Kasus Hutang Piutang 2

KASUS :
Mohon ma'af sebelumnya.
Saya ingin bertanya kepada bapak duduk kasus hutang piutang. Istri saya ada pinjam dana kepada salah satu rekan kerjanya yg membungakan uang. Tetapi dana tersebut sesungguhnya bukan buat istri saya tetapi kawannya yg sedang dlm peristiwa alam hanya saja mengunakan a/n istri saya alasannya yg kenal istri saya. Timbul duduk kasus sesudah yg ditolong istri saya tdk sanggup membayar utang tersebut. Sedangkan mitra isri saya ini menekan istri saya terusmenerus samapilah hal ini saya ketahui.Awalnya saya tidak mengetahuinya sama sekali.Saya berinisiatif untuk bisa menuntaskan duduk kasus ini secara baik2 dengan mencicilnya semampu saya. Tetapi mitra istri saya tetap tidak mau dicicil dengan kemampuan saya yg serba terbatas.Kawan istri saya pada ketika ini malah mengancam istri saya mau melaporkan duduk kasus ini ke kantor polisi.

Yang ingin saya tanyakan : 1.Apakah duduk kasus ini termasuk pidana atau perdata ?
2.Bagaiman cara menyikapinya ?
3.Dan bisakah sy menuntut/melaporkan balik mitra istri saya ini ? alasannya telah berani menunjukkan derma tanpa sepengetahuan saya ?
 
PENCERAHAN :
hutang piutang yakni ranah perdata. Dari uraian yang disampaikan, saya rasa tidak ada unsur pidana yang dilakukan istri anda, jadi perkiraan saya, anda tidak perlu khawatir. Namun demikian, hutang tetaplah hutang dan hutang harus dibayarkan. Jadi, dalam hal ini, cara menyikapi permasalahan ini yakni tetap berupaya untuk melunasi hutang tersebut.

Dalam hal ini, anda tidak menuntut/ melaporkan mitra istri anda tersebut mengingat istri sebagai subjek aturan berkedudukan bebas, tidak dibawah suami (terkecuali sanggup dibuktikan menurut putusan pengadilan bahwa istri anda berada dibawah pengampuan). Sebagai subjek aturan yang bebas, tentunya istri anda sanggup melaksanakan perbuatan aturan yang dia mau dan tentunya dia harus bertanggungjawab atas perbuatan aturan yang dilakukannya.

Related : Kasus Hutang Piutang 2

0 Komentar untuk "Kasus Hutang Piutang 2"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)