Memahami Dasar Aturan Pengadaan Barang Dan Jasa Di Desa Tahun 2020

Memahami Dasar Hukum Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Tahun  Memahami Dasar Hukum Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Tahun 2020

Dasar Hukum Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Tahun 2020
  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 wacana Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 wacana Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 wacana Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 wacana Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
  3. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana sudah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014 wacana Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 314);

Baca Juga: Tugas TPK Menurut Perka LKPP Nomor 12 Tahun 2019
Baca Juga: Susunan Anggota TPK Desa Menurut Perka LKPP Nomor 12 Tahun 2019

Selengkapnya: Anda Dapat Mendownload Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 wacana Pedoman Penyusunan Pengadaan Barang Jasa di Desa

Related : Memahami Dasar Aturan Pengadaan Barang Dan Jasa Di Desa Tahun 2020

0 Komentar untuk "Memahami Dasar Aturan Pengadaan Barang Dan Jasa Di Desa Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)