Struktur Bumdes Menurut Permendesa Pdtt Nomor 4 Tahun 2015

Struktur BUMDes Menurut Permendesa PDTT Nomor  Struktur BUMDes Menurut Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015

Berdasarkan ketentuan Pasal 142 PP Nomor 43 Tahun 2014 ihwal Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 ihwal Desa, lalu Menteri Desa PDTT, tentukan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi nomor 4 tahun 2015 ihwal Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.


Terkait dengan struktur BUMDes, dalam Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 ini dikelola beberapa ketentuan teknis.

Secara tegas pada Pasal 10 Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 disebutkan bahwa:

(1) Susunan kepengurusan organisasi pengelola BUMDes terdiri dari:

  1. Penasihat;
  2. Pelaksana Operasional; dan 
  3. Pengawas.
(2) Penamaan susunan kepengurusan organisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sanggup menggunakan penyebutan nama lokal yang dilandasi semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan.


Pasal 10 ayat (1) diatas yakni balasan atas pertanyaan seumpama bagaimana sih struktur organisasi BUMDes itu.

Kalau boleh Kami simpulkan, secara hukum menurut Permendesa Nomor 4 Tahun 2015 struktur BUMDes itu ada 3 unsur, selaku berikut:
  1. penasihat;
  2. pelaksana operasional; dan
  3. pengawas
Baca Juga: Mengenal Jenis Usaha BUMDes Menurut Permendesa Nomor 4 Tahun 2015 

Untuk penyebutan atau penamaannya sanggup dengan istilah lain. Misalnya berikut ini:
  1. Komisaris
  2. Direksi; dan
  3. Dewan Pengawas.

Atau dengan ungkapan lain sesuai substansi ayat (2) Pasal 10 Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 ihwal Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa tersebut.

Demikianlah Penjelasan ihwal Struktur Organisasi BUMDes menurut Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 ihwal Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa. Semoga goresan pena ini bermanfaat. Salam Juragan Berdesa...

Baca Juga: Memahami Kepailitan BUMDes Menurut Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015

Jika anda memerlukan Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015. Silahkan Anda DOWNLOAD DISINI

Related : Struktur Bumdes Menurut Permendesa Pdtt Nomor 4 Tahun 2015

0 Komentar untuk "Struktur Bumdes Menurut Permendesa Pdtt Nomor 4 Tahun 2015"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)