Etika Dipasar

Hendaknya berdzikir kepada Allah di dikala masuk ke pasar, alasannya Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang masuk ke pasar kemudian membaca:

“(Tiada dewa yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah kerajaan, dan kepunyaan-Nyalah segala pujian, Dia yang menghidupkan dan yang mematikan, dan Dia Maha Hidup tidak akan mati; di tangan-Nyalah segala kebaikan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu), maka Allah mencatat sejuta kebajikan baginya, dan menghapus sejuta dosa darinya, dan Dia tinggikan baginya sejuta derajat dan Dia bangunkan satu istana baginya di dalam surga”. (HR. Ahmad dan At-Turmudzi, di nilai hasan oleh Al-Albani).
 
Tidak menyaringkan bunyi dengan banyak sekali pertengkaran dan perdebatan. Di antara sifat kepribadian Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam ialah Bahwasanya dia bukanlah seorang yang keras kepala atau keras hati dan bukan pula orang yang suka teriak-teriak di pasar dan juga bukan orang yang membalas keburukan dengan keburukan, akan tetapi ia mema`afkan dan mengampuni’. (HR. Al-Bukhari).
 
Menjaga kebersihan pasar. Pasar dilarang dicemari dengan kotoran dan sampah, alasannya hal tersebut sanggup melumpuhkan arus jalanan dan menjadi sumber bacin busuk yang mengganggu.
 
Menjaga biar selalu memenuhi komitmen dan janji serta kesepakatan-kesepakatan di antara dua belah fihak (pembeli dan penjual). Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu”. (Al-Ma’idah : 1)
 
Mengukuhkan jual beli dengan persaksian atau catatan (dokumentasi), alasannya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman yang artinya: “Dan persaksikanlah apabila kau berjual beli”. (Al-Baqarah: 282).
 
Bersikap ramah dan menawarkan fasilitas di dalam proses jual beli. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Allah akan belas kasih kepada seorang hamba yang ramah apabila menjual, ramah apabila membeli dan ramah apabila menawarkan keputusan”. (HR. Al-Bukhari).
 
Jujur, terbuka dan tidak menyembunyikan cacat barang jualan. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Seorang muslim itu ialah saudara muslim lainnya, maka tidak halal bagi seorang muslim membeli dari saudaranya suatu pembelian yang ada cacatnya kecuali telah dijelaskannya terlebih dahulu”. (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).
 
Jangan gampang mengobral sumpah di dalam berjual beli. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Hindarilah banyak bersumpah di dalam berjual-beli, alasannya sumpah itu sanggup menghabiskan (barang) kemudian membatalkan (barakahnya)”. (HR. Muslim).
 
Menghindari penipuan, kecurangan dan pengkaburan serta berlebih-lebihan di dalam menarik keuntungan. Telah diriwayatkan bahwa bergotong-royong Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam pernah menjumpai setumpuk makanan, maka Nabi memasukkan tangannya ke dalam tumpukan tersebut, maka jari-jemarinya basah. Maka dia bersabda: “Apa ini, wahai si pemilik makanan?” Pemilik masakan menjawab :Terkena hujan, wahai Rasulullah. Maka Nabi bersabda: “Kenapa bab yang berair tidak kau letakkan di paling atas biar dilihat oleh manusia? Barangsiapa yang curang terhadap kami, maka ia bukan dari golongan kami”. (HR. Muslim).
 
Menghindari perbuatan curang di dalam menakar atau menimbang barang dan tidak menguranginya. Allah berfirman yang artinya: “Celakalah bagi orang-orang yang curang, yaitu orang-orang yang apabila mendapatkan dosis dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi”. (Al-Muthaffifin : 1-3).
 
Menghindari riba, penimbunan barang dan segala per-buatan yang sanggup merugikan orang banyak. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Allah mengutuk (melaknat) pemakan riba, pemberinya, saksi dan penulisnya”. (HR. Ahmad, dan dishahihkan oleh Al-Albani). Dan Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak akan menimbun barang kecuali orang yang salah “. (HR. Muslim).
 
Membersihkan pasar dari segala barang yang haram diperjual-belikan.
 
Menghindari promosi-promosi palsu yang bertujuan menarik perhatian pembeli dan mendorongnya untuk membeli, alasannya Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah melarang najasy. (Muttafaq’alaih). Najasy ialah semacam promosi palsu.
 
Hindarilah penjulan barang rampasan (hasil ghashab) dan curian. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kau saling memakan harta sesama kau dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu”. (Al-Nisa: 29).
 
Menundukkan pandangan mata dari perempuan dan menghindar dari percampurbauran dan berdesak-desakan dengan mereka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: “Katakanlah kepada pria yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu ialah lebih suci bagi mereka, bergotong-royong Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; (An-Nur: 30-31).
 
Selalu menjaga syi`ar-syi`ar agama (shalat berjama`ah, dll.), tidak melalaikan shalat berjama`ah alasannya berjual-beli. Maka sebaik-baik insan ialah orang yang keduniaannya tidak membuatnya lalai terhadap masalah-masalah akhiratnya atau sebaliknya. Allah berfirman yang artinya: “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) menunaikan zakat”. (An-Nur: 37).

Related : Etika Dipasar

0 Komentar untuk "Etika Dipasar"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)