Tiga Camat Disangka Sunat Dana Desa

GampongRT - Jauh-jauh hari Menteri Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi Marwan Jafar sudah mengingatkan para kepala desa untuk tidak menyunat, memanipulasi maupun menyelewengkan dana desa.

Untuk memantau biar tidak ada penyelewengan dana desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi sudah membentuk tim monitoring," katanya.

Tiga Camat Diduga Sunat Dana Desa

Hari Rabu (29/7) besok, rencananya Komisi A DPRD Kabupaten Malang, akan memanggil Inspektorat untuk membahas penyunatan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), yang disangka dijalankan oleh oknum camat. Komisi meminta dengan tegas, agar DD dan ADD yang disunat dikembalikan ke masing-masing desa, seperti diberitakan situs malang-post.com.

“Sebetulnya sejak kami memperoleh pengaduan, pribadi ingin kami sampaikan ke Inspektorat. Namun alasannya yaitu Inspektorat sedang berada di Jakarta, maka gres Rabu lusa akan kami agendakan untuk diundang,” ujar Didik Gatot Subroto, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Malang.

Didik mengatakan, selain Inspektorat, permasalahan penyunatan DD dan ADD ini juga sudah disampaikan ke Tata Pemerintahan Desa (Tapemdes) Kabupaten Malang. Tapemdes, sudah menyikapi dan secepatnya menindaklanjuti agar tidak hingga terulang.

“Untuk Tapemdes sudah kami sampaikan by phone. Mungkin Rabu nanti Tapemdes juga akan kami undang. Kami meminta agar dana desa dan alokasi dana desa yang disunat, untuk dikembalikan. Karena dana tersebut bukan untuk camat. Kami akan memberi waktu antara satu hingga dua minggu, agar mengembalikan,” jelasnya.

Lantas siapa pun oknum camat yang disangka menyunat DD dan ADD tersebut ? Didik mengatakan, ada beberapa oknum camat. Berdasarkan pengaduan yang diterima tiga diantaranya yaitu camat Wagir, camat Turen serta Dampit.

Terpisah, Lambok Sihombing, Camat Wagir dikonfirmasi terkait penyunatan DD dan ADD membantahnya. Ia menyampaikan bahwa sama sekali dirinya tidak melakukan penyunatan. Bahkan, mantan Camat Ngajum ini siap dijalankan klarifikasi.

“Tidak pernah. Saya sama sekali tidak pernah meminta bab dana desa dan alokasi dana desa. Silahkan dikroscek dan dibuktikan saja. Saya tidak pernah meminta, namun jikalau dikasih ya Alhamdulillah. Tetapi yang terang tidak pernah saya meminta,” tuturnya.

Sekadar diberitakan koran ini, Komisi A DPRD Kabupaten Malang, mencium adanya prasangka penyunatan DD dan ADD oleh oknum camat, pada pencairan tahap pertama. Besarannya memang tidak besar, cuma Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta setiap desa. Jika satu kecamatan ada sepuluh desa, maka besaran pungli sungguh besar. Alasan penyunatan alasannya yaitu oknum camat ikut melakukan verifikasi. Permasalahan ini, selain memperoleh perhatian serius dari Inspektorat, juga Polres Malang.[]

Related : Tiga Camat Disangka Sunat Dana Desa

0 Komentar untuk "Tiga Camat Disangka Sunat Dana Desa"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)