Sragen — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen terus melaksanakan perekaman e-KTP. Berdasarkan data terakhir, jumlah penduduk Sragen sebanyak 959.277 orang dengan jumlah keluarga 334.804 KK.
“Kesadaran masyarakat memang cukup tinggi mengurus KTP, mereka tidak ingin repot alasannya yaitu memang digunakan untuk bermacam-macam keperluan dan kebutuhan,” kata Kepala Dispendukcapil Haryanto Wahyu Lwiyanto, belum usang ini.
Wahyu mengatakan, kesadaran untuk mengurus cukup tinggi lantaran KTP yang berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) mempunyai fungsi sangat penting. Tidak hanya untuk urusan perbankan atau manajemen lainnya, tapi untuk membeli tiket kereta api pun ketika ini juga memerlukan KTP.
Namun untuk e-KTP diakui Wahyu memang ada beberapa kendala, menyerupai sering kurangnya pasokan blangko e-KTP dari pemerintah pusat. Terkait blangko ini pihaknya tidak dapat berbuat banyak, alasannya yaitu kewenangannya memang berada pada pemerintah pusat.
Agar tidak kelamaan menunggu sampai e-KTP dikirim dari Pusat, pihaknya memberikan KTP reguler, sehingga warga tetap dapat mempunyai KTP.
Sumber: timlo.net
0 Komentar untuk "Dispendukcapil Sragen Terus Melaksanakan Perekaman E-Ktp"