Pencairan Dana Desa Belum Jelas

GampongRT - Mekanisme dan waktu pencairan tunjangan dana desa pada 2016 hingga sekarang belum jelas. Tak pelak, dana desa yang dianggarkan senilai Rp5 triliun di Jateng pada 2016 belum dapat dicairkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) Jateng Emma Rachmawati menyampaikan waktu dan prosedur penyaluran dana desa untuk budget 2016 belum ada janji antara Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa. 

“Menteri Desa maunya eksklusif ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) desa, namun setahu saya Mendagri dan Menteri Keuangan tidak mau eksklusif ke desa,” kata beliau di Semarang kemarin.

Emma mengatakan, hingga sekarang belum ada keputusan perihal prosedur pencairan budget tersebut. Rencananya, 15-17 Februari mendatang gres akan diselenggarakan rapat kerjasama perihal budget dana desa tersebut. Ketua Komisi A DPRD Jateng Masruhan Syamsuri merekomendasikan mudah-mudahan pencairan dana desa untuk budget 2016 dijalankan secara bertahap.

“Pencairannya dapat dijalankan tiga bulan sekali atau enam bulan sekali tanpa menghemat penyusunan rencana yang ada,” ucapnya. Hanya, menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jateng itu, pemantauan (monitoring ) penggunaan dana desa itu perlu dijalankan secara rutin. Dia merekomendasikan sebelum pencairan tahap selanjutnya dikucurkan, penggunaan dana desa yang telah dicairkan sebelumnya dijalankan evaluasi.

“Agar apabila ada penyimpangan di tahap awal, dapat di-monitoring ,” katanya. Apabila penggunaan dana desa tahap permulaan lancar, tahap selanjutnya dapat eksklusif dicairkan, jika tahap permulaan mempunyai problem disarankan mudah-mudahan tahap selanjutnya jangan dikucurkan dulu. “Monitoring secara berkala perlu dilakukan, kekeliruan kecil jika dibiarkan akan jadi besar,” ujar Masruhan. Menurut Masruhan, meningkatnya budget dana desa yang mau diterima pemerintah desa pada 2016 ini juga perlu diantisipasi. Sumber daya insan (SDM) perangkat desa perlu ditingkatkan sebab menyangkut penggunaan dan pertanggungjawaban dana besar.

“Tahun kemudian saja ada beberapa desa yang bermasalah, mulai dari penyalahgunaan, terlambat menghasilkan laporan pertanggungjawaban, dan lainnya,” ucapnya. Menurut Masruhan, penggunaan dana besar itu dapat menjadi potensi problem jika sumber daya manusianya tidak mendukung. Pemprov Jateng perlu sering menjalankan tutorial teknis terkait penggunaan dana desa, tidak hanya kepala desanya, namun hingga sekretaris desa maupun aparatur desa lainnya.

“Hal ini mudah-mudahan tidak hanya kepala desanya yang tahu, namun semuanya. Kalau perlu Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) juga dilibatkan,” katanya.

Sumber: koran-sindo.com

Related : Pencairan Dana Desa Belum Jelas

0 Komentar untuk "Pencairan Dana Desa Belum Jelas"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)