Pp Nomor 38 Tahun 2020 Wacana Honor Ke 13 Perubahan Pp Nomor 24 Tahun 2020

PP Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Gaji Ke 13 Perubahan PP Nomor 24 tahun 2020 - Dalam rangka perjuangan Pemerintah untuk menjaga tingkat kesejahteraan pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada LNS, perlu menunjukkan embel-embel penghasilan berupa penghasilan ketiga belas.

Pemberian penghasilan ketiga belas merupakan kebijakan Pemerintah sebagai penghargaan atas bantuan pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada LNS dalam mencapai tujuan pembangunan nasional dan diberikan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara, sehingga kebijakan besaran penghasilan ketiga belas diberikan secara proporsional mengacu pada kedudukan jabatan, tingkat pendidikan, dan/atau masa kerja pegawai yang bersangkutan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.

Penetapan Peraturan Pemerintah ini dimaksudkan untuk menunjukkan landasan aturan bagi pelaksanaan pertolongan penghasilan ketiga belas bagi pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada LNS.

Dalam rangka perjuangan Pemerintah untuk menjaga tingkat kesejahteraan pimpinan dan pegawai non PP Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Gaji Ke 13 Perubahan PP Nomor 24 tahun 2020


Supaya lebih jelasnya lagi bentuk secara keseluruhan dari PP Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Gaji Ke 13 Perubahan PP Nomor 24 tahun 2020 bisa dilihat melalui tampilan berikut ini ;

PP Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Gaji Ke 13 Perubahan PP Nomor 24 tahun 2020



Selengkapnya bagi yang membutuhkan PP Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Gaji Ke 13 Perubahan PP Nomor 24 tahun 2020 bisa didapatkan DISINI

Related : Pp Nomor 38 Tahun 2020 Wacana Honor Ke 13 Perubahan Pp Nomor 24 Tahun 2020

0 Komentar untuk "Pp Nomor 38 Tahun 2020 Wacana Honor Ke 13 Perubahan Pp Nomor 24 Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)