Salah satu perbedaan Asuransi Takaful dengan asuransi konvensional yakni pada sistem bunga (riba). Asuransi konvensional mempraktekkan riba sedangkan Asuransi Islam menghindarinya dalam setiap acara dan transaksinya. Anti Riba menjadi salah satu ciri penting asuransi Islam. Artikel ini sengaja disiapkan untuk Syiar Ummat yang berupaya membahas ancaman riba bagi perekonomian masyarakat.
Para ekonom modern sampaumur ini, telah menyadari secara empiris bahwa bunga mengandung mudharat, lantaran mengambil laba tanpa memikul resiko atas proyek perjuangan yang dikelola si peminjam yakni sebuah ketidakadilan dan ini sanggup menimbulkan banyak sekali krisis. Karena itu, tidak mengherankan jikalau banyak pakar ekonomi yang berkeyakinan bahwa krisis ekonomi sampaumur ini disebabkan oleh sistem ribawi. Fakta, sekarang telah mengambarkan bahwa sistem riba banyak menimbulkan peristiwa di banyak sekali negara dan bangsa. Negara-negara penghutang di jerat hutang yang besar. 30 % hutang tersebut yakni hutang bunga. Yang lebih zalim yakni hutang bunga itu bukan saja atas modal yang dipinjam, tetapi juga bunga atas bunga. Inilah yang disebut dengan bunga yang berlipat ganda.
Ekonom ternama, Lord Keyness, menyimpulkan bahwa suku bunga yang tinggi mengakibatkan macetnya pasar atau terhentinya kegiatan industri dan kemudian secara negatif menghipnotis penerimaan yang merupakan sumber produksi. Penyimpanan nasabah di bank akan berjalan terus-menerus, meski suku bunga turun hingga titik nol.
Dalam memperlihatkan balasan terhadap dampak bunga, ekonomi kenamaan W.S Mitchel dengan sempurna sekali menuturkan bahwa bunga memainkan peranan penting dalam menimbulkan timbulnya krisis. Pendapat senada diungkapkan oleh Nurcholish Madjid, yang menyatakan bahwa sistem ekonomi ribawi sanggup menghancurkan ekonomi dunia. Krisis ekonomi yang melanda Indonesia ketika ini, katanya, merupakan dampak global, lantaran dunia dikuasai oleh sistem ekonomi ribawi, ciptaan kapitalis. Dimana negara-nagara kaya menghisap darah negara-negara miskin dengan pemberian bunga.
Ekonomi global akan menghipnotis setiap negara, sehingga krisis yang dihadapi bangsa Indonasia tidak akan pernah selesai bila diatasi sendiri. Sistem ekonomi riba menurutnya menjadi faktor utama ketimpangan ekonomi antara barat dan negara-negara berkembang. Antara orang-orang kaya dan orang-orang miskin. Sistem itu memungkinkan terjadinya pemindahan kekayaan dalam sekejap dari negara-negara berkembang kepada negara-negara kapitalis.
Akibat sampingan yang amat terasa yakni terjadinya menumpukan asset dalam jumlah besar dan dikuasai segelintir masyarakat. Sedangkan lebih banyak didominasi rakyat tidak menerima sumber kehidupan. Dalam sistem ekonomi riba, terjadi pengalihan kekayaan secara mudah. Akibatnya orang menjadi materialistis secara rakus dan serakah.
Cara riba merupakan jalan perjuangan yang tidak sehat, lantaran laba yang diperoleh si pemilik modal bukan merupakan hasil pekerjaan atau jerih payahnya. Adalah tidak adil, bila seorang kapitalis (pemilik modal), meraup bunga dari modal-nya, tanpa menanggung resiko sedikitpun dalam sebuah usaha.
Dalam kenyataannya, pemilik uang tak peduli apakah si peminjam atau si pengelola modal, untung dan rugi, yang penting baginya yakni bunga sekian persen harus diterimanya. Pada pemberian sistem bunga, tak terdapat kebersamaan dan kemitraan sebagaimana dalam sistem mudharabah. Pada sistem bunga, laba yang didapat dengan mengeksploitir orang lain yang pada dasarnya lebih lemah dari panya. Praktek semacam ini merugikan pengusaha kecil dan sebaliknya menambah kekayaan bagi orang-orang kaya dan orang-orang berpengaruh tanpa menggangu resiko apapun. Akhirnya, yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. Dalam perekonomian bebas bunga, pemecahan dan pengurangan penderitaan orang banyak direalisir secara adil.
Kerangka fatwa tersebut sejalan dengan pandangan para filosuf yang menyatakan bahwa harta tidak melahirkan harta, uang tidak menelorkan uang. Harta gres sanggup berkembang dengan cara bekerja dan perjuangan jerih payah untuk kedua belah pihak dan kemaslahatan masyarakat, sehingga terealisir kehidupan bersama yang adil antara harta dan kerja. Pada dasarnya, keperluan akan pinjaman, timbul lantaran kebutuhan ekonomi, utamanya kaum miskin. Hanya suatu masyarakat kaya yang sanggup memperlihatkan pemberian kepada masyarakat miskin. Karena itu, dikenakannya bunga dalam bentuk apa saja pada pinjaman, yakni suatu pengingkaran pada prinsip universal persaudaraan insan yang harus saling menolong. Jadi, riba merupakan penghisapan dari kebutuhan sesama saudara. Bunga telah merontokkan fitrah dasar insan untuk saling bantu dan mengasihi.
Bunga menghancurkan dasar-dasar kehidupan insan yang fundamental, yaitu saling membantu dan menolong. Bunga juga menjadikan insan hanya mementingkan diri sendiri. Semua orang dalam masyarakat menyerupai itu, mempunyai kecendrungan untuk bergumul dalam segala sesuatu yang semata-mata didasarkan oleh materi/uang.
Selanjutnya, bunga juga secara signifikan memicu inflasi. Untuk membayar hutang, peminjam harus menaikkan harga barang sebagai kompensasi bunga yang harus di bayarkan. Dan untuk membayar hutang tersebut sering terjadi pemangkasan upah buruh.
Kemudian, harus diketahui bahwa dalam ekonomi Islam, perdagangan menjadi satu faktor utama dalam proses pembangunan. Dinamikanya sanggup melalui kerjasama dan partisipasi. Sedangkan konsep bunga yakni konsep yang menguntungkan satu pihak dan pemilik modal cendrung mementingkan diri sendiri. Maka dari sudut pandang ekonomi dan etika, bunga sebenarnya meruntuhkan sendi-sendi kemanusian, tidak saling membantu, egois dan individualistis yang pada karenanya mencegah peningkatan sumber daya ekonomi.
UANG BUKAN SEBAGAI KOMODITAS
Selanjutnya, bunga, mutlak menjadikan uang sebagai komoditas. Sedangkan Islam menegaskan fungsi uang yakni sebagai alat tukar (medium of change). Ekonomi kapitalisme yakni sebuah sistem yang menjadikan uang sebagai komoditas, dimana uang diperjual belikan dalam kegiatan spekulasi. Hal ini sangat rawan terhadap peningkatan nilai mata uang dollar yang pada gilirannya menimbulkan peristiwa di banyak negara. Proses penurunan nilai mata uang lokal (seperti rupiah) terjadi sangat singkat yang selanjutnya menghancurkan ekonomi suatu negara dan tentunya memiskinkan rakyat banyak. Makara kesimpulannya, bunga terbukti menciptakan krisis dan memiskinkan.
Dari uraian di atas terang bahwa bunga telah menghalangi dimanfaatkannya uang secara maksimal dan proporsional. Tanpa aktif berinvestasi dalam produksi dan perdagangan, para pemilik uang yang meminjamkan uang, telah tumbuh menjadi golongan kapitalis. Bahkan dengan kekuatan bunga mereka menyita atau membangun sarana-sarana produksi seluas-luasnya. Bunga memang menjadi kata kunci pertumbuhan dan penguatan golongan kapitalis. Bangkitnya kapitalis memang merupakan ekses utama sistem bunga, maka masyarakat biasa dan terlebih yang miskin, harus tergantung hidupnya dibawah belas kasihan kaum kapitalis.
Suku bunga pemberian sanggup menghalangi terciptanya tata perekonomian dunia yang baik dan adil. Dalam ekonomi riba, tidak terwujud rasa kebersamaan, lantaran pemilik modal dalam sistem bunga hanya mementingkan diri sendiri, tidak peduli pada resiko yang dialami peminjam, apakah untung atau rugi. Yang penting bunga harus diserahkan dalam jumlah tertentu. Riba juga sanggup mengakibatkan kehancuran dan kepapaan. Banyak orang yang kehilangan harta benda dan karenanya menjadi fakir miskin. Sebaliknya, pihak yang mempunyai modal, sanggup mempunyai harta orang lain dengan cara mudah, tapi batil
0 Komentar untuk "Asuransi Dan Ancaman Riba"