Meski diakui banyak kegiatan pembangunan di zaman PNPM Mandiri yang kualitasnya jauh di bawah standar, tetapi mesti diakui pula bahwa ada kegiatan yang berkwalitas baik dan menjamah perkembangan ekonomi diperdesaan.
Kurangnya kwalitas pembangunan desa di masa lalu, alasannya merupakan minimnya perlibatan penduduk dalam setiap proses penyusunan rencana pembangunan di desa, baik dalam merencanakan, mengerjakan maupun memantau kegiatan.
Sehingga setiap Program PNPM yang masuk ke Desa, kerap dijalankan oleh beberapa orang saja, khususnya yang mempunyai kedekatan dengan pejabat Desa bareng aparaturnya. Sementara, masyarakat kurang mempunyai saluran dan terlibat baik dalam merancang, mengerjakan dan memantau pelaksanaan kegiatan di desa.
Padahal tujuan PNPM Mandiri merupakan mengajak penduduk untuk mendesain dan menyepakati kesibukan pembangunan mereka sendiri.
5 Tahun Sudah, Desa Minim Kader
Sejak Program PNPM diluncurkan pada tahun 2007 hingga kesibukan selesai, banyak desa tidak mempunyai kader pemberdayaan desa. Inilah salah satu ruang kosong yang sekarang terjadi di desa.
Lalu, dimana kedigdayaan Program PNPM Mandiri? yang disebut-sebut selaku kesibukan pembangunan berbasis penduduk paling besar di tanah air. Sebagai Program pengentasan kemiskinan dengan penduduk selaku perancang kesibukan pembangunan mereka sendiri.
Atas realita diatas, maka sempurna apa yang disampaikan oleh Koordinator Jaringan Pemantau Pendampingan Desa (JP2D) yang mengingatkan, biar pemerintah konsentrasi pada pemberdayaan penduduk desa dengan menempatkan para pendamping yang berjiwa pemberdaya, bukan pekerja terlebih mandor.
Lima tahun Program PNPM telah berlalu, kita belum bisa merubah mimpi berdesa yang sesungguhnya, salah satunya desa belum mempunyai kader pemberdayaan desa yang mumpuni.
Lima tahun kedepan mudah-mudahan menjadi kenyataan, setiap desa mempunyai kader KPMD yang mendampingi desa berdaya, kuat, dapat berdiri diatas kaki sendiri dan makmur dan implementasi UU Desa.
Mempersiapkan Kader Desa
PPMD merupakan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa. Mereka bisa dibilang selaku Kader Desa yang memegang posisi strategis untuk menemani implementasi UU Desa, pembangunan dan pemberdayaan penduduk Desa.
KPMD diseleksi dari penduduk setempat oleh Pemerintah Desa lewat Musyawarah Desa untuk ditetapkan dengan keputusan terhadap Desa. Mereka merupakan individu-individu yang disediakan selaku kader desa yang hendak melanjutkan kerja pemberdayaan di kemudian hari.
Oleh alasannya merupakan itu, kaderisasi penduduk Desa menjadi sungguh penting untuk keberlanjutan kerja pemberdayaan selaku penyiapan warga desa untuk menggerakkan seluruh kekuatan yang ada di Desa.
Dalam konteks Pendampingan Desa, KPMD selaku kader skala setempat Desa tidak menjadi bawahan dari “suprastruktur” Pelaku Pendampingan berjenjang yang berkedudukan di pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan.
KPMD merupakan sub-sistem dari Pendampingan Desa secara keseluruhan. yang bergerak di lingkup kewenangan Berskala Lokal Desa.
Karena pendampingan yang lebih kuat dan berkesinambungan jikalau dijalankan dari dalam secara emansipatif oleh kader-kader desa (KPMD), bukan oleh Tenaga Pendamping Profesional Desa.
Oleh alasannya merupakan itu, selama proses pendampingan, pendekatan fasilitatif oleh pendamping profesional dan pihak ketiga yang lain mesti bisa menumbuhkan kader-kader desa yang cakap dan bermental pengabdiaan. Karena kader-kader KPMD lah yang hendak melanjutkan pendampingan secara emansipatoris.[]
Foto: Ilustrasi/IST
0 Komentar untuk "Desa Butuh Kader Pemberdayaan"