Menteri Desa: Tidak Ada Kaitan Penyaluran Dana Desa Dengan Pilkada

GamponRT - Lambatnya penyaluran dana desa disinyalir bermitra dengan dekatnya saat-saat Pilkada bersamaan pada final tahun 2016. Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) menganggap setidaknya ada 146 kandidat petahanan riskan mengerjakan penyelewengan penggunaan dana desa.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar meminta terhadap seluruh lapisan penduduk untuk turut serta memantau penggunaan dana desa biar tidak terjadi penyelewengan.

"Untuk menghambat penyelewengan dana desa, penduduk mesti aktif menemani dan memantau penyaluran dana desa. Kalau ada indikasi penyelewengan yang dijalankan oleh Kepala Daerah, secepatnya laporkan," ujar Marwan, terhadap wartawan, di Jakarta, Rabu (7/10).

Marwan juga memastikan bahwa pencairan dana desa tidak ada kaitan dengan saat-saat Pilkada bersamaan pada final tahun 2015. "Sekali lagi saya tegaskan tidak ada kaitannya penyaluran dana desa dengan Pilkada. Pencairan dana desa tidak mesti menanti Pilkada selesai, pencairan dana desa mesti secepatnya dilakukan, dihentikan ditunda-tunda," tegasnya.

Untuk memantau penyelewengan dana desa, Marwan mengatakan, tugas serta forum sosial penduduk (LSM) dan bagian penduduk yang lain sungguh dikehendaki untuk menemani pencairan dan penggunaan dana desa.

"Oleh alasannya merupakan itu, Kementerian Desa juga akan secepatnya menunjuk para pendamping desa biar sanggup menemani pencairan dan penggunaan dana desa," imbuhnya.

Sebelumnya, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz menerka akan terjadi penyelewengan penyaluran dana desa di kawasan yang tengah mepersiapkan Pilkada serentak, setidaknya terdapat 146 kawasan yang kepala atau wakil kepala kawasan sedang mencalonkan kembali, dengan total dana desa di daerah-daerah petahana tersebut meraih Rp. 3.255.966.226.102.‎

"Jangan hingga implementasi kesibukan dana desa menjadi alat mobilisasi petahana untuk mendapat faedah terselubung," kata Masykurudin

Menurutnya, dengan menyaksikan kendala dana desa yang mengalami halangan terkait syarat penerimaan dan indikasi petahana memperlambat pencairan, maka potensi pemanfaatan dana desa untuk kepentingan Pilkada mesti dicegah. "Program-program dana desa yang merakyat dihentikan lantas diatasnamakan semata-mata kemurahan dan kebaikan hati petahana di masa kampanye Pilkada," tambahnya. (Kemendesa)

Related : Menteri Desa: Tidak Ada Kaitan Penyaluran Dana Desa Dengan Pilkada

0 Komentar untuk "Menteri Desa: Tidak Ada Kaitan Penyaluran Dana Desa Dengan Pilkada"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)