Heri Juga menganggap ada sekenario besar yang sengaja ingin mengobok-obok terkait datangnya UU Desa No. 6 tahun 2014 yang progresif dan pro terhadap kepentingan penduduk desa.
Heri mendesak terhadap BPK dan forum terkait untuk melakukan audit terhadap dana bergulir, yang keberadaannya menjadi mestrius, terlebih budget dana bergulir itu setiap kabupaten/kota meraih miliaran. "Biarkan Desa Membangun Indonesia, jangan ditarik-tarik cuma untuk kepentingan yang tidak bertangung Jawab, dan saya rasa kebisingan ini diakibatkan ada sekanrio besar, dan kami minta dana bergulir PNPM di audit," paparnya pada wartawan di Bandung, Jumat 18 Maret 2016, menyerupai dilansir pikiran-rakyat.com.
Terkait ex PNPM yang ingin otomatis menjadi Pendamping Desa, Heri, mengaku hal itu harus diperhitungkan matang-matang. Sebab, di lapangan banyak kasuistis ex PNPM yang jadi calo dalam pengerjaan laporan Dana Desa, pengerjaan RPJMDes dan RKPDes.
Tidak cuma itu, lanjut Heri, dana bergulir yang di kelola PNPM yang jumlahnya meraih miliaran rupiah bagi setiap Kabupaten/ kota, keberadaanya sampai di sekarang ini tidak pernah jelas. Tentu, hal itu yang harus diungkap dan diusut oleh pihak yang berwenang di wilayahnya.
Sebab, dengan tidak transparan dana bergulir yang sudah di kelola beberapa tahun oleh para pelaku PNPM, itu sudah merugikan negara beserta rakyatnya. "Khusus penanganan dana bergulir, kami minta pemerintah pusat, menghasilkan panitia khusus yang mengaudit, dan memeriksa ketidakjelasan dana bergulir tersebut," ucapnya.
Dengan demikian, desakan para ex PNPM, yang ingin otomatis menjadi Pendamping Desa, tanpa lewat seleksi terlebih dulu itu sudah mencerimkan mereka bukanlah pemberdaya tetapi mereka yaitu pekerja.[]
Foto: Ilustrasi/Google
0 Komentar untuk "Jp2d: Dilapangan Banyak Ex Pnpm Jadi Calo Pengerjaan Rpjmdes"