KASUS;
Selamat pagi. Saya ingin berkonsultasi. Saya mempunyai kos2an putri di jakarta selatan, dua rumah sebelah saya ialah rumah seorang polisi. Polisi ini populer sangat sok dan suka bertindak menyerupai jagoan. Semalam ia masuk tanpa izin ke dalam kos2an saya, naik ke lantai dua, kemudian tanpa mengetuk pribadi membuka pintu salah satu kamar. Dia bermaksud ingin menggerebek kamar tersebut krn ia menerka ada laki-laki dan perempuan sedang berdua2an di dalam. Ternyata di dalam kamar tersebut tidak ada laki-laki sama sekali, hanya penghuni yg sdg nonton tv. Tindakannya ini sangat mengganggu rasa kedaulatan saya sbg pemilik kosan (walaupun saya tdk tinggal di sana), dan sangat mengganggu kenyamanan penghuni kosan.
Pertanyaan saya:
1) apakah tindakan polisi memasuki properti saya tanpa izin ini legal?
2) bagaimana aturan di indonesia untuk: a) laki-laki dan perempuan dalam satu kamar tertutup, dan b) kumpul kebo.
3) tindakan aturan menyerupai apa yg sanggup saya lakukan menyangkut penggerebekan ini utk memberi pelajaran kpd polisi ini supaya tidak sewenang2 di lingkungan kami?
Terima kasih banyak sebelumnya. Sukses selalu untuk anda.
PENCERAHAN;
0 Komentar untuk "Kasus Kost-Kost An Dan Polisi"