KABUPATEN BIREUEN
KEPUTUSAN KEPALA DESA ....................
NOMOR : 188/ …….. /kode desa/20xx
TENTANG
SUSUNAN PENGURUS
PEMBENTUKAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM)
“…………nama KIM…………….“
DESA …………………….. KECAMATAN …………………..
PERIODE 20xx – 20xx
KEPALA DESA ..............,
- bahwa dalam rangka merealisasikan penduduk info indonesia, maka dikehendaki seminar kepada eksistensi komunikasi info yang berkembang;
- bahwa untuk merealisasikan hal tersebut di pandang perlu dibikin Kelompok Informasi Masyrakat (KIM); dan
- bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada abjad a dan b perlu tentukan Keputusan Kepala Desa wacana pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) “…………..“ Desa .............. Kecamatan .............. Kabupaten BIREUEN.
0 Komentar untuk "Surat Keputusan (Sk) Kepala Desa Tentang Kim"