Kabinet reformasi memulai pekerjaannya dengan aneka macam tututan reformasi dari beberapa anggota kabinet reformasi itu sendiri, antara lain ialah tuntutan untuk diadakannya Pemilu dengan UU Pemilu baru. Presiden B.J. Habibie membebaskan beberapa Tapol/Napol, mengadakan pertemuan dengan uskup agung Timtim Belo dan memperlihatkan beberapa konsesi kepada rakyat Timtim, meng-umumkan akan diadakannya Pemilu selesai 1999 (tanpa kegiatan dan struktur Pemilu yang jelas) yang dianggap banyak orang "terlalu lama". Sekalipun demikian krisis ekonomi masih terus berlanjut dan masyarakat bisnis belum percaya pada kesungguhan pemerintah B.J. Habibie (yang dikenal sebagai "big spender" alias penghisap devisa dan dana pem-bangunan, dan salah satu anggota utama Suharto's Cronies) untuk mengadakan reform dibidang ekonomi dan politik. Seyogianya Bulog sanggup berperan aktif dalam menurunkan harga beras yang merupakan pintu keluar krisis ekonomi ketika ini. Akan tetapi ketua Bulog Bedu Amang (yang tidak kompeten dibidangnya) tidak memperlihatkan kesungguhannya dalam menjalankan fungsinya. Seperti diketahui, Bedu Amang ialah bendahara ICMI yang ketika sekarang memiliki lobby yang relatif berpengaruh dalam Kabinet Reformasi pimpinan ketua ICMI B.J. Habibie. Masyarakat menerima firasat bahwa kekuatan2 anti reformasi mulai berdiri berkembang. Bahkan beberapa hari sesudah Suharto mengun-durkan diri dari jabatan Presiden terjadi manuver2 anti reformasi berikut ini. (1) Sidang yang diketuai oleh hakim ketua Kol. CHK Sudji Suradi ihwal penembakan 6 mahasiswa Usakti yang mengadili 2 anggota Polisi Republik Indonesia (Lettu Pol. Agus Triheryanto dan Letnan dua Pol. Pariyo), berdasarkan pembela mereka AB Nasution, ialah sidang rekayasa pihak yang mengorbankan anggota Polisi Republik Indonesia dan menyelamatkan para penembak dan otak pelaksana yang sesung-guhnya. (2) Pelaku dan pengorganisir kerusuhan2 dan pelecehan seksual pada tanggal 13, 14 dan 15 Mei 1998 dimana sebagian besar korbannya ialah golongan minoritas keturunan Tionghoa, belum diminta pertanggung jawabannya, sekalipun Pangab ABRI mengakui bahwa ada pihak yang mengorganisir (ada dalangnya) dan pernah berjanji akan menemukan dan menindak tegas para pelaku kerusuhan2 yang pada hakekatnya hanya mem-perdalam krisis politik dan ekonomi ketika ini sehingga merugikan seluruh bangsa Indonesia. (3) Jaksa Agung Atmonegoro (yang mendukung penuh tertuduh Iwik sehingga membebaskannya dari segala tuduhan2 dalam sidang rekayasa perkara terbunuhnya wartawan harian Bernas asal Jogya, Udin) yang berusaha melacak harta kekayaan mantan presidan Suharto dan keluarga yang diperoleh dari praktek2 korupsi, kongkalikong dan nepotisme, malah diberhentikan oleh presiden B.J. Habibie; dan digantikan oleh seorang perwira tinggi ABRI (mantan Kepala Bagian Pembinaan Hukum ABRI, yang diduga ikut merekayasa sidang perkara penembakan 6 mahasiswa Usakti) Mayir Jendral Tentara Nasional Indonesia H. Andi Muhammad Ghalib, yang sampai sekarang tidak memperlihatkan keinginan-nya untuk meneruskan pekerjaan reformasi pendahulunya dalam melacak harta kekayaan keluarga besar Suharto. (4) Pertengahan Juli 1998 akan dilangsungkan munas Golkar dimana kelompok Tutut dan saudara2nya plus kelompok pro keluarga Cendana akan mendominir sidang (dalam sidang persiapan munas Golkar kelompok pro Cendana yaitu mantan Mayir Jendral Ary Mardjono berhasil menggeser kelompok Harmoko) dan berusaha memenangkan calon2 mereka (Jend. Edie Sudradjat??) sebagai ketua Golkar sehingga kepentingan Suharto's Cronies tetap terjamin. (5) Hingga sekarang Presiden B.J. Habibie belum tetapkan kegiatan kongkrit ihwal penetapan UU Pemilu yang gres dan pelaksanaan Pemilu yang dijanjikan, sekalipun sudah banyak pihak yang menuntut diadakannya Pemilu untuk anggota MPR/DPR dan Presiden baru.pucuk menampilkan pimpinan kesungguhan pihak pemerintah (sekalipun memakai label "kabinet Reformasi") maupun ABRI Suharto dan kroninya telah banyak sekali menelan korban2 jiwa, meninggalkan keadaan ekonomi yang jelek dan membiarkan rusaknya lingkungan hidup. Selama Suharto dan kroninya belum diadili oleh pengadilan yang bebas, maka keadilan belum ditegakkan dan reformasi belum selesai. Oleh alasannya itu para mahasiswa dan LSMpun masih terus bergerak untuk menum-bangkan rezim KKN dan memperjuangkan terben-tuknya sistim demokrasi yang sanggup memakmurkan sebagian besar rakyat Indonesia serta sanggup men-cegah terjadinya praktek2 KKN.
Sumber : (R.Priyanto)
Sumber : (R.Priyanto)
0 Komentar untuk "Bangkitnya Kekuatan Anti Reformasi"