Ekonomi Xi Cuilan 5 Kebijakan Moneter Dan Kebijakan Fiskal


Perekonomian suatu negara yang hanya mengandalkan pada prosedur pasar ternyata tidak bisa untuk membuat kesejahteraan masyarakat.

Kegagalan prosedur pasar pernah dialami amerika serikat . Perekonomian amerika serikat mengalami depresi pada tahun 1929. Pemerintah amerika berusaha mengalami depresi dengan ikut campur tangan dalam perekonomian melalui banyak sekali kebijakan.

Kebijakan yang dilakukan untuk menghipnotis perekonomian nasional inilah yang dimaksud dengan kebijakan ekonomi makro.

Kebijakan ekonomi makro sanggup berupa kebijakan moneter.

Nopirin (1992:45) kebijakan moneter yakni tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter (biasanya bank sentral) untuk menghipnotis jumlah uang yang beredar dan kredit yang pada gilirannya akan menghipnotis kegiatan ekonomi masyarakat.

Iswardono(1997:126) kebijakan moneter merupakan penggalan integral dari kebijakan makro. Kebijakan moneter ditujukan untuk mendukung tercapainya target ekonomi makro, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan, dan keseimbangan neraca pembayaran.

Suryono (2000:111) kebijakan moneter yakni kebijakan pemerintah untuk memengaruhi jalannya perekonomian dengan cara memengaruhi penawaran uang dalam masyarakat atau dengan cara memengaruhi tingkat suku bunga.

Sadono sukirno (2012:24) kebijakan moneter yakni langkah-langkah pemerintah yang dilaksanakan oleh bank sentral (di Indonesia Bank sentral yakni Bank Indonesia) untuk menghipnotis (mengubah) jumlah penawaran uang dalam perekonomian atau mengubah suku bunga, dengan maksud untuk menghipnotis pengeluaran agregat.

Dari pengertian – pengertian diatas, kebijakan moneter sanggup dideskripsikan sebagai tindakan-tindakan atau langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah melalui bank sentral untuk menghipnotis atau mengatur jumlah uang yang beredar (JUB) dalam perekonomian dalam rangka mencapai stabilitas perekonomian yang diukur dari kesempatan kerja, kestabilan harga, dan keseimbangan neraca pembayaran.


Kebijakan moneter yang dilakukan bank sentral sanggup berupa kebijakan moneter kuantitatif maupun kualitatif.

a. Kebijakan moneter kuantitatif
Kebijakan moneter kuantitatif merupakan kebijakan pemerintah untuk menghipnotis penawaran uang dan tingkat bunga dalam suatu perekonomian secara eksklusif dan regulasi. Kebiajakan moneter kuantitatif sanggup bersifat ekspansif dan kontraktif.

1) Kebijakan moneter ekspansif ( monetary expansive policy)
Kebijakan moneter ekspansif merupakan kebijakan yang dibentuk oleh bank sentral yang bertujuan menambah jumlah uang yang beredar (JUB) di dalam perekonomian.

Kebijakan moneter ekspansif dibentuk ketika perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan moneter ekspansif sanggup juga disebut juga sebagai easy money policy (kebijakan uang longgar).

Bank sentral sanggup menambah jumlah uang yang beredar (JUB) dalam perekonomian dengan:
a) Menurunkan tingkat suku bunga,
b) Membeli surat-surat berharga,
c) Menurunkan cadangan kas,
d) Melonggarkan pemberian kredit.

Kebijakan moneter ekspansif yang dilakukan oleh Bank Indonesia diantaranya yakni menurunkan suku bunga bank Indonesia, membeli surat-surat berharga di pasar modal Indonesia, menurunkan giro wajib minimum (GWM) setiap bank umum di Bank Indonesia.

2) Kebijakan moneter kontraktif (monetary contractive policy)
Kebijakan moneter kontraktif merupakan kebijakan yang dibentuk oleh bank sentral yang bertujuan mengurangi jumlah uang yang beredar di dalam perekonomian masyarkat.

Kebijakan moneter kontraktif dibentuk ketika perekonomian mengalami inflasi. Kebijakan moneter kontraktif sanggup juga disebut tight money policy (kebijakan uang ketat).

Bank sentral sanggup mengurangi jumlah uang yang beredar dalam perekonomian dengan:
a) Menaikkan tingkat suku bunga,
b) Menjual surat-surat berharga,
c) Menaikkan candangan kas,
d) Pengetatan pemberian kredit,

Kebijakan moneter kontraktif yang dilakukan Bank Indonesia diantarnya yakni menaikkan suku bunga Bank Indonesia, melelang akta bank Indonesia (SBI ) dan surat berharga pasar uang (SPBU), menaikkan giro wajib miimum (GWM) setiap bank di Bank Indonesia, pengetatan pemberian kredit dengan penerapan 5C ( Character, capability, collateral, capital, dan condition of economy).

b. Kebijakan moneter kualitatif
Kebijakan moneter kualitatif merupakan kebijakan bank sentral mengawasi jenis-jenis pinjaman dan investasi yang dilakukan oleh bank umum. Kebijakan moneter kualitatif sanggup dilakukan dengan:

1) Pengawasan pinjaman selektif
Pengawasan pinjaman selektif yaitu Bank sentral memastikan bank umum memperlihatkan jenis pinjaman dan investasi sesuai dengan yang diinginkan pemerintah. Jenis pinjaman dan investasi mana yang perlu didorong atau dikurangi.

2) Pembujukan Moral
Pembujukan moral yaitu himbauan-himbauan bank sentral untuk bank umum dan pelaku moneter lainnya semoga tindakannya mendukung kebijakan yang ditetapkan oleh bank sentral ( pemerintah)

Bank sental sanggup melaksanakan himbauan kepada bank umum dengan cara bertemu eksklusif atau melalui pidato, pengumuman dan surat edaran

Bank sentral juga sanggup memperlihatkan himbaun atau informasi kepada masyarakat semoga tidak terpancing dengan isu-isu kondisi moneter contohnya pemerintah sanggup memperlihatkan pengumunan menjamin uang masyrakat di bank semoga masyarakat tidak melaksanakan pengambilan uang secra serentak akhir gosip yang terkait dengan ketidakpercayaan masyrakat pada perbankan.


  • Menjaga kestabilan ekonomi, artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
  • Menjaga kestabilan harga, artinya harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar
  • Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
  • Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
  • Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada banyak sekali sektor ekonomi.
  • Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak sanggup terlaksana melalui sumber penerimaan yang normal.
  • Meningkatkan kesempatan kerja. Pada ketika perekonomian stabil, pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja gres sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
  • Memperbaiki neraca perdagangan kerja masyarakat. Hal ini sanggup dilakukan dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.

Kebijaksanaan moneter itu bagaikan “dawai gitar” lantaran sanggup ditarik untuk meredam inflasi tetapi tidak sanggup ditekan (dorong) untuk mengatasi resesi.

Karena hal itu, oleh Keynes ditawarkan secara simultan klarifikasi wacana arti pentik kecerdikan moneter dimana diharapkan bisa meredam depresi.

Sebagaimana diketahui bahwa kecerdikan moneter merupakan salah satu penggalan integral dari kecerdikan ekonomi makro.

Oleh lantaran itu kecerdikan moneter ditujukan untuk mendukung tercapainya target ekonomi makro yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan dan keseimbangan neraca pembayaran.

Tentunya, semua target tersebut perlu dicapai secara serempak dan maksimal. Atau dengan perkataan lain melalui kebijakan moneter diharapkan sanggup dicapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tingkat pengangguran dan inflasi yang rendah serta perkembangan keseimbangan neraca pembayaran yang mantap.

Kebijakan diharapkan bisa mempercepat proses pembangunan dan mengatasi maalah inflasi. Berikut yakni pembahasannya.

a. Membantu mempercepat proses pembangunan.
Hal ini dilakukan dengan menghimpun dan mengerahkan dana untuk membentuk modal disektor-sektor ekonomi strategis. Sektor tersebut mencakup pertanian maupun industri. Hal itu memperluas kesempatan kerja dan proses pembangunan

b. Menciptakan penawaran uang yang cukup
Kebijakan moneter dilakukan untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar. Inflasi, terjadi lantaran pengeluara masyarakat lebih dari penawaran barang. Untuk mengatasinya, penawaran uang harus dikurangi melalui penghematan pengeluaran agregat sehingga pengeluaran akan keseimbangan dengan penawaran barang.


Agar tujuan kebijakan moneter sanggup tercapai, bank sentral sanggup menggunakan instrumen-instrumen kebijakan moneter menyerupai berikut ini.

a. Kebijakan operasi pasar terbuka
Operasi pasar terbuka yakni salah satu kebijakan yang diambil bank sentral yang bertujuan untuk mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar.

Kebijakan ini dilakukan dengan cara menjual Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau membeli surat berharga di pasar modal.

Jika bank sentral ingin mengurangi jumlah uang yang beredar (dalam keadaan inflasi), maka bank sentral akan menjual Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

Dengan penjualan SBI, uang akan masuk ke bank sentral, sehingga uang beredar berkurang.

Sebaliknya, jikalau bank sentral mengamati bahwa jumlah uang yang beredar kurang dari kebutuhan, maka bank sentral akan membeli kembali SBI atau surat-surat berharga lainnya dari pasar modal.

Pembelian SBI berarti membayarnya dengan menggunakan uang. Pembelian SBI atau surat berharga itu akan menambah jumlah uang yang beredar.

b. Kebijakan diskonto
Pada instrumen kebijakan ini, pemerintah mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan mengubah diskonto bank umum.

Jika bank sentral memperhitungkan jumlah uang beredar telah melebihi kebutuhan (gejala inflasi), maka bank sentral mengeluarkan keputusan untuk menaikkan suku bunga.

Dengan menaikkan suku bunga akan merangsang hasrat orang untuk menabung. Dengan menabung, jumlah uang beredar di tangan masyarakat akan masuk ke bank.

Dengan cara ini laju inflasi sanggup ditekan. Sebaliknya, jikalau bank sentral mengamati bahwa kesulitan-kesulitan dibidang ekonomi disebabkan lantaran jumlah uang beredar terlalu sedikit (terjadi deflasi), maka bank sentral mengusahakan penambahan jumlah uang dengan cara menurunkan suku bunga.

Dengan menurunkan suku bunga berarti hasrat masyarakat untuk menabung berkurang dan orang akan mengambil uang tabungannya, sehingga bertambahlah uang beredar di masyarakat.

c. Kebijakan cadangan kas
Bank sentral sanggup membuat peraturan untuk menaikkan atau menurunkan cadangan kas (cash ratio).

Bank umum mendapatkan uang dari nasabah dalam bentuk giro, tabungan, deposito, akta deposito, dan jenis tabungan lainnya.

Ada presentase tertentu dari uang yang disetorkan nasabah yang dilarang dipinjamkan. Jumlah uang yang dilarang dipinjamkan itu disebut cadangan kas minimum.

Misalkan, jumlah uang nasabah suatu bank dengan banyak sekali bentuk tabungan yakni Rp. 6.000.000,00.

Jika bank sentral mematok cadangan kas minimum 20%, maka jumlah uang yang dilarang dipinjamkan yakni sebesar 20% x Rp. 6.000.000,00 = Rp. 1.200.000,00. Sedangkan 80% lainnya yaitu Rp. 4.800.000,00 boleh dipinjamkan. Misalkan selama ini cadangan kas minimum 20%.

Lalu bank sentral melihat jumah uang beredar terlalu banyak. Bank sentral kemudian menaikkan cadangan kas minimum menjadi 30%.

Dengan peningkatan cadangan tersebut berarti jumlah uang yang menjadi cadangan semakin banyak dan uang yang beredar berkurang.

Kebijakan ini biasa diambil pada ketika terjadinya inflasi. Sebaliknya, jikalau emerintah melihat bahwa jumlah uang beredar kurang dari kebutuhan, maka pemerintah menurunkan cadangan kas minimum sehingga jumlah uang beredar akan bertambah. Kebijakan ini diterapkan ketika terjadi deflasi.

d. Kebijakan kredit selektif
Selain instrument kebijakan yang telah disebutkan di atas, instrumen kebijakan moneter lain yang sanggup digunakan pemerintah yakni kebijakan pemberian kredit yang diperketat.

Kredit tetap diberikan bank umum, tetapi pemberiannya harus benar-benar didasarkan pada syarat 5 C (Character, Capability, Collateral, Capital, dan Condition of economy).

Dengan kebijakan kredit ketat, jumlah uang yang beredar sanggup dikontrol. Langkah kebijakan ini biasa diambil pada ketika ekonomi sedang mengalami tanda-tanda inflasi.

e. Kebijakan dorongan moral (moral suasion)
Bank sentral sanggup juga mengurangi jumlah uang beredar dengan banyak sekali pengumuman, pidato, dan edaran yang ditujukan pada bank umum dan pelaku moneter lainnya.

Isi pengumuman, pidato, dan edaran sanggup berupa usul atau larangan untuk menahan pinjaman tabungan apapun atau melepaskan pinjaman.


Terdapat beberapa pengertian kebijakan fiskal yang dikemukakan oleh para ekonom, antara lain:

Samuelson (2009), kebijakan fiskal yakni proses penetapan pajak dan pengeluaran pemerintah dalam rangka membantu memperkecil fluktuasi dari siklus ekonomi (business cycle) dan membantu untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja yang tinggi, dan membebaskan perekonomian dari inflasi yang tinggi atau bergejolak.

Parkin (2012), kebijakan fiskal yakni penggunaan anggaran negara untuk mencapai beberapa tujuan ekonomi makro, menyerupai tingkat kesempatan kerja penuh, pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang berkelanjutan, dan stabilitas tingkat harga.

Tulus TH Tambunan, kebijakan fiskal mempunyai dua prioritas, priotitas pertama yakni mengatasi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan masalah-masalah APBN lainnya. Defisit APBN terjadi apabila penerimaan pemerintah lebih kecil dari pengeluarannya. Prioritas kedua untuk mengatasi stabilitas ekonomi makro, yang terkait dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, kesempatan kerja dan neraca pembayaran.

Nopirin, kebijakan fiskal terdiri dari perubahan pengeluaran pemerintah atau perpajakan dengan tujuan untuk menghipnotis besar serta susunan permintaan agregat. Indikator yang biasa digunakan yakni budget defisit yakni selisih antara pengeluaran pemerintah (dan juga pembayaran transfer) dengan penerimaan terutama dari pajak.

Suryana (2000), kebijakan fiskal yakni kebijakan pemerintah dalam pengeluaran dan pendapatannya dengan tujuan untuk membuat kesempatan kerja yang tinggi tanpa inflasi.

Khouri (2006), kebijakan fiskal yakni langkah-langkah pemerintah untuk mengarahkan dan mengendalikan pengeluaran dan perpajakan.

J.M. Keynes, kebijakan fiskal sangat penting untuk mengatasi pengangguran yang relatif serius. Melalui kebijakan fiskal, pengeluaran agregat sanggup ditambah dan langkah ini akan menaikkan pendapataan nasional dan tingkat penggunaan tenaga kerja.

Di bidang perpajakan langkah yang perlu dilaksanakaan yakni mengurangi pajak pendapatan. Pengurangan pajak ini akan menambah kemampuan masyarakat dalam membeli barang/jasa dan akan meningkatkan pengeluaran agregat.

Pengeluaran agregat sanggup ditingkatkan lagi dengan cara menaikkan pengeluaran pemerintah terutama pos pembelian barang/jasa yang dibutuhkan atau untuk menambah investasi pemerintah.

Berdasarkan dari beberapa teori dan pendapat jago sanggup disimpulkan bahwa kebijakan fiskal yakni suatu kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara untuk mengarahkan kondisi perekonomian menjadi lebih baik yang terbatas pada sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara yang tercantum dalam APBN.

Pengertian lainnya menyatakan bahwa kebijakan fiskal yakni suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.

Kebijakan fiskal bekerjasama dekat dengan kegiatan pemerintah sebagai pelaku sektor publik.

Kebijakan fiskal dalam penerimaan pemerintah dianggap sebagai suatu cara untuk mengatur mobilisasi dana domestik, dengan instrumen utamanya perpajakan dan pengeluaran pemerintah.

Dari sisi pajak terang jikalau mengubah tarif pajak yang berlaku akan kuat pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan sanggup meningkatkan jumlah output.

Sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.


Kebijakan fiskal secara umum berdasarkan tujuannya dibagi menjadi 2 macam, yaitu:

a. Kebijakan Fiskal yang Disengaja (discretionary)
Kebijakan fiskal yang disengaja yakni langkah pemerintah untuk mengubah pengeluaran dan pemungutan pajak dengan tujuan untuk mengurangi laju naik turunnya kegiatan ekonomi dari waktu ke waktu dan membuat kegiatan ekonomi yang mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja yang tinggi.

Dengan perjuangan ini sanggup terlihat seberapa jauh peranan pemerintah melaksanakan campur tangannya dalam pengaturan jalannya roda perekonomian.

b. Kebijakan Fiskal Pasif (automatic stabilizers atau built-in stabilizer)
Kebijakan pasif disebut juga kebijakan fiskal dengan penstabil otomatis, yang dekat kaitannya dengan penerapan banyak sekali pajak.

Dalam realitanya sebagian besar dari pajak-pajak yang dikenakan pada masyarakat, baik eksklusif maupun tak langsung, bekerjasama dekat dengan tingginya arus pendapatan nasional.

Semakin tingi arus pendapatan nasional, semakin tinggi pula penerimanan yang diperoleh dari sektor pajak, baik eksklusif maupun tak langsung.

Pajak pendapatan, pajak perseroan, pajak kekayaan dan sebagainya yakni pajak eksklusif yang terang sekali berhubungandengan tingkat pendapatan negara.

Dilihat dari sisi ekonomi makro, kebijakan fiskal dibagi dalam 3 macam:

a. Kebijakan fiskal pemerintah yang bersifat ekspansif
Kebijakan yang bersifat ekspansif dilakukan pada ketika perekonomian sedang menghadapi problem pengangguran yang tinggi. Tindakan yang dilakukan pemerintah yakni dengan memperbesar pengeluaran pemerintah (misalnya menambah subsidi kepada rakyat kecil) atau mengurangi tingkat pajak.

b. Kebijakan fiskal pemerintah yang bersifat kontraktif
Kebijakan fiskal kontraktif yakni bentuk kebijakan fiskal yang dilakukan pada ketika perekonomian mencapai kesempatan kerja penuh atau menghadapi inflasi. Tindakan yang dilakukan yakni mengurangi pengeluaran pemerintah atau memperbesar tingkat pajak.

Berdasarkan sistem anggaran, kebijakan fiskal dibagi dalam 3 macam:

a. Kebijakan anggaran surplus
Anggaran surplus yakni kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya.

Hal ini sanggup terjadi bila perekonomian aktif, sehingga pemerintah tidak perlu mengeluarkan banyak uang untuk mendorong perekonomian.

Apabila perekonomian aktif, maka pemerintah akan bisa mengumpulkan pajak lebih banyak.. Baiknya anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang perluasan yang mulai memanas (overheating)untuk menurunkan tekanan permintaan.

b. Kebijakan anggaran defisit
Anggaran defisit yakni kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian, apabila acara perekonomian lambat dan pengangguran meningkat.

Peningkatan pengeluaran pemerintah bertujuan untuk membuat lapangan kerja gres dalam mengatasi pengangguran.

Apabila banyak tenaga kerja yang diserap, maka masyarakat akan semakin bisa untuk membeli barang dan jasa. Anggaran yang defisit sanggup membahayakan suatu negara, lantaran sanggup memicu munculnya inflasi dan peningkatan utang pemerintah.

c. Kebijakan anggaran berimbang
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah memutuskan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuannya yakni semoga terjadi kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.


a. Untuk meningkatkan laju investasi
Kebijaksanaan fiskal bertujuan meningkatkan dan memacu laju investasi di sektor swasta dan sektor negara. Ini sanggup dicapai dengan mengendalikan konsumsi baik nyata maupun potensial dan dengan meningkatkan rasio tabungan marginal.

b. Untuk mendorong investasi sosial secara optimal
Kebijakan fiskal harus mendorong arus investasi ke jalur-jalur yang dianggap diinginkan masyarakat. Ini berkaitan dengan pola optimum investasi dan menjadi tanggung jawab dari negara untuk mendorong investasi pada overhead sosial dan ekonomi

c. Meningkatkan kesempatan kerja/ mencegah pengangguran
Kebijakan fiskal harus ditujukan untuk meningkatkan kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran atau setengah pengangguran. Untuk itu pengeluaran pemerintah harus diarahkan kepada penyediaan overhead sosial dan ekonomi. Pengeluaran menyerupai itu membuat lebih banyak pekerjaan dan menaikkan efisiensi produktif perekonomian dalam jangka panjang.

d. Meningkatkan stabilitas ekonomi ditengah ketidakstabilan internasional
Kebijakan fiskal harus meningkatkan perjuangan memprtahankan stabilitas ekonomi menghadapi fluktuasi siklis internasional jangka pendek.

e. Untuk meningkatkan dan meredistribusikan Pendapatan Nasional
Kebijakan fiskal harus meningkatkan pendapatan nasional dan mendistribusikan kembali pendapatan nasional itu begitu rupa sehingga ketimpangan ekstrim dalam pendapatan dan kesejahteraan di dalam perekonomian sanggup berkurang. Pentingnya meniadakan ketimpangan pendapatan dan kesejahteraan ini hampir tak sanggup dikatakan jurang perbedaan pendapatan dan kesejahteraan yang sangat ekstrim membuat perpecahan sosial yang menjurus kepada ketidakstabilan politik dan ekonomi, dan menghalangi pembangunan ekonomi.

f. Menanggulangi inflasi / kestabilan harga
Kebijakan fiskal harus pula bertujuan untuk menanggulangi tendensi inflasi yang menempel pada perekonomian sedang berkembang. Dalam perekonomian semacam itu, selalu terdapat ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran sumber-sumber riil. Dengan bertambahnya injeksi daya-beli ke dalam perekonomian tersebut, permintaan meningkat tetapi penawaran relatif tetap inelastis lantaran kekakuan struktural, ketidaksempurnaan pasar, dan ”leher botol” yang menghambat penawaran barang-barang penting.


a. Fungsi alokasi
Dalam penerapan fungsi ini kebijakan fiskal berperan aktif mengalokasikan atau mengatur faktor-faktor produksi yang sudah ada di masyarakat secara lebih maksimal. Dan jikalau faktor ekonomi tersebut sanggup dikelola dengan baik maka sanggup membantu pemenuhan kebutuhan rakyat disamping juga memperlihatkan efek positif terhadap perekonomian secara luas.

b. Fungsi distribusi
Untuk mencapai fungsi ini, penerapan kebijakan fiskal sanggup dimulai dari sistem yang mengatur pembagian dan pemerataan hasil pendapatan negara. Hal ini tentunya menjadi faktor yang sangat penting mengingat tidak jarang pendistribusian pendapatan negara tidak benar-benar hingga dengan baik hingga ke rakyat banyak.

c.Fungsi stabilisasi
Pada fungsi stabilitas beberapa faktor yang dijaga semoga tetap stabil yaitu harga barang kebutuhan pokok, pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja yang memadai.

d. Fungsi dinamistik
Pada fungsi dinamistis, pemerintah menggerakkan proses pembangunan ekonomi semoga lebih cepat tumbuh berkembang dan maju. Misalnya jikalau pemerintah melaksanakan kebijakan hanya terbatas pada instansi dijajarannya sedangkan swasta justru terpasung.


Kebijakan Fiskal yakni langkah-langkah pemerintah untuk membuat perubahan-perubahan dalam sistem pajak atau dalam perbelanjaannya dengan maksud untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi.

Kebijakan fiskal sanggup diartikan sebagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja negara dengan maksud untuk menghipnotis jalannya perekonomian, khususnya Perekonomian Indonesia.

Menurut Tulus TH Tambunan, kebijakan mempunyai dua prioritas, yang pertama yakni mengatasi defisit anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) dan masalah-masalah APBN lainnya.

Defisit APBN terjadi apabila penerimaan pemerintah lebih kecil dari pengeluarannya. Dan yang kedua yakni mengatasi stabilitas ekonomi makro, yang terkait dengan antara lain ; pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, kesempatan kerja dan neraca pembayaran.

Sedangkan berdasarkan Nopirin, Ph. D. 1987, kebijakan fiskal terdiri dari perubahan pengeluaran pemerintah atau perpajakkan dengan tujuan untuk menghipnotis besar serta susunan permintaan agregat. Indicator yang biasa digunakan yakni budget defisit yakni selisih antara pengeluaran pemerintah (dan juga pembayaran transfer) dengan penerimaan terutama dari pajak.

Dapat disimpulkan tugas kebijakan fiskal yakni :
1) Mengatasi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara
Defisit anggaran berarti pengeluaran pemerintah lebih basar dari pada penerimaan pemerintah. Defisit anggaran yang berlangsung usang mengakibatkan:
a) Inflasi
b) Utang pemerintah bertambah

2) Mengatasi stabilitas ekonomi makro, yang terkait dengan antara lain; pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, kesempatan kerja dan neraca pembayaran.

3) Mengatur jumlah uang yang beredar namun lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.

4) kebijakan fiskal berperan dalam hal pengelolan pengeluaran menyerupai dengan membentuk anggaran belanja untuk mendirikan perusahaan Negara dan mendorong perusahaan swasta melalui pemberian subsidi, dispensasi dan lain-lainnya sehingga dari pengupayaan langkah ini tercipta suplemen lapangan pekerjaan


Kebijakan fiskal mencakup langkah-langkah pemerintah untuk membuat perubahan dalam pendapatan dan pengeluaran Negara dengan maksud untuk menghipnotis pengeluaran agregat dalam perekonomian atau menghipnotis jalannya perekonomian.

Kebijakan ini diambil untuk menstabilkan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, mempetinggi pertumbuhan ekonomi, dan keadilan dalam pemerataan pendapatan.

Instrumen kebijakan fiskal yang paling utama yakni penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Pengeluaran pemerintah ditentukan dengan melihat akbiat-akibat tidak eksklusif terhadap pendapatan nasional.

Seperti dijelaskan, bahwa kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah melalui perubahan dalam pendapatan, dalam hal ini pajak dan dalam pengeluaran pemerintah dalam hal ini APBN. Pajak merupakan komponen penting dalam memilih kondisi makro ekonomi suatu negara.

Mengubah tarif pajak yang berlaku akan kuat pada ekonomi, jikalau pajak diturunkan maka kemampuan atau daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan sanggup meningkatkan jumlah output.

Sebaliknya kenaikan tarif pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.

Sedang pinjaman digunakan sebagai alat untuk menekan inflasi lewat pengurangan dana yang ada di masyarakat.

Diantara beberapa pilihan instrumen kebijakan fiskal yang lazim dilakukan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi makro antara lain :
a. Menaikkan atau menurunkan pajak rumah tangga
b. Mengatur pengeluaran pemerintah untuk pengusaha tertentu
c. Memberikan rangsangan fiskal (insentif atau subsidi) pada pengusaha tertentu

Kebijakan fiskal sanggup diartikan sebagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja negara dengan maksud untuk menghipnotis jalannya perekonomian.

Anggaran belanja Negara terdiri dari penerimaan atas pajak, pengeluaran pemerintah (government expenditure) dan transfer pemerintah (government transfer).

Biaya transfer pemerintah merupakan pengeluaran-pengeluaran pemerintah yang tidak menghasilkan balas jasa secara langsung, contohnya pemberian beasiswa kepada mahasiswa, proteksi musibah dan sebaginya.


Dalam pengertian umum disebutkan bahwa kebijakan fiskal yakni kebijakan yang dilaksanakan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Pengaruh kecerdikan fiskal terhadap perekonomian sanggup dianalisis dalam dua tahap yang berurutan yaitu bagaimana suatu kecerdikan fiskal diterjemahkan ke dalam APBN serta bagaimana APBN tersebut sanggup menghipnotis perekonomian.

Menerjemahkan kebijakan fiskal ke dalam APBN artinya dalam mengelola sumber pendapatan, terutama pajak dan bea.

Pemerintah menyatakan kemampuan mengumpulkan pendapatan untuk digunakan mengelola pemerintahan dalam anggaran pendapatan serta janji/komitmen pemerintah menjalankan pemerintahan dan pembangunan dalam anggaran belanja.

APBN mempunyai dua sisi, sisi yang mencatat pengeluaran dan sisi yang mencatat penerimaan. Sisi pengeluaran mencatat semua kegiatan pemerintah yang memerlukan uang untuk pelaksanaannya.

Dalam prakteknya, pos-pos yang tercantum sangat beraneka ragam dan mencerminkan apa yang ingin dilaksanakan pemerintah dalam programnya.

Sebagai pola jadwal pemerintah sanggup berupa kegiatan yang menimbulkan adanya pengeluaran untuk belanja pegawai, belanja barang/jasa, belanja modal maupun transfer serta banyak sekali pengeluaran lainnya.

Semua pos pada sisi pengeluaran tersebut memerlukan dana untuk melaksanakannya. Sehingga dibutuhkan suatu objek untuk memperoleh penerimaan negara guna melaksanakan pembayaran pengeluaran tersebut.

Sisi penerimaan memperlihatkan dari mana dana yang dibutuhkan tersebut diperoleh. Ada empat sumber utama untuk memperoleh dana yaitu dari pajak, pinjaman bank sentral, pinjaman dalam negeri serta pinjaman luar negeri.

Kebijakan fiskal bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara optimal. Kebijakan fiskal sangat bekerjasama dengan pemasukan atau pendapatan negara, diantara pendapatan negara antara lain contohnya : bea dan cukai, devisa negara, pariwisata, pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, impor, dan lain-lain.

Untuk pengeluaran negara contohnya belanja persenjataan , pesawat, proyek pemerintah, pembangunan sarana dan prasarana umum, atau jadwal lain yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.

Perubahan-perubahan pada belanja atau penerimaan pajak pemerintahan pusat yang dimaksudkan untuk mencapai penggunaan tenaga kerja, stabilitas harga, dan laju pertumbuhan ekonomi yang pantas.

Jenis Instrumen kebijakan fiskal antara lain :

a. Kebijakan Fiskal Ekspansif / Anggaran Defisit(Defisit Budget), peningkatan belanja pemerintah dan/atau penurunan pajak yang dirancang untuk meningkatkan permintaan agregat dalam perekonomian. Tujuan dari kebijakan ini yakni untuk meningkatkan produk domestik bruto dan menurunkan angka pengangguran.

b. Kebijakan Fiskal Kontraktif / Anggaran Surplus(Surplus Budget), pengurangan belanja pemerintah dan/atau peningkatan pajak yang dirancang untuk menurunkan permintaan agregat dalam perekonomian. Tujuan dari kebijakan ini yakni untuk mengontrol inflasi

c. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Angaran berimbang terjadi ketika pemerintah memutuskan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadi kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.

6. Analisis Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal diarahkan pada empat target utama:

a. Menciptakan Stimulus Fiskal
Guna membuat stimulus fiskal dengan target penerimaan manfaat yang lebih tepat, pemerintah telah mengeluarkan peraturan-peraturan administratif dan membuat prosedur penyaluran dana secara transparan (dana JPS)

b. Memperkuat Basis Penerimaan
Upaya memperkuat basis penerimaan ditempuh melalui perbaikan manajemen dan struktur pajak, ekstensifikasi penerimaan pajak dan bukan pajak, menyerupai penjualan saham BUMn, penjualan asset BPPN.

c. Mendukung Program Rekapitalisasi Perbankan
Upaya untuk menunjang jadwal rekapitalisasi dan penyehatan perbankan dilakukan

Related : Ekonomi Xi Cuilan 5 Kebijakan Moneter Dan Kebijakan Fiskal

0 Komentar untuk "Ekonomi Xi Cuilan 5 Kebijakan Moneter Dan Kebijakan Fiskal"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)