Fpd: Kemendes Tak Becus Laksanakan Amanah Uu Desa

GampongRT - Forum Pendamping Desa (FPD) menilai, Kementrian Desa (Kemendes) tak bisa diperlukan terlampau banyak bisa mengembangkan desa. Dalam siaran pers yang dirilis Senin (21/3/2016), FPD menyatakan kementrian ini tak becus mengerjakan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 ihwal Desa (UU Desa). Statemen Menteri Desa, Marwan Ja'far, yang sering kontroversial, menjadi dasar penilaian tersebut. 
"Statemen Mendes yang kontroversial dan kontra produktif itu mengusik fokus kami para pendamping desa. Kami di sekarang ini sedang melakukan pekerjaan untuk mengembangkan desa. Semangat kami jadi turun apabila Mendes sikapnya menyerupai itu," kata Djito, S.Pd, Koordinator FPD Jawa Timur di Tuban. 

Djito mewaspadai ada pesanan politis di balik perilaku dan statemen Mendes yang meresahkan para pendamping desa tersebut. Mendes, kata Djito, sudah mengambil perilaku diskriminatif dengan menimbulkan statemen sebagian pendamping desa bakal tidak diperpanjang kontraknya, utamanya mereka yang berstatus peralihan dari kegiatan sebelumnya, PNPM.

Baca juga: 
"Pendamping PNPM sudah lebih dari cukup untuk menemani kegiatan ini. Tapi Kemendes tetap melaksanakan seleksi pendamping non PNMP, padahal kami sudah bekerja. Akibatnya ada dikotomi, dan kami jadi nggak semangat lagi melaksanakan kiprah pendampingan," terperinci Djito.

FPD, lanjut Djito, meminta biar Kemendes secepatnya menghilangkan dikotomi itu, biar kegiatan pembangunan desa bisa dijalankan dengan serius, bebas dari unsur korupsi, kongkalikong dan nepotisme (KKN). FPD meminta tidak ada keputusan yang didasari kepentingan politis alasannya yakni itu terperinci bakal mengusik jalannya kegiatan itu sendiri. Menurutnya, partisipasi penduduk bakal sukar diperlukan apabila kegiatan pembangunan itu menampakkan muatan politis.

"Masyarakat sudah tidak respect pada Partai Politik. Kalau kegiatan ini dipaksakan termuati kepentingan partai, penduduk akan menolaknya dengan cara mereka. Omong kosong masak mengembangkan desa apabila programnya saja ditolak masyarakat," tegas Aji Dahlan, salah satu anggota FPD.

Terlebih lagi, kata Aji, kegiatan yang sekarang berlabel P3MD ( Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa) itu hingga sekarang belum ada instrumen penilaian kinerja pendampingannya. Sulit berharap kegiatan ini menuai hasil sesuai rencana.

FPD Jawa Timur sendiri bertujuan menggelar agresi nasional untuk mensikapi ketidak beresan pelaksanaan kegiatan ini. Bahkan somasi terhadap Mendes Marwan Ja'far sudah siap disampaikan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). [Sumber: www.realita.co]

Related : Fpd: Kemendes Tak Becus Laksanakan Amanah Uu Desa

0 Komentar untuk "Fpd: Kemendes Tak Becus Laksanakan Amanah Uu Desa"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)