Kemenkeu Sosialisasi Dana Desa Ke 216 Kabupaten Dan Kota

Kementerian Keuangan pada tahun pertama implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 wacana Desa telah melaksanakan sosialisasi kebijakan dana desa ke 216 kabupaten dan kota di Indonesia.
"Sosialisasi kebijakan ini dilakukan dalam rangka memperlihatkan pemahaman mengenai kebijakan kepada pegawapemerintah kawasan dan desa," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro ketika sosialisasi dana desa di Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (20/6/2020).
Menteri menyampaikan sosialisasi kebijakan ini dikoordinasikan Kementerian Keuangan dengan melibatkan unsur DPR-RI dan kementerian terkait yakni Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Pemerintah, kata dia, telah memutuskan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020 wacana Dana Desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020.
"Pokok-pokok pengaturan dalam peraturan pemerintah tersebut antara lain mengenai prosedur pengalokasian dan penyaluran dana desa, penggunaan dan pelaporan, monitoring dan penilaian serta peta jalan atau road map dana desa," terperinci Menteri.
Menteri menambahkan, sebagaimana peraturan pemerintah tersebut, penggunaan dana diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dan pelaksanaan peraturan pemerintah tersebut, telah ditetapkan pula Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2020 wacana Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa.
Pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 20,7 triliun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) tahun 2020, dari jumlah tersebut masing-masing desa sedikitnya akan mendapatkan dana desa sebesar Rp 254 juta. (Ant)


referensi;satu harapan.com

Related : Kemenkeu Sosialisasi Dana Desa Ke 216 Kabupaten Dan Kota

0 Komentar untuk "Kemenkeu Sosialisasi Dana Desa Ke 216 Kabupaten Dan Kota"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)