GampongRT - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertanggungjawab atas kesiapan aparatur desa dalam pengelolaan dana desa.
Sejak digulirkannya dana desa tahun lalu, Ditjen Bina Pemerintahan Desa sudah mengerjakan training kenaikan kapasitas kesanggupan bagi aparatur desa mudah-mudahan mengenali metode pengelolaan dana desa.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan, optimistis bahwa pegawanegeri desa akan lebih siap dibandingkan tahun sebelumnya. Adanya training tahun kemudian cukup menampilkan pergantian yang signifikan bagi aparatur desa.
Sejak diberikan, pengertian pegawanegeri desa wacana manajemen pemerintahan desa sudah luar biasa. Tahun kemudian pemerintah mengagendakan training bagi 200 ribu lebih aparatur dari 74.093 desa.
"Lebih baiklah. Kan dari tidak tahu apa apa menjadi tahu. Sangat signifikan seumpama yang diinginkan di UU Desa," kata Nata seumpama dilansir dari situs kemendagri.
Memasuki tahun 2016, Ditjen Bina Pemerintahan Desa juga akan mengerjakan pelatihan-pelatihan dalam rangka kenaikan kapasitas aparatur desa. Apalagi, seumpama dikenali budget untuk dana desa tahun ini meningkat dari sebelumnya Rp20,8 triliun menjadi Rp47 triliun.
Di tahun ini, Ditjen Bina Pemerintahan Desa akan mengerjakan training Master of Trainer (MoT) bagi 317 aparatur sentra dan pemerintah tempat provinsi. Selain itu, berikutnya dijalankan training Trainer of Trainee (ToT) bagi 2.165 aparatur pemerintah daerah, kabupaten/kota.
Pelatihan ini berniat untuk menyiapkan training bagi aparatur kecamatan, pemerintah desa, dan supervisor implentasi hasil di lapangan. Rencananya, setidaknya 14.100 kepala seksi (kasi) pemeritahan dan kasi pemberdayaan penduduk kecamatan akan menjadi sasaran pelatihan.
Sedangkan untuk pemerintah desa, ditargetkan 222.279 orang aparatur desa akan mengikuti pelatihan, berisikan kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara desa.
Ditjen Bina Pemerintahan Desa sendiri tengah menyiapkan modul yang hendak digunakan selaku anutan training bagi MoT dan ToT.
Materi pokok yang terdapat di dalam modul tersebut, antara lain administrasi pemerintahan desa, penyusunan rencana pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa dan penyusunan produk desa.
"Modul ini sudah diuji coba di Lampung, Yogyakarta, dan Makasar," tutur Nata.
Ditjen Bina Pemerintahan Desa, lanjutnya, juga akan mengerjakan sosialisasi hukum teknis berupa Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Setidaknya, ada empat Permendagri yang hendak disosialisasikan, antara lain Permendagri wacana struktur dan tata kerja pemerintahan desa, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, aset desa, dan admistrasi desa.[]
Sejak digulirkannya dana desa tahun lalu, Ditjen Bina Pemerintahan Desa sudah mengerjakan training kenaikan kapasitas kesanggupan bagi aparatur desa mudah-mudahan mengenali metode pengelolaan dana desa.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan, optimistis bahwa pegawanegeri desa akan lebih siap dibandingkan tahun sebelumnya. Adanya training tahun kemudian cukup menampilkan pergantian yang signifikan bagi aparatur desa.
Sejak diberikan, pengertian pegawanegeri desa wacana manajemen pemerintahan desa sudah luar biasa. Tahun kemudian pemerintah mengagendakan training bagi 200 ribu lebih aparatur dari 74.093 desa.
"Lebih baiklah. Kan dari tidak tahu apa apa menjadi tahu. Sangat signifikan seumpama yang diinginkan di UU Desa," kata Nata seumpama dilansir dari situs kemendagri.
Memasuki tahun 2016, Ditjen Bina Pemerintahan Desa juga akan mengerjakan pelatihan-pelatihan dalam rangka kenaikan kapasitas aparatur desa. Apalagi, seumpama dikenali budget untuk dana desa tahun ini meningkat dari sebelumnya Rp20,8 triliun menjadi Rp47 triliun.
Di tahun ini, Ditjen Bina Pemerintahan Desa akan mengerjakan training Master of Trainer (MoT) bagi 317 aparatur sentra dan pemerintah tempat provinsi. Selain itu, berikutnya dijalankan training Trainer of Trainee (ToT) bagi 2.165 aparatur pemerintah daerah, kabupaten/kota.
Pelatihan ini berniat untuk menyiapkan training bagi aparatur kecamatan, pemerintah desa, dan supervisor implentasi hasil di lapangan. Rencananya, setidaknya 14.100 kepala seksi (kasi) pemeritahan dan kasi pemberdayaan penduduk kecamatan akan menjadi sasaran pelatihan.
Sedangkan untuk pemerintah desa, ditargetkan 222.279 orang aparatur desa akan mengikuti pelatihan, berisikan kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara desa.
Ditjen Bina Pemerintahan Desa sendiri tengah menyiapkan modul yang hendak digunakan selaku anutan training bagi MoT dan ToT.
Materi pokok yang terdapat di dalam modul tersebut, antara lain administrasi pemerintahan desa, penyusunan rencana pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa dan penyusunan produk desa.
"Modul ini sudah diuji coba di Lampung, Yogyakarta, dan Makasar," tutur Nata.
Ditjen Bina Pemerintahan Desa, lanjutnya, juga akan mengerjakan sosialisasi hukum teknis berupa Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Setidaknya, ada empat Permendagri yang hendak disosialisasikan, antara lain Permendagri wacana struktur dan tata kerja pemerintahan desa, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, aset desa, dan admistrasi desa.[]
0 Komentar untuk "Kemendagri Terus Optimalkan Kesanggupan Aparatur Desa"