Segera merawat janazah dan mengebumikannya untuk meringankan beban keluarganya dan sebagai rasa belas kasih terhadap mereka. Abu Hurairah Radhiallaahu anhu di dalam haditsnya menyebutkan sebenarnya Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “Segeralah (di dalam mengurus) jenazah, alasannya jikalau amal-amalnya shalih, maka kebaikanlah yang kau berikan kepadanya; dan jikalau sebaliknya, maka keburukan-lah yang kau lepaskan dari bahu kamu”. (Muttafaq alaih).
Tidak menangis dengan bunyi keras, tidak meratapinya dan tidak merobek-robek baju. Karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “Bukan golongan kami orang yang memukul-mukul pipinya dan merobek-robek bajunya, dan menyerukan kepada ajakan jahiliyah”. (HR. Al-Bukhari).
Disunatkan mengantar janazah hingga dikubur. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersada: “Barangsiapa yang menghadiri janazah hingga menshalatkannya, maka baginya (pahala) sebesar qirath; dan barangsiapa yang menghadirinya hingga dikuburkan maka baginya dua qirath”. Nabi ditanya: “Apa yang disebut dua qirath itu?”. Nabi menjawab: “Seperti dua gunung yang sangat besar”. (Muttafaq’alaih).
Memuji si mayit (janazah) dengan mengingat dan menyebut kebaikan-kebaikannya dan tidak mencoba untuk menjelek-jelekkannya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:”Janganlah kau mencaci-maki orang-orang yang telah mati, lantaran mereka telah hingga kepada apa yang telah mereka perbuat”. (HR. Al-Bukhari).
Memohonkan ampun untuk janazah sehabis dikuburkan. Ibnu Umar Radhiallaahu anhu pernah berkata: “Adalah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam apabila final mengubur janazah, maka bangun di atasnya dan bersabda:”Mohonkan ampunan untuk saudaramu ini, dan mintakan kepada Allah supaya ia diberi keteguhan, lantaran beliau kini akan ditanya”. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Albani).
Disunatkan menghibur keluarga yang berduka dan menunjukkan makanan untuk mereka. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja`far, lantaran mereka sedang ditimpa sesuatu yang menciptakan mereka sibuk”. (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani).
Disunnatkan berta`ziah kepada keluarga korban dan menyarankan mereka untuk tetap sabar, dan menyampaikan kepada mereka: “Sesungguhnya milik Allahlah apa yang telah Dia ambil dan milik-Nya jualah apa yang Dia berikan; dan segala sesuatu disisi-Nya sudah ditetapkan ajalnya. Maka hendaklah kau bersabar dan mengharap pahala dari-Nya”. (Muttafaq’alaih).
0 Komentar untuk "Etika Mayat Dan Ta'ziyah"