Ilustrasi Dana Desa/IST |
Ridwan menceritakan, dana desa itu telah dikirim ke rekening desa sejak Juni lalu, namun untuk mencairkan dana itu mesti ada nasehat Camat Adonara.
"Sampai hari ini camat menolak menampilkan nasehat dengan argumentasi Desa Sagu belum mengeluarkan duit pajak," kata Ridwan terhadap Antara, Kamis (8/10).
Ridwan pun mempertanyakan relasi dana desa dengan permasalahan tunggakan pajak yang dijadikan argumentasi Pak Camat.
"Kami orang desa tidak paham, namun wartawan niscaya tahu apakah ada relasi antara pajak desa dengan dana desa yang dihibahkan dari pusat," katanya dalam nada tanya.
Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Flores Timur Sius Ero Ama yang dikonfirmasi secara terpisah mengakui, untuk pencairan dana desa mesti ada nasehat camat.
Hanya, kata dia, tidak ada kaitan antara pajak desa dengan pencairan dana desa.
"Tetapi kami akan secepatnya menjalankan konfirmasi, alasannya kita ingin desa secepatnya mempergunakan dana desa tahap pertama, sehingga tahap dua dapat secepatnya dicairkan," katanya.
Dia menambahkan, dana desa tahap pertama untuk Kabupaten Flores Timur telah terserap 100 persen.
Menurut dia, semua dana desa telah ditransfer ke rekening desa untuk diatur oleh desa masing-masing, sesuai dengan RPJMDes yang telah dibuat.
"Kita justru berharap mudah-mudahan desa secepatnya mewujudkan dana tahap pertama, agar tahap dua dapat di proses," katanya menjelaskan.
Sumber: www.merdeka.com
0 Komentar untuk "Berdalih Tunggakan Pajak, Camat Di Ntt Persulit Pencairan Dana Desa"