guna menjamin pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya di program “Konferensi Internasional ke 6 Rural Research and Planning Group (RRPG)”, yang mengambil tema “Mengelola Transisi Pedesaan di Pinggiran Kota menuju Keberlanjutan”. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memastikan pentingnya kebijakan pengelolaan transisi perdesaan di pinggiran kota.

“Kebijakan pengelolaan transisi perdesaan di pinggiran kota meliputi dua hal, pertama yakni pengembangan jerih payah ekonomi local dan yang kedua yakni kenaikan ketrampilan dan kapasitas masyarakat,” ujar Menteri Marwan di Kampus IPB, Bogor, (28/9) menyerupai dilansir dalam situs kemendesa.

Menurut Menteri Marwan, Kebijakan pengembangan jerih payah ekonomi local ialah upaya kenaikan buatan produk local desa, optimalisasi potensi desa, mengembangkan lapangan pekerjaan dan sekaligus mengembangkan pendapatan penduduk desa.

“Sedangkan kebijakan kenaikan kemampuan dan kapasitas mesyarakat diarahkan untuk menyebarkan kesanggupan penduduk desa dalam menyebarkan diri dan kemandirian ekonomi. Membekali penduduk desa dengan pengetahuan gres yang berharga dalam menyebarkan pengetahuan penduduk desa,” imbuh Menteri Marwan.

Kawasan transisi perdesaan, menurut Menteri Marwan dicirikan dengan kawasan yang heterogen, kawasan yang memiliki potensi industry, telekomunikasi, jual beli dan perumahan yang kian berkembang. Potensi tersebut, menjadi peluang yang besar untuk mengembangkan pedoman investasi dan buatan desa-desa di pinggiran kota.

“Tantangan dalam pembangunan desa-desa di pinggiran kota yakni bagaimana mengorganisir dan memaksimalkan potensi infrastruktur, jual beli dan telekomunikasi yang dimiliki. Karena apabila tidak dapat dimanfaatkan dengan tepat, akan memiliki dampak hadirnya “migrasi” penduduk desa pinggiran kota ke kota/daerah maju,” ujar Menteri Marwan.

Keragaman desa yang ada di Indonesia beserta potensinya mesti diatur sebaik-baiknya dan menjadi perhatian bagi para pengambil kebijakan. POtensi desa yang melimpah, menurut Menteri Marwan ialah peluang sekaligus tantangan.

“Dari total penduduk Indonesia yakni sebanyak 237.641.326 jiwa (BPS,2010), jumlah penduduk Indonesia lebih banyak tinggal di desa, yakni sebesar 50,21 persen (119.321.070 jiwa). Sedangkan jumlah penduduk kota meraih 49,79 persen (118.320.256). Besarnya jumlah penduduk desa menggambarkan potensi SDM dan angkatan kerja yang dapat lebih dikembangkan dibandingkan di kota,” imbuh Menteri Marwan.

Sebagai informasi, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Jumlah penduduk miskin di Indonesia meraih 10,96 persen (27,73 juta jiwa) dengan prosentase sekitar 62,65 persen penduduk miskin ada di desa (BPS, 2015). Lemahnya pembangunan di desa ditandai dengan masih rendahnya ketersediaan pelayanan dasar dan ekonomi di desa, misalnya minimnya ketersediaan dan aksesibiltas pelayanan kesehatan, pendidikan, kepraktisan ekonomi serta investasi utamanya desa-desa di wilayah pinggiran Indonesia.

Pembangunan desa yang masih belum mencukupi berakibat pada mutu SDM desa yang masih rendah, acara buatan desa kurang berkembang, potensi kerja rendah, dan pendapatan penduduk yang rendah.

Foto: Ilustrasi

Related : Perlu Kebijakan Yang Sempurna Kelola Transisi Perdesaan

0 Komentar untuk "Perlu Kebijakan Yang Sempurna Kelola Transisi Perdesaan"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)