Peta Desa Selaku Contoh Percepatan Pembangunan

GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar meluncurkan Peta Desa di Jakarta, Selasa (16/2). Peta desa tersebut nantinya, akan dijadikan selaku contoh percepatan pembangunan di desa.

"Peta desa akan dijadikan dasar pertimbangan aneka macam kebijakan nasional maupun daerah. Ini akan mendukung planning pembangunan desa dan tempat pedesaan,” ujar Menteri Marwan.

Menurutnya, salah satu hal penting yang diinginkan dalam penyusunan rencana pembangunan desa dan tempat pedesaan merupakan tersedianya pemberitahuan geospasial. Di mana, penetapan dan penegasan batas desa maupun kelurahan, merupakan cikal bakal bagi penetapan batas daerah, dan menjadi permulaan pembangunan Indonesia.

“Informasi geospasial yang diinginkan merupakan peta desa. Di dalam undang-undang No 6 Tahun 2014 mengenai desa itu disebutkan, bahwa desa merupakan kesatuan penduduk aturan yang memiliki batas wilayah. Nah, batasan wilayah ini akan tertera terang di peta,” ujarnya.

Pembuatan peta desa dalam skala besar tersebut, merupakan bentuk koordinasi dari Kementerian Desa PDTT dan Badan Informasi Geospasial (BIG). Untuk tahap awal, pengerjaan peta desa tersebut dijalankan di 5000 desa tertinggal dan 2000 desa mandiri.

“Sasaran pembangunan kita merupakan berkurangnya jumlah desa tertinggal minimal 5000 desa, dan meningkatnya jumlah desa sanggup berdiri diatas kaki sendiri minimal 2000 desa. Harapannya, pengerjaan peta desa akan mempercepat target pembangunan kita ini,” ujarnya.

Menteri Marwan mengatakan, datangnya peta desa akan mempertegas penetapan batas wilayah sehingga sanggup digunakan selaku dasar kekuatan aturan untuk mengurus wilayah. Peta desa juga akan menolong upaya inventarisasi aset, sehingga sanggup digunakan selaku modal pengelolaan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).

“Dengan begitu, kesempatannya peta desa ini juga sanggup dijadikan selaku pemberitahuan permulaan bagi potensi investasi di wilayah desa yang bersangkutan,” ujarnya.

Selanjutnya, peta desa juga sanggup digunakan untuk mendesain tata ruang desa di tempat pedesaan maupun transmigrasi. Hal tersebut menyangkut sumberdaya lahan dan air menyerupai penyusunan rencana embung, jaringan irigasi, jalan dan sumber energi terbarukan.

“Kondisi desa-desa kita ini kan beragam, baik dari tipologinya, keadaan sumberdaya alam, sumberdaya insan dan ketersediaan infrastrukturnya juga berbeda-beda. Sehingga jikalau semua sudah terpetakan, kebijakan yang kita laksanakan akan betul-betul sempurna sasaran,” ujarnya.

Dalam peta desa tersebut, aneka macam pemberitahuan mengenai desa akan ditampilkan. Mulai dari segi batas wilayah desa, potensi desa, keadaan infrastruktur, demograsfis dan sebagainya. Priyadi Kardono, Kepala BIG menjelaskan, terdapat 3 jenis peta desa yang dibentuk dalam skala besar tersebut. Peta Desa pertama merupakan peta citra, peta fasilitas dan pra fasilitas serta peta epilog lahan dan penggunaan lahan.

“Peta gambaran ini merupakan peta dengan resolusi tinggi, dikala ini yang kita launching merupakan resolusi 1:5000, untuk menyaksikan keadaan desa dari atas. Kemudian peta fasilitas dan pra fasilitas untuk menyaksikan infrastruktur yang ada menyerupai puskesmas, rumah sakit, sekolah dan sebagainya. Sedangkan peta epilog lahan dan penggunaan lahan merupakan peta yang menunjukkan luas kebun, sawah dan sebagainya,” terang Priyadi.

Dalam menyeleksi batas wilayah desa, Priyadi menjelaskan, akan melibatkan seluruh kepala desa terkait. Kepala desa tersebut akan dikumpulkan per kabupaten, dan diminta untuk menggambarkan batasan desa.

“Batas-batas desa ini juga mesti lewat kontrak desa-desa di tetangganya. Setelah semua selesai, gres kita petakan dan kita buat info acaranya,” jelasnya.

Priyadi mengatakan, peta desa yang dibentuk tersebut akan masuk dalam metode pemetaan nasional, dikarenakan sudah menyanggupi kriteria pengerjaan peta.

“Kalau lihat peta di internet ada yang pakai titik koordinat, ada juga yang tidak. Kalau peta desa kita ini nanti, ada titik koordinatnya semua dan sesuai kriteria yang sudah dipraktekkan BIG. Agar peta desa juga sanggup masuk dalam metode pemetaan nasional,” ujarnya. (Info Kemendes)

Related : Peta Desa Selaku Contoh Percepatan Pembangunan

0 Komentar untuk "Peta Desa Selaku Contoh Percepatan Pembangunan"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)