GampongRT - Seluruh lapisan penduduk diminta turut serta memantau penggunaan dana desa mudah-mudahan tidak terjadi penyelewengan. Apabila terjadi penyelewengan oleh pegawanegeri yang berkepentingan, penduduk diminta secepatnya melaporkan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, menanggapai permasalahan lambatnya penyaluran dana desa yang disinyalir bermitra dengan dekatnya saat-saat Pilkada serentak, di Jakarta, Rabu (7/10).
Pada di saat bersamaan Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) menganggap setidaknya ada 146 kandidat petahana beresiko melakukan penyelewengan penggunaan dana desa. (Baca: Pendamping Desa Diminta Kawal Dana Desa)
“Untuk menangkal penyelewengan dana desa, penduduk mesti aktif menemani dan memantau penyaluran dana desa. Kalau ada indikasi penyelewengan yang ditangani oleh Kepala Daerah, secepatnya laporkan,” ujar Marwan, sebagaimana dikutip nu.or.id.
Pencairan dana desa, tegas Marwan, tidak ada kaitan dengan saat-saat Pilkada serempak pada simpulan tahun 2015. “Sekali lagi saya tegaskan tidak ada kaitannya penyaluran dana desa dengan Pilkada. Pencairan dana desa tidak mesti menanti Pilkada selesai, pencairan dana desa mesti secepatnya dilakukan, dihentikan ditunda-tunda,” tegasnya.
Menurut Marawan, untuk memantau penyelewengan dana desa, tugas serta forum sosial penduduk (LSM) dan bagian penduduk yang lain sungguh dikehendaki untuk menemani pencairan dan penggunaan dana desa. “Oleh sebab itu, Kementerian Desa juga akan secepatnya menunjuk para pendamping desa mudah-mudahan dapat menemani pencairan dan penggunaan dana desa,” imbuhnya. (suaramerdeka)
Hal tersebut disampaikan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, menanggapai permasalahan lambatnya penyaluran dana desa yang disinyalir bermitra dengan dekatnya saat-saat Pilkada serentak, di Jakarta, Rabu (7/10).
Pada di saat bersamaan Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) menganggap setidaknya ada 146 kandidat petahana beresiko melakukan penyelewengan penggunaan dana desa. (Baca: Pendamping Desa Diminta Kawal Dana Desa)
“Untuk menangkal penyelewengan dana desa, penduduk mesti aktif menemani dan memantau penyaluran dana desa. Kalau ada indikasi penyelewengan yang ditangani oleh Kepala Daerah, secepatnya laporkan,” ujar Marwan, sebagaimana dikutip nu.or.id.
Pencairan dana desa, tegas Marwan, tidak ada kaitan dengan saat-saat Pilkada serempak pada simpulan tahun 2015. “Sekali lagi saya tegaskan tidak ada kaitannya penyaluran dana desa dengan Pilkada. Pencairan dana desa tidak mesti menanti Pilkada selesai, pencairan dana desa mesti secepatnya dilakukan, dihentikan ditunda-tunda,” tegasnya.
Menurut Marawan, untuk memantau penyelewengan dana desa, tugas serta forum sosial penduduk (LSM) dan bagian penduduk yang lain sungguh dikehendaki untuk menemani pencairan dan penggunaan dana desa. “Oleh sebab itu, Kementerian Desa juga akan secepatnya menunjuk para pendamping desa mudah-mudahan dapat menemani pencairan dan penggunaan dana desa,” imbuhnya. (suaramerdeka)
0 Komentar untuk "Masyarakat Diminta Ikut Awasi Penggunaan Dana Desa"